Menyikapi maraknya kejahatan
seksual, dimana pelaku kejahatan itu sebagian adalah anak remaja, kelompok
cendekiawan islam (ICMI) meminta pemerintah untuk menutup Google dan Youtube. Para
pelaku kejahatan itu, dalam melakukan aksinya: memperkosa dan membunuh, dinilai
telah terpengaruh oleh konten pornografi yang ada di Google dan Youtube. Dengan
alasan inilah para cendekiawan ini menuntut supaya dua situs itu ditutup. (diskusi
tentang ini dapat dibaca di sini).
Memang suatu keprihatinan
melihat fenomena kejahatan seksual ini. Korban diperkosa, dan ada yang dibunuh.
Kebanyakan pelakunya, yang berasal dari kalangan remaja, terpengaruh oleh
adegan-adegan pornografi dan kekerasan yang mereka lihat di dunia maya.
Pengaruh pornografi juga telah merasuk anak-anak remaja sehingga mereka berani
melakukan hubungan suami isteri pada masa pacaran.
Mengapa semua ini bisa
terjadi?
Dua ciri utama remaja adalah
keinginan tahu dan mencoba-coba. Rasa ingin tahu akan sesuatu yang baru dan
menarik pada diri remaja sangatlah besar. Dorongan yang besar untuk ingin tahu
ini membuat remaja berusaha untuk mencoba-coba. Inilah yang terjadi dengan
masalah pornografi, dan dalam kasus tertentu menyangkut juga masalah narkoba.
Terkait dengan masalah pornografi,
persoalan dasarnya adalah masalah seksualitas. Pada masa ini terjadi perubahan
fisik remaja, termasuk reproduksi seksualnya. Perubahan ini awalnya menciptakan
kebingungan. Dan dalam mengatasi kebingungan ini, remaja bersentuhan dengan
dunia maya, yang tak lepas dari penguruh teman sebaya. Dari sinilah akhirnya
remaja jatuh ke dalam percobaan demi percobaan.
Di sini ada satu peran yang
hilang, yaitu orangtua. Ketika remaja dalam kebingungan menghadapi masalah
seksualitas dirinya, orangtua seakan absen sehingga anak mencari dan menemukan jawabannya
sendiri. Absennya orangtua di sini bisa disebabkan oleh dua faktor, (1)
orangtua menunggu anak datang kepadanya dan bertanya soal seksualitas, dan (2)
orangtua menilai seks itu tabu, sehingga orangtua berusaha menghindar
pertanyaan anak seputar seksualitas.
Pandangan Gereja Soal Pornografi
Dapatkah pornografi
dihilangkan dari muka bumi ini, khususnya dari bumi Indonesia? Rasanya sulit. Kita
bisa membandingkannya dengan perumpamaan Yesus tentang lalang dan gandum (bdk.
Mat 13: 24 – 30). Bukan karena tetap membiarkan pornografi berarti kita boleh
menikmatinya. Gandum tetap tumbuh bersamaan dengan lalang, namun ia tetap
menjadi gandum, bukan menjadi lalang. Demikian pula dengan remaja. Sekalipun
pornografi tak mungkin dilenyapkan, remaja janganlah terpengaruh olehnya.
Nasehat Paulus kepada jemaat di Roma, bisa menjadi pegangan kita, “Janganlah
kamu menjadi serupa dengan dunia ini, tetapi berubahlah oleh pembaharuan
budimu, sehingga kamu dapat membedakan manakah kehendak Allah: apa yang baik,
yang berkenan kepada Allah dan yang sempurna.” (Rom 12: 2).
Bagaimana sikap Gereja
tentang pornografi?
Pornografi termasuk dosa
seksual. Dalam 10 perintah Allah, ia masuk ke dalam perintah keenam: Jangan
berzinah (bdk. Youcat Indonesia: Katekismus Populer, no 400 – 413). Terkait
dengan zinah, Yesus memberikan pengajaran yang cukup revolusioner, “Setiap
orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia
di dalam hatinya.” (Mat 5: 28). Tuntutan Yesus sangat berat karena Dia
menghendaki supaya kita menjadi sempurna “sama seperti Bapa yang di sorga
adalah sempurna.” (Mat 5: 48).
Gereja melarang umatnya
untuk terlibat dalam dunia pornografi, baik sebagai pelaku, pembuat atau juga
penikmat. Dalam Youcat Indonesia, pornografi merupakan dosa melawan kasih dan
martabat luhur manusia. Ia adalah bentuk lain dari prostitusi, karena orang
bisa disesatkan dengan menganggap bahwa “cinta” bisa didapat dengan uang (no.
412).
Selain itu, menikmati pornografi
dapat dilihat sebagai bentuk pelanggaran atas kemurnian diri. Di sini kemurnian
jangan disamakan dengan hidup sopan santun. Orang yang hidup murni tidak
menjadi korban hawa nafsunya, tetapi mampu mengendalikan dorongan dan
keinginan, termasuk yang terkait dengan hal-hal seksualitas. Dengan kata lain,
dia tidak diperbudak oleh keinginan-keinginan sesat (bdk. Youcat Indonesia, no
404 – 405).
Jadi, terkait dengan
pornografi, baik dalam bentuk video maupun gambar, Gereja bukan hanya melarang
umatnya untuk terlibat dalam pembuatan pornografi (memproduksi dan
menyebarkannya), melainkan juga penikmat. Gereja mengajak kita, terlebih kaum
muda, untuk tidak mengambil foto diri atau film diri yang bersifat vulgar dan
menyebarluaskannya. Gereja juga mengajak kaum muda untuk menghindari dari
tayangan-tayangan pornografi.
Bahaya Pornografi bagi Kesehatan
Sebuah penelitian yang
dilakukan Max Planck Institute di Berlin membuktikan adanya bahaya menonton
tayangan porno bagi kesehatan otak (penurunan ukuran otak) dan seksualitas
(penurunan dalam merespon rangsangan seksual). Di sini, karena lebih ditujukan
kepada kaum remaja, tulisan ini lebih memaparkan bahaya pornografi bagi
kesehatan otak.
Para peneliti di Jerman ini menemukan
bahwa menonton foto atau video porno dapat membuat volume otak di daerah striatum mengalami penyusutan. Striatum
merupakan daerah di otak yang berfungsi untuk mengkoordinasi motivasi dengan
pergerakan tubuh, berperan dalam motivasi, pengolahan penghargaan, interaksi
sosial dan daya ingat.
Dua bahaya dari penciutan
otak di daerah striatum adalah motivasi dan daya ingat. Jika hal ini terjadi,
hidup orang seakan tidak bergairah, karena hidupnya tidak digerakkan oleh
motivasi yang kuat. Kemampuan untuk mengingat pun mulai berkurang. Orang mudah
lupa.
Hal ini tentu sangat merugikan
anak remaja. Di usia remaja mereka membutuhkan motivasi kuat untuk belajar,
bergaul dengan teman sebaya dan motivasi-motivasi lain. Mereka juga butuh daya
ingat yang kuat untuk dapat mengingat pelajaran-pelajaran yang diterimanya.
Perjalanan hidup mereka masih panjang. Selain harus menyelesaikan jenjang
pendidikan SMP, mereka harus menyelesaikan jenjang SMA dan bahkan kuliah.
Bagaimana jika sejak remaja mereka sudah terbiasa mengkonsumsi pornografi?
Dari uraian di atas terlihat
jelas bahwa pornografi dapat dinilai sebagai tindakan yang merusak diri
sendiri. Pada masa remaja, anak-anak seharusnya berada pada masa pertumbuhan
dan perkembangan dalam semua aspek kehidupan, termasuk kemampuan otak dan
sosialnya. Namun karena bersentuhan dengan pornografi, sejak usia muda, maka
cepat atau lambat akan mengalami kehancuran.
Perlu disadari pornografi
memang sangat memikat. Dia adalah godaan dalam hidup. Semua godaan memiliki
sifat menarik. Dan pada sifat ini manusia sering jatuh ke dalam godaan. Siapa
sih yang tak suka akan sesuatu yang menarik? Namun mempertimbangkan dampaknya
bagi kehidupan di masa depan, sudah saatnya kaum remaja berhenti mengkonsumsi
tayangan pornografi. Sayangilah masa depanmu! Menyayangi masa depan berawal
dari menyayangi diri sendiri.
Pangkalpinang,
13 Juni 2016
by: adrian
Baca juga tulisan lain:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar