PANTANG & PUASA DLM GEREJA KATOLIK
Bagaimanakah berpuasa yang benar menurut ajaran Gereja
Katolik, kapan dan bagaimana puasa itu dilakukan? Pertama-tama perlu kita
ketahui dulu alasan mengapa kita berpuasa dan berpantang. Bagi kita orang
Katolik, puasa dan pantang artinya adalah tanda pertobatan, tanda penyangkalan
diri, dan tanda kita mempersatukan sedikit pengorbanan kita dengan pengorbanan
Yesus di kayu salib sebagai silih dosa kita dan demi mendoakan keselamatan
dunia. Jadi puasa dan pantang bagi kita tak pernah terlepas dari doa. Dalam masa
prapaska, maka puasa, pantang dan doa disertai juga dengan perbuatan amal kasih
bersama-sama dengan anggota Gereja yang lain. Dengan demikian, pantang dan
puasa bagi kita orang Katolik merupakan latihan rohani yang mendekatkan diri
pada Tuhan dan sesama, dan bukan untuk hal lain, seperti diit/
supaya kurus, menghemat, dll. Dengan mendekatkan dan menyatukan diri dengan
Tuhan, maka kehendak-Nya menjadi kehendak kita. Dan karena kehendak Tuhan yang
terutama adalah keselamatan dunia, maka melalui puasa dan pantang, kita
diundang Tuhan untuk mengambil bagian dalam karya penyelamatan dunia, dengan
cara yang paling sederhana, yaitu berdoa dan menyatukan pengorbanan kita
dengan pengorbanan Yesus di kayu salib. Kita pun dapat mulai mendoakan
keselamatan dunia dengan mulai mendoakan bagi keselamatan orang-orang yang
terdekat dengan kita: orang tua, suami/ istri, anak-anak, saudara, teman, dan
juga kepada para imam, pemimpin Gereja, pemimpin negara, dst.
Berikut ini mari kita lihat ketentuan tobat dengan
puasa dan pantang, menurut Kitab Hukum Gereja Katolik:
- Kan. 1249 – Semua orang beriman kristiani wajib menurut cara masing-masing melakukan tobat demi hukum ilahi; tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari tobat, dimana umat beriman kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk doa, menjalankan karya kesalehan dan amal-kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang, menurut norma kanon-kanon berikut.
- Kan. 1250 – Hari dan waktu tobat dalam seluruh Gereja ialah setiap hari Jumat sepanjang tahun, dan juga masa prapaskah.
- Kan. 1251 – Pantang makan daging atau makanan lain menurut ketentuan Konferensi para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati Sengsara dan Wafat Tuhan Kita Yesus Kristus.
- Kan. 1252 – Peraturan pantang mengikat mereka yang telah berumur genap empat belas tahun; sedangkan peraturan puasa mengikat semua yang berusia dewasa sampai awal tahun ke enampuluh; namun para gembala jiwa dan orangtua hendaknya berusaha agar juga mereka, yang karena usianya masih kurang tidak terikat wajib puasa dan pantang, dibina ke arah cita-rasa tobat yang sejati.
- Kan. 1253 – Konferensi para Uskup dapat menentukan dengan lebih rinci pelaksanaan puasa dan pantang; dan juga dapat mengganti-kan seluruhnya atau sebagian wajib puasa dan pantang itu dengan bentuk-bentuk tobat lain, terutama dengan karya amal-kasih serta latihan-latihan rohani.
Memang sesuai dari yang kita ketahui, ketentuan dari
Konferensi para Uskup di Indonesia menetapkan selanjutnya :
- Hari Puasa dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat selama Masa Prapaska sampai dengan Jumat Agung.
- Yang wajib berpuasa ialah semua orang Katolik yang berusia 18 tahun sampai awal tahun ke-60. Yang wajib berpantang ialah semua orang Katolik yang berusia genap 14 tahun ke atas.
- Puasa (dalam arti yuridis) berarti makan kenyang hanya sekali sehari. Pantang (dalam arti yuridis) berarti memilih pantang daging, atau ikan atau garam, atau jajan atau rokok. Bila dikehendaki masih bisa menambah sendiri puasa dan pantang secara pribadi, tanpa dibebani dengan dosa bila melanggarnya.
Maka penerapannya adalah:
1. Kita berpantang setiap hari Jumat
sepanjang tahun (contoh: pantang daging, pantang rokok dll) kecuali jika
hari Jumat itu jatuh pada hari raya, seperti dalam oktaf masa Natal dan oktaf
masa Paskah. Penetapan pantang setiap Jumat ini adalah karena Gereja menentukan
hari Jumat sepanjang tahun (kecuali yang jatuh di hari raya) adalah hari tobat.
Namun, jika kita mau melakukan yang lebih, silakan berpantang setiap hari
selama Masa Prapaska.
2. Jika kita berpantang, pilihlah
makanan/ minuman yang paling kita sukai. Pantang daging adalah contohnya,
atau yang lebih sukar mungkin pantang garam. Tapi ini bisa juga berarti pantang
minum kopi bagi orang yang suka sekali kopi, dan pantang sambal bagi mereka
yang sangat suka sambal, pantang rokok bagi mereka yang merokok, pantang jajan
bagi mereka yang suka jajan. Jadi jika kita pada dasarnya tidak suka jajan,
jangan memilih pantang jajan, sebab itu tidak ada artinya.
3. Pantang tidak terbatas hanya
makanan, namun pantang makanan dapat dianggap sebagai hal yang paling
mendasar dan dapat dilakukan oleh semua orang. Namun jika satu dan lain hal
tidak dapat dilakukan, terdapat pilihan lain, seperti pantang kebiasaan yang
paling mengikat, seperti pantang nonton TV, pantang ’shopping’, pantang ke
bioskop, pantang ‘gossip’, pantang main ‘game’ dll. Jika memungkinkan tentu
kita dapat melakukan gabungan antara pantang makanan/ minuman dan pantang
kebiasaan ini.
4. Puasa minimal dalam setahun
adalah Hari Rabu Abu dan Jumat Agung, namun bagi yang dapat melakukan lebih,
silakan juga berpuasa dalam ketujuh hari Jumat dalam masa Prapaska (atau bahkan
setiap hari dalam masa Prapaska).
5. Waktu berpuasa, kita makan kenyang
satu kali, dapat dipilih sendiri pagi, siang atau malam. Harap dibedakan
makan kenyang dengan makan sekenyang-kenyangnya. Karena maksud berpantang
juga adalah untuk melatih pengendalian diri, maka jika kita berbuka puasa/ pada
saat makan kenyang, kita juga tetap makan seperti biasa, tidak berlebihan. Juga
makan kenyang satu kali sehari bukan berarti kita boleh makan snack/ cemilan
berkali-kali sehari. Ingatlah tolok ukurnya adalah pengendalian diri dan
keinginan untuk turut merasakan sedikit penderitaan Yesus, dan mempersatukan
pengorbanan kita dengan pengorbanan Yesus di kayu salib demi keselamatan dunia.
6. Maka pada saat kita berpuasa, kita
dapat mendoakan untuk pertobatan seseorang, atau mohon pengampunan atas dosa
kita. Doa-doa seperti inilah yang sebaiknya mendahului puasa, kita ucapkan
di tengah-tengah kita berpuasa, terutama saat kita merasa haus/ lapar, dan doa
ini pula yang menutup puasa kita/ sesaat sebelum kita makan. Di sela-sela
kesibukan sehari-hari kita dapat mengucapkan doa sederhana, “Ampunilah aku, ya
Tuhan. Aku mengasihi-Mu, Tuhan Yesus. Mohon selamatkanlah …..” (sebutkan nama
orang yang kita kasihi)
7. Karena yang ditetapkan di sini
adalah syarat minimal, maka kita sendiri boleh menambahkannya sesuai
dengan kekuatan kita. Jadi boleh saja kita berpuasa dari pagi sampai siang,
atau sampai sore, atau bagi yang memang dapat melakukannya, sampai satu hari
penuh. Juga tidak menjadi masalah, puasa sama sekali tidak makan dan minum atau
minum sedikit air. Diperlukan kebijaksanaan sendiri (prudence) untuk
memutuskan hal ini, yaitu seberapa banyak kita mau menyatakan kasih kita kepada
Yesus dengan berpuasa, dan seberapa jauh itu memungkinkan dengan kondisi tubuh
kita. Walaupun tentu, jika kita terlalu banyak ‘excuse’ ya berarti kita perlu
mempertanyakan kembali, sejauh mana kita mengasihi Yesus dan mau sedikit
berkorban demi mendoakan keselamatan dunia.
Demikian ulasan mengenai pantang dan puasa menurut
ketentuan Gereja Katolik. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar