Menyikapi
maraknya kejahatan seksual, dimana pelaku kejahatan itu sebagian adalah anak
remaja, kelompok cendekiawan islam (ICMI) meminta pemerintah untuk menutup
Google dan Youtube. Para pelaku kejahatan itu, dalam melakukan aksinya:
memperkosa dan membunuh, dinilai telah terpengaruh oleh konten pornografi yang
ada di Google dan Youtube. Dengan alasan inilah para cendekiawan ini menuntut
supaya dua situs itu ditutup. (diskusi tentang ini dapat dibaca di sini).
Memang
suatu keprihatinan melihat fenomena kejahatan seksual ini. Korban diperkosa,
dan ada yang dibunuh. Kebanyakan pelakunya, yang berasal dari kalangan remaja,
terpengaruh oleh adegan-adegan pornografi dan kekerasan yang mereka lihat di
dunia maya. Pengaruh pornografi juga telah merasuk anak-anak remaja sehingga
mereka berani melakukan hubungan suami isteri pada masa pacaran.
Mengapa
semua ini bisa terjadi?
Dua
ciri utama remaja adalah keinginan tahu dan mencoba-coba. Rasa ingin tahu akan
sesuatu yang baru dan menarik pada diri remaja sangatlah besar. Dorongan yang
besar untuk ingin tahu ini membuat remaja berusaha untuk mencoba-coba. Inilah
yang terjadi dengan masalah pornografi, dan dalam kasus tertentu menyangkut
juga masalah narkoba.
Terkait
dengan masalah pornografi, persoalan dasarnya adalah masalah seksualitas. Pada
masa ini terjadi perubahan fisik remaja, termasuk reproduksi seksualnya.
Perubahan ini awalnya menciptakan kebingungan. Dan dalam mengatasi kebingungan
ini, remaja bersentuhan dengan dunia maya, yang tak lepas dari penguruh teman
sebaya. Dari sinilah akhirnya remaja jatuh ke dalam percobaan demi percobaan.
Di
sini ada satu peran yang hilang, yaitu orangtua. Ketika remaja dalam
kebingungan menghadapi masalah seksualitas dirinya, orangtua seakan absen
sehingga anak mencari dan menemukan jawabannya sendiri. Absennya orangtua di
sini bisa disebabkan oleh dua faktor, (1) orangtua menunggu anak datang
kepadanya dan bertanya soal seksualitas, dan (2) orangtua menilai seks itu
tabu, sehingga orangtua berusaha menghindar pertanyaan anak seputar
seksualitas.
Pandangan Gereja Soal Pornografi
Dapatkah
pornografi dihilangkan dari muka bumi ini, khususnya dari bumi Indonesia?
Rasanya sulit. Kita bisa membandingkannya dengan perumpamaan Yesus tentang
lalang dan gandum (bdk. Mat 13: 24 – 30). Bukan karena tetap membiarkan
pornografi berarti kita boleh menikmatinya. Gandum tetap tumbuh bersamaan
dengan lalang, namun ia tetap menjadi gandum, bukan menjadi lalang. Demikian
pula dengan remaja. Sekalipun pornografi tak mungkin dilenyapkan, remaja
janganlah terpengaruh olehnya. Nasehat Paulus kepada jemaat di Roma, bisa
menjadi pegangan kita, “Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini, tetapi
berubahlah oleh pembaharuan budimu, sehingga kamu dapat membedakan manakah
kehendak Allah: apa yang baik, yang berkenan kepada Allah dan yang sempurna.”
(Rom 12: 2).
Bagaimana
sikap Gereja tentang pornografi?
Pornografi
termasuk dosa seksual. Dalam 10 perintah Allah, ia masuk ke dalam perintah
keenam: Jangan berzinah (bdk. Youcat Indonesia: Katekismus Populer, no 400 –
413). Terkait dengan zinah, Yesus memberikan pengajaran yang cukup
revolusioner, “Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya,
sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.” (Mat 5: 28). Tuntutan Yesus sangat
berat karena Dia menghendaki supaya kita menjadi sempurna “sama seperti Bapa
yang di sorga adalah sempurna.” (Mat 5: 48).
Gereja
melarang umatnya untuk terlibat dalam dunia pornografi, baik sebagai pelaku,
pembuat atau juga penikmat. Dalam Youcat Indonesia, pornografi merupakan dosa
melawan kasih dan martabat luhur manusia. Ia adalah bentuk lain dari
prostitusi, karena orang bisa disesatkan dengan menganggap bahwa “cinta” bisa
didapat dengan uang (no. 412).
Selain
itu, menikmati pornografi dapat dilihat sebagai bentuk pelanggaran atas
kemurnian diri. Di sini kemurnian jangan disamakan dengan hidup sopan santun.
Orang yang hidup murni tidak menjadi korban hawa nafsunya, tetapi mampu
mengendalikan dorongan dan keinginan, termasuk yang terkait dengan hal-hal
seksualitas. Dengan kata lain, dia tidak diperbudak oleh keinginan-keinginan
sesat (bdk. Youcat Indonesia, no 404 – 405).
Jadi,
terkait dengan pornografi, baik dalam bentuk video maupun gambar, Gereja bukan
hanya melarang umatnya untuk terlibat dalam pembuatan pornografi (memproduksi
dan menyebarkannya), melainkan juga penikmat. Gereja mengajak kita, terlebih
kaum muda, untuk tidak mengambil foto diri atau film diri yang bersifat vulgar
dan menyebarluaskannya. Gereja juga mengajak kaum muda untuk menghindari dari
tayangan-tayangan pornografi.
Bahaya
Pornografi bagi Kesehatan
Sebuah
penelitian yang dilakukan Max Planck Institute di Berlin membuktikan adanya
bahaya menonton tayangan porno bagi kesehatan otak (penurunan ukuran otak) dan
seksualitas (penurunan dalam merespon rangsangan seksual). Di sini, karena
lebih ditujukan kepada kaum remaja, tulisan ini lebih memaparkan bahaya
pornografi bagi kesehatan otak.
Para
peneliti di Jerman ini menemukan bahwa menonton foto atau video porno dapat
membuat volume otak di daerah striatum mengalami penyusutan.
Striatum merupakan daerah di otak yang berfungsi untuk mengkoordinasi motivasi
dengan pergerakan tubuh, berperan dalam motivasi, pengolahan penghargaan,
interaksi sosial dan daya ingat.
Dua
bahaya dari penciutan otak di daerah striatum adalah motivasi dan daya ingat.
Jika hal ini terjadi, hidup orang seakan tidak bergairah, karena hidupnya tidak
digerakkan oleh motivasi yang kuat. Kemampuan untuk mengingat pun mulai
berkurang. Orang mudah lupa.
Hal
ini tentu sangat merugikan anak remaja. Di usia remaja mereka membutuhkan
motivasi kuat untuk belajar, bergaul dengan teman sebaya dan motivasi-motivasi
lain. Mereka juga butuh daya ingat yang kuat untuk dapat mengingat
pelajaran-pelajaran yang diterimanya. Perjalanan hidup mereka masih panjang.
Selain harus menyelesaikan jenjang pendidikan SMP, mereka harus menyelesaikan
jenjang SMA dan bahkan kuliah. Bagaimana jika sejak remaja mereka sudah
terbiasa mengkonsumsi pornografi?
Dari
uraian di atas terlihat jelas bahwa pornografi dapat dinilai sebagai tindakan
yang merusak diri sendiri. Pada masa remaja, anak-anak seharusnya berada pada
masa pertumbuhan dan perkembangan dalam semua aspek kehidupan, termasuk
kemampuan otak dan sosialnya. Namun karena bersentuhan dengan pornografi, sejak
usia muda, maka cepat atau lambat akan mengalami kehancuran.
Perlu
disadari pornografi memang sangat memikat. Dia adalah godaan dalam hidup. Semua
godaan memiliki sifat menarik. Dan pada sifat ini manusia sering jatuh ke dalam
godaan. Siapa sih yang tak suka akan sesuatu yang menarik? Namun
mempertimbangkan dampaknya bagi kehidupan di masa depan, sudah saatnya kaum
remaja berhenti mengkonsumsi tayangan pornografi. Sayangilah masa depanmu!
Menyayangi masa depan berawal dari menyayangi diri sendiri.
diambil dari tulisan 7 tahun lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar