Jumat, 30 September 2016

RAMAJA DAN BAHAYA PORNOGRAFI

Menyikapi maraknya kejahatan seksual, dimana pelaku kejahatan itu sebagian adalah anak remaja, kelompok cendekiawan islam (ICMI) meminta pemerintah untuk menutup Google dan Youtube. Para pelaku kejahatan itu, dalam melakukan aksinya: memperkosa dan membunuh, dinilai telah terpengaruh oleh konten pornografi yang ada di Google dan Youtube. Dengan alasan inilah para cendekiawan ini menuntut supaya dua situs itu ditutup. (diskusi tentang ini dapat dibaca di sini).
Memang suatu keprihatinan melihat fenomena kejahatan seksual ini. Korban diperkosa, dan ada yang dibunuh. Kebanyakan pelakunya, yang berasal dari kalangan remaja, terpengaruh oleh adegan-adegan pornografi dan kekerasan yang mereka lihat di dunia maya. Pengaruh pornografi juga telah merasuk anak-anak remaja sehingga mereka berani melakukan hubungan suami isteri pada masa pacaran.
Mengapa semua ini bisa terjadi?
Dua ciri utama remaja adalah keinginan tahu dan mencoba-coba. Rasa ingin tahu akan sesuatu yang baru dan menarik pada diri remaja sangatlah besar. Dorongan yang besar untuk ingin tahu ini membuat remaja berusaha untuk mencoba-coba. Inilah yang terjadi dengan masalah pornografi, dan dalam kasus tertentu menyangkut juga masalah narkoba.
Terkait dengan masalah pornografi, persoalan dasarnya adalah masalah seksualitas. Pada masa ini terjadi perubahan fisik remaja, termasuk reproduksi seksualnya. Perubahan ini awalnya menciptakan kebingungan. Dan dalam mengatasi kebingungan ini, remaja bersentuhan dengan dunia maya, yang tak lepas dari penguruh teman sebaya. Dari sinilah akhirnya remaja jatuh ke dalam percobaan demi percobaan.
Di sini ada satu peran yang hilang, yaitu orangtua. Ketika remaja dalam kebingungan menghadapi masalah seksualitas dirinya, orangtua seakan absen sehingga anak mencari dan menemukan jawabannya sendiri. Absennya orangtua di sini bisa disebabkan oleh dua faktor, (1) orangtua menunggu anak datang kepadanya dan bertanya soal seksualitas, dan (2) orangtua menilai seks itu tabu, sehingga orangtua berusaha menghindar pertanyaan anak seputar seksualitas.
Pandangan Gereja Soal Pornografi
Dapatkah pornografi dihilangkan dari muka bumi ini, khususnya dari bumi Indonesia? Rasanya sulit. Kita bisa membandingkannya dengan perumpamaan Yesus tentang lalang dan gandum (bdk. Mat 13: 24 – 30). Bukan karena tetap membiarkan pornografi berarti kita boleh menikmatinya. Gandum tetap tumbuh bersamaan dengan lalang, namun ia tetap menjadi gandum, bukan menjadi lalang. Demikian pula dengan remaja. Sekalipun pornografi tak mungkin dilenyapkan, remaja janganlah terpengaruh olehnya. Nasehat Paulus kepada jemaat di Roma, bisa menjadi pegangan kita, “Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini, tetapi berubahlah oleh pembaharuan budimu, sehingga kamu dapat membedakan manakah kehendak Allah: apa yang baik, yang berkenan kepada Allah dan yang sempurna.” (Rom 12: 2).
Bagaimana sikap Gereja tentang pornografi?
Pornografi termasuk dosa seksual. Dalam 10 perintah Allah, ia masuk ke dalam perintah keenam: Jangan berzinah (bdk. Youcat Indonesia: Katekismus Populer, no 400 – 413). Terkait dengan zinah, Yesus memberikan pengajaran yang cukup revolusioner, “Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.” (Mat 5: 28). Tuntutan Yesus sangat berat karena Dia menghendaki supaya kita menjadi sempurna “sama seperti Bapa yang di sorga adalah sempurna.” (Mat 5: 48).
Gereja melarang umatnya untuk terlibat dalam dunia pornografi, baik sebagai pelaku, pembuat atau juga penikmat. Dalam Youcat Indonesia, pornografi merupakan dosa melawan kasih dan martabat luhur manusia. Ia adalah bentuk lain dari prostitusi, karena orang bisa disesatkan dengan menganggap bahwa “cinta” bisa didapat dengan uang (no. 412).
Selain itu, menikmati pornografi dapat dilihat sebagai bentuk pelanggaran atas kemurnian diri. Di sini kemurnian jangan disamakan dengan hidup sopan santun. Orang yang hidup murni tidak menjadi korban hawa nafsunya, tetapi mampu mengendalikan dorongan dan keinginan, termasuk yang terkait dengan hal-hal seksualitas. Dengan kata lain, dia tidak diperbudak oleh keinginan-keinginan sesat (bdk. Youcat Indonesia, no 404 – 405).
Jadi, terkait dengan pornografi, baik dalam bentuk video maupun gambar, Gereja bukan hanya melarang umatnya untuk terlibat dalam pembuatan pornografi (memproduksi dan menyebarkannya), melainkan juga penikmat. Gereja mengajak kita, terlebih kaum muda, untuk tidak mengambil foto diri atau film diri yang bersifat vulgar dan menyebarluaskannya. Gereja juga mengajak kaum muda untuk menghindari dari tayangan-tayangan pornografi.
Bahaya Pornografi bagi Kesehatan
Sebuah penelitian yang dilakukan Max Planck Institute di Berlin membuktikan adanya bahaya menonton tayangan porno bagi kesehatan otak (penurunan ukuran otak) dan seksualitas (penurunan dalam merespon rangsangan seksual). Di sini, karena lebih ditujukan kepada kaum remaja, tulisan ini lebih memaparkan bahaya pornografi bagi kesehatan otak.
Para peneliti di Jerman ini menemukan bahwa menonton foto atau video porno dapat membuat volume otak di daerah striatum mengalami penyusutan. Striatum merupakan daerah di otak yang berfungsi untuk mengkoordinasi motivasi dengan pergerakan tubuh, berperan dalam motivasi, pengolahan penghargaan, interaksi sosial dan daya ingat.
Dua bahaya dari penciutan otak di daerah striatum adalah motivasi dan daya ingat. Jika hal ini terjadi, hidup orang seakan tidak bergairah, karena hidupnya tidak digerakkan oleh motivasi yang kuat. Kemampuan untuk mengingat pun mulai berkurang. Orang mudah lupa.
Hal ini tentu sangat merugikan anak remaja. Di usia remaja mereka membutuhkan motivasi kuat untuk belajar, bergaul dengan teman sebaya dan motivasi-motivasi lain. Mereka juga butuh daya ingat yang kuat untuk dapat mengingat pelajaran-pelajaran yang diterimanya. Perjalanan hidup mereka masih panjang. Selain harus menyelesaikan jenjang pendidikan SMP, mereka harus menyelesaikan jenjang SMA dan bahkan kuliah. Bagaimana jika sejak remaja mereka sudah terbiasa mengkonsumsi pornografi?
Dari uraian di atas terlihat jelas bahwa pornografi dapat dinilai sebagai tindakan yang merusak diri sendiri. Pada masa remaja, anak-anak seharusnya berada pada masa pertumbuhan dan perkembangan dalam semua aspek kehidupan, termasuk kemampuan otak dan sosialnya. Namun karena bersentuhan dengan pornografi, sejak usia muda, maka cepat atau lambat akan mengalami kehancuran.
Perlu disadari pornografi memang sangat memikat. Dia adalah godaan dalam hidup. Semua godaan memiliki sifat menarik. Dan pada sifat ini manusia sering jatuh ke dalam godaan. Siapa sih yang tak suka akan sesuatu yang menarik? Namun mempertimbangkan dampaknya bagi kehidupan di masa depan, sudah saatnya kaum remaja berhenti mengkonsumsi tayangan pornografi. Sayangilah masa depanmu! Menyayangi masa depan berawal dari menyayangi diri sendiri.
Pangkalpinang, 13 Juni 2016
by: adrian
Baca juga tulisan lain:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar