SANTO THOMAS BECKET DARI CANTERBURY, USKUP & MARTIR
Thomas Becket lahir di London pada tahun 1118. Orangtuanya berkebangsaan
Normandia. Semenjak kecilnya Thomas menunjukkan bakat-bakat yang luar biasa. Ia
belajar di biara Merton di Surrey, kemudian di London dan Paris. Pada usia 21
tahun ia sudah berkecimpung di dunia politik di London. Kepandaiannya menarik
hati Theobaldus, Uskup Agung Canterbury sehingga ia ditahbiskan menjadi diakon
dan dibebani macam-maam tugas.
Akhirnya namanya yang harum itu terdengar juga oleh Raja
Henry II. Atas rekomendasi Uskup Theobaldus, Raja Henry II mengangkat Thomas
menjadi penasehatnya. Sebagai seorang abdi sekaligus sahabat raja, Thomas
mendampingi raja dalam berbagai urusan kenegaraan. Ia menyusun dan mengatur
perjanjian damai dengan Perancis pada tahun 1160. Sepeninggal Uskup Theobaldus
pada tahun 1161, Raja Henry mengangkat dia menjadi Uskup Agung Canterbury
karena ia membutuhkan seorang pendamping yang mampu membantunya dalam
urusan-urusan kerajaan. Thomas sendiri sangat segan menerima jabatan mulia itu.
Tetapi demi kelangsungan kepemimpinan di dalam Gereja, Thomas akhirnya dengan
rendah hati menerima juga jabatan itu.
Setelah ditahbiskan menjadi Uskup Agung Canterbury, Thomas
mengundurkan diri dari jabatan penasehat raja agar supaya ia lebih leluasa
menjalankan tugas-tugas kegembalaan. Ia meninggalkan gelandang politik,
meninggalkan segala kemewahan duniawi, lalu mulai lebih memusatkan perhatian
pada bidang kerohanian, kasih amal dan studi teologi. Hidupnya ditandai dengan
kesederhanaan. Ia gigih membela hak-hak Gerena dari rongrongan pihak manapun. Dengan
tegas ia menolak menandatangani Konstitusi Klarendon, suatu dokumen yang
memberikan hak kepada pemerintah untuk campur tangan di dalam urusan-rusan
Gerejawi. Karena itu, Henry mulai mengambil tindakan keras terhadapnya.
Dalam suatu pertemuan di Northampton pada 13 Oktober 1164, Thomas
secara terbuka menentang Henry dengan meninggalkan pertemuan itu. Ia naik
banding kepada Paus dan mengasingkan diri ke Perancis. Raja Louis VII menyambut
baik kedatangannya dan mengizinan dia tinggal di sana selama 6 tahun. Raja Henry
mengambil alih seluruh kekayaan keuskupannya. Namun Paus tidak mengizinkan Thomas
meletakkan jabatannya. Pada tahun 1170 Henry menawarkan perdamaian dengan Thomas
dan mengizinkan dia kembali ke Inggris.
Pada bulan Desember 1170, Thomas kembali ke Ingris dan
diterima dengan meriah oleh seluruh umat. Namun ia tidak mau mengampuni
uskup-uskup yang memihak raja sebelum mereka bersumpah setia kepada Paus. Ia bahkan
memanfaatkan izinan Paus Aleksander III yang diberikan pada tahun 1166 untuk
mengekskomunikasikan uskup-uskup itu. Tindakan ekskomunikasi ini membuat raja
sangat kesal dan marah. Empat orang perwiranya segera diperintahkan ke
Canterbury untuk membunuh Thomas. Ketika itu Thomas sedang melakukan ibadat
sore di dalam katedralnya. Empat perwira itu segera menyergap dan membunuh
Uskup Thomas di depan Sakramen Mahakudus. Peristiwa sadis ini terjadi pada 29
Desember 1170.
Thomas dari Canterbury segera dihormati sebagai orang kudus
oleh seluruh umat dan tempat di mana ia dibunuh dihormati sebagai tempat
keramat. Raja Henry merasa puas dengan pembunuhan itu. Namun suara hatinya
terus mengusik batinnya sehingga pada tahun 1172 ia membatalkan Konstitusi Klarendon
dan melakukan pertobatan di hadapan seluruh umat. Pada 21 Februari 1173, Paus Aleksander
III secara resmi mengumumkan kanonisasi Thomas. Tempat pembunuhannya menjadi
salah satu tempat ziarah terkenal di Eropa sampai Raja Henry VIII membongkarnya
dan mengambil alih kekayaannya pada tahun 1538. Kata-katanya terakhir sebelum
menghembuskan nafasnya ialah, “Aku bersedian mati demi nama Yesus dan
Gereja-Nya.”
sumber: Iman Katolik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar