Kamis, 18 Juni 2015

Apa Peran Orang Kristen bagi Negara?

PERAN ORANG KRISTEN BAGI NEGARA
Tentu kita masih ingat akan pernyataan terkenal dari Mgr. Albertus Soegiyopranoto, SJ tentang menjadi “Katolik 100%, Indonesia 100%” Pernyataan ini mau menunjukkan bahwa kekatolikan dan keindonesiaan tidaklah bertentangan, melainkan harus saling melengkapi. Pernyataan ini bertujuan agar orang kristen, khususnya katolik, mau memberi diri bagi pembangunan dan perkembangan bangsa dan negara.
Tidak adanya pertentangan antara warga dan negara, sebenarnya sudah diisyaratkan oleh Tuhan Yesus sendiri. Hal ini terlihat dari pernyataan-Nya, “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar, dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.” (Mat 22: 21). Tampak jelas Tuhan Yesus tidak membuat pemisahan, apalagi pertentangan.
Dari pernyataan Tuhan Yesus dan Uskup Soegiyo ini dapat dikatakan bahwa para pengikut Kristus hidup dalam sebuah komunitas negara. Ditegaskan bahwa sebagai umat beriman dan beragama, orang tidak bisa terlepas dari perannya sebagai warna negara. Sebagai orang kristen di Indonesia, apa peran kita bagi negara ini?
Dalam Seminar Terbuka Program Paascasarjana Universitas Kristen Indonesia dengan tema Agama dalam Ruang Publik: Ancamankah bagi Negara Hukum? di Kampus UKI Diponegoro, Jakarta, Romo Franz Magnis Suseno, SJ mengajak umat kristiani untuk melihat kembali apa yang tersurat dalam Matius 25. Menurut dia, hal tersebut penting agar umat kristiani sadar dan mau saling menyadarkan tentang tanggung jawabnya terhadap dunia.
Menurut imam kelahiran 26 Mei 1936 ini, Matius 25 menjelaskan kriteria seorang yang akan masuk dalam Kerajaan Allah. Kriteria itu adalah apakah kita memperhatikan mereka yang lapar, yang miskin, yang terpinggirkan dan sebagainya, bukan karena kita banyak berbicara masalah rohani. Kehadiran umat Kristen di tengah masyarakat merupakan kawanan kecil, sehingga seharusnya bisa terasa sebagai unsur positif.
Matius 25 yang dimaksud Romo Magnis ini adalah Matius 25: 31 – 46. Di sini dikisahkan tentang pengadilan akhir, dimana Tuhan akan memisahkan manusia ke dalam dua kelompok besar, yaitu orang jahat yang masuk ke alam penderitaan dan orang baik yang masuk ke dalam Kerajaan Allah. Tolok ukur penilaiannya adalah perbuatan kita selama hidup di dunia; dan perbuatan baiklah yang disukai Allah. Perbuatan baik kepada sesama, secara tidak langsung ditujukan juga kepada Allah. “Segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku.” (Mat 25: 40).
Di Indonesia masih ada begitu banyak warga yang “hina” dan yang “paling hina”. Mereka adalah saudara-saudari kita yang miskin, tersisih dan terpinggirkan, kaum minoritas dan terlantar. UUD 1945, pasal 34 ayat 1 menyatakan “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.” Negara punya kewajiban untuk memperhatikan dan mengurus orang-orang “hina” ini. Karena itu, jika benar-benar melaksanakan Matius 25, dapat dikatakan umat kristen telah ikut berperan dalam tugas negara.
Untuk bahasa politik, Romo Magnis menilai bahwa kehadiran umat Kristen bisa diterjemahkan sebagai bentuk dukungan untuk memperjuangkan hak asasi manusia (HAM) dan martabat seluruh umat manusia. Singkat kata, orang Kristen harus ikut memanusiakan masyarakat Indonesia.
by: adrian, diolah dari UCAN Indonesia
Baca juga tulisan lainnya:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar