Rabu, 14 Agustus 2013

(Sharing Hidup) Moderator OMK

SHARING PASTORAL SEBAGAI MODERATOR OMK
Saya dipercaya mendampingi kaum muda sebagai moderator. Keberadaan moderator sesuai dengan yang disuarakan sinode (MGP. no 141). Saya tidak tahu sejak kapan saya bertugas sebagai moderator, karena tidak ada penugasan jelas dari Pastor Kepala Paroki. Sekedar diketahui, jabatan sebagai pendamping kaum muda saya dapat pertama kali dari pemerintah (Bimas Katolik), melalui surat tugas no. Kd.32.02/1/BA.01.1/0328/2011, pada tanggal 14 Januari 2011. Setelah sekian lama (sekitar awal tahun 2012) barulah Rm. Eman, secara resmi, meminta saya untuk mendampingi kaum muda. Itupun tanpa surat tugas.

Awalnya saya langsung melihat adanya kekacauan struktur kepengurusan OMK paroki. Saya melihat ada seksi kepemudaan dan ada seksi OMK. Kedua-duanya sama-sama dilantik. Dalam pertemuan pertama sekali saya dengan rekan-rekan kaum muda, saya coba bertanya apa batasan seksi kepemudaan dan OMK, tak ada satupun yang tahu. Semuanya serba bingung. Lalu saya memaparkan pemikiran saya sekalian memberikan gambaran singkat tentang struktur paroki baru yang akan diterapkan nantinya. Puncak kekacauan ini adalah perayaan valentine day 2012 dan ketika sosialisasi struktur baru.

Pada 21 April 2012, saya memberi pembekalan kepada pengurus OMK. Ini sebenarnya sebuah proyek dari bimas. Dalam salah satu sesi pembekalan ini saya menyampaikan adanya rencana pertemuan OMK tingkat nasional di Sanggau, Kalimantan Barat. Dengan berbagai penjelasan singkat, ada dua OMK yang menyatakan kesiapannya untuk itu: Rano dan Sonny. Namun saya tidak memberi jawaban pasti karena harus berkoordinasi dengan komisi kepemudaan keuskupan. Namun, ketika pada pertemuan imam saya tanyakan kepada Rm. Yustin perihal kegiatan itu, saya sama sekali tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Dalam pertemuan-pertemuan pun tidak ada disinggung tentang acara tersebut. Akhirnya, saya putuskan bahwa tidak ada utusan dari Balai. Namun ketika di tingkat kevikepan (Agustus 2012) muncul kembali wacana itu (oleh Rm. Paschal), saya coba menyampaikannya kepada Rm. Eman. Akan tetapi, sama sekali tak ada tanggapan positip sehingga tak ada utusan dari Balai.

Setelah pertemuan imam, saya mulai mensosialisasikan kedudukan OMK dalam struktur paroki yang baru. Saya memberikan beberapa alternatif, namun saya tegaskan bahwa semuanya tergantung pada kebijakan pimpinan, yaitu Pastor Kepala Paroki. Hal ini berdasarkan kebiasaan yang sudah berlaku sejak dulu bahwa segala sesuatu diputuskan oleh Pastor Kepala Paroki. Kepada rekan-rekan OMK saya sampaikan bahwa konsekuensi dari organ baru ini adalah kepengurusan OMK yang belum lama dilantik harus membubarkan diri.

Sadar akan keterbatasan, saya membentuk tim pendamping OMK, sesuai amanat sinode (MGP. no 307). Maka, pada tanggal 30 Juli, lewat sebuah pertemuan, saya memilih 12 orang sebagai tim pendamping OMK. Angka 12 hanya sekedar mengikuti metode Yesus yang memilih 12 rasul. Setelah dua kali pertemuan, saya menghubungi Rm. Benny Ratuwalu untuk memberi pembekalan pada mereka. Dan ini terjadi sekitar Oktober 2012 lalu. Diharapkan ke depan akan ada lagi pembekalan lanjutan buat mereka.

