Senin, 13 November 2017

MENIKAH TANPA TATA PENEGUHAN KANONIK

Pernikahan katolik menjadi sah jika mengikuti tiga ketentuan, yaitu (1) kedua calon mempelai bebas dari halangan; (2) adanya kesepakatan nikah; dan (3) tata peneguhan nikah. Yang dimaksud tata peneguhan kanonik adalah mereka yang akan menjadi saksi resmi, yaitu yang bertugas meneguhkan pernikahan, dan saksi umum (dikenal dengan istilah saksi nikah). Jadi, orang yang mau menikah secara katolik harus mengungkapkan kesepakatan nikahnya di hadapan saksi resmi (uskup, imam, diakon) dan dua saksi.
Menyadari adanya kesulitan tertentu, terlebih pada pasangan nikah beda agama dan beda Gereja, Gereja memberi keringanan. Orang bisa menikah tanpa tata peneguhan kanonik. Artinya, orang katolik bisa menikahi orang Hindu/Budha/Konghucu pakai cara Hindu/Budha/Konghucu, tanpa kehadiran imam/diakon/uskup dan dua saksi. Dengan orang Protestan, selain bisa bebas dari tata peneguhan kanonik, bisa juga dilangsungkan secara ekumenis, dimana petugas katolik yang menanyai kesepakatannya.
Pembebasan dari tata peneguhan kanonik agak sulit diterapkan bagi yang menikah dengan orang islam, karena orang yang menikah dengan orang islam pakai cara islam harus masuk islam terlebih dahulu. Jadi, orang katolik yang menikah dengan orang islam harus jadi mualaf dahulu baru bisa menikah sah. Menjadi persoalan jika ia mau kembali lagi ke Gereja Katolik, karena di mata orang islam dia telah murtad. Dan dalam hukum islam, orang murtad bisa dibunuh.
Agar bisa bebas dari tata peneguhan kanonik orang harus meminta dispensasi pada Ordinaris Wilayah (uskup, vikjen dan vikep). Keringanan ini diberikan Gereja demi membela iman pihak katolik dan menghormati iman pihak lain. Ketidak-tahuan akan keringanan ini membuat banyak orang katolik “menjual” imannya demi pernikahan. Karena itu, dengan mengetahui keringanan ini, hendaknya umat katolik mau memanfaatkannya.

by: adrian

RENUNGAN HARI SENIN BIASA XXXII - THN I

Renungan Hari Senin Biasa XXXII, Thn I
Bac I  Keb 1: 1 – 7; Injil    Luk 17: 1 – 6;
Sangat menarik kalau kita merenungkan pesan Tuhan lewat sabda-Nya hari ini, baik dalam bacaan pertama maupun dalam Injil. Kedua bacaan liturgi hari ini memiliki pesan yang sama, yang berguna bagi kehidupan kita. Dalam bacaan pertama, yang diambil dari Kitab Kebijaksanaan, salah satu pesan yang menonjol adalah agar para penguasa dunia mengarahkan pikiran dan seluruh dirinya kepada Tuhan (ay. 1). Dengan mengarahkan diri kepada Tuhan, orang akan mendapatkan kebijaksanaan, yang akan menuntunnya untuk “sayang akan manusia” (ay. 6).
Pesan bacaan pertama kembali dipertegas oleh Tuhan Yesus. Jika penulis Kitab Kebijaksanaan mengarahkan pesannya kepada penguasa dunia, Tuhan Yesus mengarahkan pesan-Nya kepada penguasa pada umumnya. Di sini pengertian penguasa tidak melulu dalam arti politik kekuasaan, tapi juga sosial. Berhadapan dengan orang lemah, yang kuat dilihat sebagai penguasa. Kepada mereka ini Tuhan Yesus mengajak untuk tidak “menyesatkan salah satu dari orang-orang yang lemah ini” (ay. 2). Yang kuat harus menuntun yang lemah, tidak hanya dalam arti fisik, melainkan juga dalam arti moral-sosial (bdk. ay. 3).
Sabda Tuhan hari ini menyadarkan kita bahwa dalam saat-saat tertentu kita mempunyai kekuatan yang lebih daripada orang lain. Dalam kasus tertentu biasa saja kita memiliki nilai lebih daripada orang lain, entah itu dalam hal pengetahuan, kebaikan, kekuatan fisik, dan sebagainya. Melalui sabda-Nya hari ini Tuhan menghendaki supaya kita tidak menggunakan kelebihan kita itu untuk mencelakakan orang lain. Tuhan justru mengajak kita untuk memanfaatkan kelebihan kita demi kebaikan sesama.

by: adrian

Jumat, 10 November 2017

BENARKAH AL-QURAN ITU DARI SORGA?

Dulu sering dikatakan bahwa kitab suci orang islam itu berbeda dari kitab suci orang kristen dan Yahudi, sekalipun ketiga agama ini masuk dalam satu rumpun, yaitu agama samawi. Jika kitab suci orang Yahudi dan kristen itu ditulis oleh manusia, atas inspirasi Roh Kudus, kitab suci umat islam, yakni Al-Quran, langsung diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad. Surah As-Sajdah ayat 2 dan surah Az-Zumar ayat 1 – 2, 41 menegaskan akan hal tersebut. Al-Quran yang sekarang ini merupakan bentuk asli (tulisannya) sejak diwahyukan Allah kepada Muhammad.
Karena itu, bagi umat islam Al-Quran adalah kitab yang paling suci di antara yang tersuci, sehingga kitab ini tidak boleh diletakkan di bawah buku lain, dilarang merokok atau melakukan aktivitas lain saat membacanya. Singkat kata, orang harus menaruh hormat kepadanya, karena Al-Quran adalah benar-banar suci.
Umat islam dilarang mengkritisi Al-Quran. Mempertanyakan atau mengkritisi Al-Quran merupakan bentuk pelecehan terhadap Al-Quran itu sendiri. Isi Al-Quran hanya bisa didengar dan diterima. Hal ini disebabkan karena ia sudah suci dan sempurna. Kesucian dan kesempurnaan itu bersumber dari Allah; karena Allah itu suci dan sempurna, maka kitab yang berasal dari-Nya juga suci dan sempurna.
Namun bagi orang yang mempunyai akal budi, argumen di atas tentu tidak akan diterima begitu saja. Mereka akan bertanya, benarkah Al-Quran sekarang ini langsung dari sorga? Dimana letak kesempurnaan Al-Quran? Orang yang punya nalar tidak akan menerima Al-Quran begitu saja; ia akan berusaha menerima Al-Quran dengan sikap kritis. Kekritisan akan membawa orang untuk menggali dan terus menggali kebenaran. Batu pijak pengkritisan itu adalah ilmu sejarah.
Dari catatan sejarah diketahui bahwa Nabi Muhammad menerima wahyu Allah secara bertahap sampai pada kematiannya (632 M). Konon Nabi Muhammad adalah seorang yang buta huruf, meski ada beberapa hadis mengatakan bahwa dia pernah meminta alat tulis karena mau menulis sesuatu, sebuah bukti yang meragukan klaim Muhammad buta huruf. Semua wahyu yang diterima segera disampaikan kepada umat. Sudah umum diketahui bahwa masyarakat Arab waktu itu umumnya tidak berpendidikan. Rata-rata mereka adalah buta huruf, tidak bisa membaca dan menulis.