Setelah membentuk tim pendamping, saya mulai mengadakan sosialisasi OMK. Sosialisasi ini bertujuan membangkitkan kesadaran OMK untuk aktif dalam hidup menggereja. Sosialisasi saya tempuh dengan membuat tulisan di Berita Paroki atau juga dengan suplemen pelengkap Berita Paroki. Cara lain adalah dengan bertemu langsung dengan mereka. Saya mewacanakan untuk membangun kelompok kategorial OMK, seperti yang diminta dalam sinode (MGP. no 306). Dalam acara tatap muka ini, saya melibatkan tim pendamping. Untuk wilayah Sei Bati, sosialisasi ini diberikan oleh Pak Inno dan Pak Polikarpus. Untuk Balai, awalnya saya minta kesediaan Pak Wawan. Akan tetapi, kegiatan tersebut tak pernah jalan. Akhirnya, diambil alih oleh Pak Pontius bersama Pak Andreas Eko dan Ibu Linda.

Pada 24 Januari 2013, OMK bekerja sama dengan SADO (LSM peduli anak) menggelar acara bincang-bincang tentang HIV/AIDS di sekolahan SMP St Yusup. Kegiatan ini mendapat sponsor dari CU Jembatan Kasih. Dalam acara ini OMK tidak hanya diberikan info umum soal HIV/AIDS, melainkan juga apa kata Kitab Suci tentang hal itu.

Pada tanggal 8 Februari 2013, saya menerima surat pengunduran diri dari Pak Wawan via email. Ada tiga alasan pengunduran diri beliau:
1.     Kesibukan di panitia pembangunan
2.     Kesibukan di Dewan Pengelola Harta Benda Gereja
3.      Hal lain yang tak bisa disebutkan

Saya tidak bisa memaksanya untuk bertahan, apalagi ada kepentingan umum yang lebih mendesak, paroki. Maka saya menyetujui pengunduran diri tersebut. Selang beberapa minggu, atas beberapa masukan, saya meminta kesediaan Pak Wiji untuk menggantikan posisi Pak Wawan. Beliau menyatakan kesediaannya, meski sadar akan keterbatasan dirinya.

Dalam rangka merayakan Valentine Day, OMK mengadakan acara misa, rekreasi dan aksi peduli kasih. Dengan acara ini OMK hendak mewujudkan visi keuskupan, yaitu Gereja Partisipatif, dengan perayaan ekaristi (Berpusat pada Kristus), membangun persaudaraan (Komunio) dan peduli kasih (Misi).

Pada 19 Mei ada pertemuan OMK. Saya sebagai moderator OMK sama sekali tidak tahu bahwa akan ada pertemuan ini. Ketika saya tanyakan kepada beberapa anggota tim pendamping OMK, tak satu pun yang tahu. Pertemuan ini dipimpin oleh Pak Wawan dengan persetujuan Rm. Eman. Awalnya saya binggung dengan aksi Pak Wawan ini. Bukankah beliau mengundurkan diri dari tim pendamping OMK karena kesibukan di PPG dan DPHBG? Bukankah beliau masih terlibat di PPG dan DPHBG? Ada apa ini?

Namun akhirnya saya sadar bahwa tindakannya sudah atas persetujuan Pastor Kepala Paroki, sehingga melangkahi kewenangan orang lain pun tidak menjadi masalah. Dan saya mendapat pencerahan dari Injil, ketika merayakan misa hari Rabu, 22 Mei. Dalam Injil hari itu dikatakan bahwa ada orang yang bukan kelompok para murid mengusir setan dalam nama Yesus. Para murid ingin mencegahnya, tapi Yesus melarangnya. “Barangsiapa tidak melawan kita, ia ada di pihak kita,” demikian kata Yesus. Prinsip inilah yang saya pegang. Dan ketika pertemuan dengan tim pendamping OMK pada 27 Mei, prinsip ini kembali saya tekankan. Saya mengajak rekan-rekan tim pendamping agar tidak tersinggung dan mempermasalahkan peristiwa tersebut.

Akan tetapi, aksi Pak Wawan tidak hanya berhenti di sini. Minggu berikutnya beliau mendeklarasikan berdirinya komunitas Don Bosko. Dalam pertemuan dengan OMK Naposo, Pak Wawan mengatakan bahwa komunitas yang dibentuknya ini sesuai dengan buku sinode dan sudah mendapat persetujuan Pastor Kepala Paroki. Komunitas ini, kata Pak Wawan, tidak hanya dibatasi OMK saja, melainkan juga keluarga muda yang memiliki jiwa dan semangat muda.

Awalnya, saya tidak mempermasalahkan. Namun akhirnya komunitas ini sungguh mengganggu akal sehat saya. Saya dapat informasi bahwa komunitas ini merupakan bagian dari Seksi OMK; artinya, Komunitas Don Bosko ini adalah OMK Kategorial. Seperti yang dikatakan Pak Wawan, komunitas ini sesuai dengan buku sinode dan sudah disetujui Rm. Eman. Inilah yang menggangu akal sehat saya. Apakah Pastor Kepala Paroki sudah membaca buku sinode? Saya sudah membolak-balik buku sinode, tapi tak menemukan pendasaran komunitas ini. Saya juga bingung, apakah Pastor Kepala Paroki tahu kriteria OMK? Kriteria OMK yang diterima keuskupan kita berdasarkan kriteria KWI adalah usia 15 – 35 tahun dan belum menikah. Sementara Komunitas Don Bosko terdiri dari OMK dan keluarga muda. Koq, masuk OMK kategorial? Apalagi bila saya lihat bahwa Pak Wawan masih sibuk dengan keterlibatannya di PPG dan DPHBG. Kenapa ketika di tim pendamping OMK beliau mengundurkan diri, sementara di Komunitas Don Bosko tidak, padahal alasan yang diutarakannya masih berlaku? Ada permainan apa ini?

Jika dikatakan bahwa Komunitas Don Bosko ini berdiri sendiri sebagai wujud keterlibatan pastoral Gereja dan tidak membawa-bawa buku sinode sebagai pendasarannya, saya dapat menerimanya, meski masih diganggu dengan alasan pengunduran diri Pak Wawan. Namun konsekuensinya, di paroki harus ada seksi baru. Karena Komunitas Don Bosko benar-benar berdiri sendiri. Dia tidak bisa masuk seksi OMK, juga bukan bagian dari seksi keluarga. Mungkin Pastor Kepala Paroki sudah menemukan jawabannya. Hanya saya tak pernah diberitahu, karena memang selama ini semua kebijakan dari Pastor Kepala Paroki tak pernah dikumunikasikan kepada pembantunya. Ini seperti yang sudah diungkap dalam buku sinode (MGP. no 60, 76).

Pada pertemuan dengan tim pendamping OMK pada 27 Mei 2013, saya melontarkan gagasan program pembinaan kaum muda dalam kegiatan Kemah Rohani. Semua anggota tim setuju, lalu dipilih beberapa orang OMK Karya untuk dijadikan panitia. Awal Juni saya sudah mendapat informasi pemindahan diri saya dari Bapak Uskup. Pada 17 Juni diadakan pertemuan dengan OMK Karya dan langsung dibentuk Panitia Kemah Rohani. Saya berharap acaran ini dapat berlanjut meski saya tidak lagi berkarya di Balai.

Saya memiliki mimpi akan adanya program pembinaan yang berkelanjutan bagi kaum muda di paroki ini. Karena itu, saya merancang pedoman program pembinaan. Pada tanggal 17 Juni, pedoman ini saya bagikan kepada tim pendamping OMK dengan pesan agar mereka meninjau dan mengkritisi pedoman yang saya buat. Dengan pedoman ini, maka pembinaan kaum muda dapat berjalan tanpa tergantung pada saya. Pada 8 Juli lalu, saya bertemu dengan tim pendamping OMK untuk membahas pedoman yang telah saya bagikan.

Demikianlah sekedar sharing tugas saya. Terus terang, masih sedikit yang baru saya kerjakan. Dan semuanya itu tidak ada artinya. Dalam melaksanakan tugas ini, tantangan dan kesulitan selalu menghadang. Namun saya menemukan kekuatan dalam kebersamaan dengan tim pendamping OMK ini. Saya selalu berkomunikasi untuk meminta masukan dan ide. Tak lupa juga komunikasi dengan Tuhan.

Dalam setiap pertemuan, baik dengan OMK maupun dengan tim pendamping, saya selalu membuatkan notulensi yang kemudian saya serahkan kepada Partor Kepala Paroki. Dengan ini Pastor Kepala Paroki senantiasa mengetahui gerak dan kegiatan kami.

Akhir kata, saya menghaturkan banyak terima kasih atas kesediaan Rm. Eman yang telah memberi saya kesempatan berkarya di parokinya. Ini merupakan pengalaman pertama saya berpastoral di paroki. Tak lupa juga saya minta maaf atas kesalahan dan kekurangajaran sikap saya selama ini.

Tanjung Balai, 12 Juli 2013

by: Adrian
bersambung ke: Sharing kewenangan....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar