Selasa, 05 Juli 2022

MANAGEMEN KEUANGAN PAROKI BERBASIS TRANSPARANSI

 

Paroki secara sederhana dapat dimengerti sebagai lembaga yang menangani kegiatan atau pelayanan pastoral. Dalam penanganan karya-karya pastoral yang ada di paroki, uang memegang peranan penting, meski uang bukanlah segala-galanya. Dengan kata lain, uang sebagai sarana penunjang kegiatan pastoral di paroki.

Uang, yang ada di paroki, dipergunakan untuk kepentingan pastoral. Jika uang itu dipakai sebagaimana mestinya, maka pelayanan pastoral bisa berjalan optimal. Akan tetapi, jika uang itu disalah-gunakan, maka pelayanan pastoral menjadi terbengkelai. Dan korban utamanya adalah umat. Oleh karena itu, uang paroki harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Salah satu cara pengelolaan keuangan paroki adalah penerapan sistem transparansi.

Tulisan berikut akan mencoba memaparkan pengelolaan keuangan paroki berbasis transparansi. Zaman sekarang transparansi keuangan paroki sudah harus menjadi kewajiban. Paus Fransiskus, pada tahun 2010 membuat gebrakan di Vatikan dengan “memaksa” lembaga keuangan Vatikan untuk transparan dalam keuangannya.

Sebelum melihat soal manajemen keuangan paroki, terlebih dahulu akan dipaparkan sumber uang dan personal keuangan paroki.

Sumber Uang Paroki

Pertama-tama perlu disadari bahwa paroki bukanlah suatu lembaga profit, atau lembaga yang mencari dan mengejar keuangan, melainkan lembaga non profit. Ia masuk dalam kategori lembaga sosial, menangani masalah-masalah sosial-keagamaan dengan tidak mementingkan laba.

Sekalipun tidak mengejar profit, uang menjadi salah satu sumber kehidupannya. Uanglah yang menjadi sarana untuk menghidupkan kegiatan-kegiatan pastoral, termasuk kehidupan para tenaga pastoral.

Ada beberapa sumber pendapatan dari sebuah paroki. Umumnya uang paroki didapat dari:

1.   Kolekte Misa

Kolekte adalah dana yang dipersembahkan umat secara sukarela dalam perayaan ekaristi atau ibadat. Setiap misa, baik misa hari Minggu maupun misa harian, selalu ada kolekte.

2.   Stipendium

Stipendium adalah persembahan yang diberikan umat beriman kepada imam untuk mengaplikasikan misa sesuai intensi tertentu. Di beberapa keuskupan membuat kebijakan bahwa stipendium itu menjadi hak imam yang membawakan misa; namun ada keuskupan yang mewajibkan stipendium diserahkan ke paroki.

3.   Iura Stolae

Iura Stolae adalah persembahan umat beriman kepada imam yang melaksanakan perayaan sakramen (kecuali ekaristi, tobat dan Perminyakan Orang Sakit) dan sakramentalia. Sama seperti stipendium ada keuskupan memutuskan bahwa iura stolae menjadi hak imam, ada pula keuskupan yang mewajibkan iura stolae diserahkan ke paroki.

4.   Unit Usaha

Yang masuk dalam kategori ini adalah pemasukan dari toko rohani (jika ada) atau pemasukan dari parker, uang ganti ongkos cetak warta paroki, dll.

5.   Donatur

Sekalipun tidak tetap, selalu saja ada orang yang memberikan sumbangan kepada paroki untuk menunjang karya pastoral. Sumbangan ini dapat berwujud uang atau juga barang.

6.   Dan lain-lain

Personal Keuangan Paroki

Seperti yang sudah dikatakan di atas, paroki bukan merupakan lembaga pencari dana atau laba. Salah satu pos pengeluaran uang paroki adalah gaji karyawan. Karena itu, seorang pastor paroki harus bijak dalam penentuan tenaga karyawan di paroki, termasuk tenaga keuangan. Salah satu prinsip yang dapat digunakan adalah menetapkan karyawan sesuai kebutuhan dan ramping.

Umumnya untuk tenaga keuangan, sebuah paroki membutuhkan dua karyawan, yaitu yang berperan sebagai kasir dan yang bertugas di pembukuan. Untuk pembukuan dapat diserahkan kepada seorang awam yang berkompeten (dan kebetulan umumnya para imam lemah dalam urusan pembukuan). Sementara jabatan kasir dapat dijalankan oleh salah seorang imam yang ada di paroki, bisa pastor parokinya bisa pula pastor pembantu.

Sekedar diketahui, petugas pembukuan bertugas mencatat pengeluaran dan pemasukan uang paroki dalam jurnal. Ia juga mencatat penurunan nilai aset-aset yang dimiliki paroki. Ini merupakan tugas pokoknya. Sementara kasir bertugas mengeluarkan uang dari kas untuk kebutuhan harian, menyetor uang ke bank. Segala transaksi wajib dicatat. Kasir dan petugas pembukuan harus meluangkan waktu 1 – 2 jam sebelum pulang untuk mengadakan cross-check keuangan hari yang bersangkutan.

Membuat Laporan Keuangan yang Transparan

Ada baiknya paroki membuat laporan keuangan tiap bulan secara transparan. Artinya, laporan keuangan bulanan diumumkan, baik kepada komunitas-komunitas, stasi, dan dewan pengelola harta benda Gereja maupun kepada umat lewat berita paroki atau papan pengumuman. Dalam laporan itu tercatat nominal-nominal pemasukan dari berbagai pos, rekaputulasi pengeluaran selama sebulan serta hasil akhir.

Selain laporan bulanan, ada baiknya paroki membuat juga laporan mingguan. Laporan ini dilaporkan secara terbatas.

Kolekte Misa Harian

Umumnya misa harian berlangsung di komunitas. Di sini juga dapat berlangsung misa tematis, baik arwah, syukur atas peristiwa tertentu ataupun pemberkatan. Setiap komunitas biasanya memiliki bendahara. Dalam perayaan ekaristi yang berlangsung di komunitas, bendahara bertugas menghitung dan mencatat jumlah uang kolekte. Pencatatan harus rangkap dua, satu untuk paroki dan sisanya arsip komunitas. Dalam pencatatan itu harus dilampirkan juga tanda tangan bendahara dan seorang saksi, yang selalu berbeda dalam setiap laporan.

Uang kolekte misa komunitas dapat langsung diserahkan ke paroki (bersama laporannya) pada hari-hari kerja atau pada hari Minggu di saat mengikuti misa hari Minggu. Nanti pada akhir bulan, petugas pembukuan keuangan paroki membuat laporan umum (atau jika tidak memungkinkan – demi penghematan kertas – cukup laporan kolekte selama satu bulan) dan menyerahkannya ke tiap-tiap komunitas. Ketua bersama bendahara komunitas akan membandingkan jumlah uang kolekte komunitasnya antara yang tertulis dalam laporan komunitas dengan laporan paroki. Jika terjadi ketidaksesuaian, mereka segera melapor ke paroki.

Sistem ini akan menghindari penyalahgunaan uang kolekte komunitas oleh pihak-pihak yang ada di paroki, entah itu pastornya atau juga tenaga keuangan.

Kolekte Hari Minggu

Para hari Minggu biasanya diadakan perayaan ekaristi di beberapa gereja yang ada di paroki. Sementara di paroki sendiri bisa lebih dari satu kali. Adalah baik jika petugas pengumpul kolekte adalah juga petugas penghitung kolekte. Tentu ada beberapa orang. Dari beberapa orang itu, dipilih satu orang sebagai koordinator. Setelah misa selesai, para petugas ini segera menghitung uang kolekte di tempat yang sudah ditentukan. Agar dapat lebih cepat, dapat dicari beberapa tenaga tambahan (bila jumlah kolektenya lumayan banyak).

Setelah dihitung, mereka membuat laporan berapa jumlah kolekte misa yang bersangkutan. Laporan harus rangkap dua, untuk mereka dan untuk paroki. Selain itu laporan wajib ditandatangani koordinator dan seorang saksi. Untuk di pusat paroki, umumnya jumlah kolekte itu akan diumumkan hari Minggu depan. Dalam pada saat pengumuman itu, atau bisa juga lihat di berita paroki (jika tercatat), koordinator penghitung uang segera membandingkan dengan laporan yang dipegangnya.

Untuk stasi yang jauh dari pusat paroki, bendahara stasi yang bertugas menghitung uang, dibantu oleh beberapa tenaga relawan, tetap membuat laporan seperti teman-teman lainnya. Uang dan laporan dapat langsung dibawa oleh imam yang memimpin misa. Minggu depannya, bendahara wajib mengumumkan jumlah kolekte stasi kepada umatnya, sementara laporan dari paroki baru dibuat pada akhir bulan.

Iura Stolae dan Stipendium

Dalam perayaan ekaristi biasanya ada umat menitipkan intensi misa. Meski sebenarnya intensi misa tidak harus disertai dengan uang, namun ada umat yang tetap menyertakannya. Uang dari intensi misa itu disebut dengan stipendium. Sementara atas jasa pelayanan sakramentalia, imam menerima iura stolae.

Perlakuan atas iura stolae dan stipendium ini sama seperti kolekte. Ini mengandaikan bahwa baik iura stilae maupun stipendium wajib diserahkan ke paroki. Jadi, petugas penghitung kolekte, baik di komunitas, stasi maupun paroki, harus menghitung juga jumlah uang iura stolae dan stipendium-nya. Semuanya dijadikan satu laporan dengan kolekte. Jadi, dalam satu laporan ada pencatatan jumlah kolekte, dan ada pula pencatatan jumlah iura stolae dan stipendium.

Unit Usaha

Ada beberapa paroki membuka unit usaha untuk penambahan pemasukan. Misalnya, ada toko rohani, sewa lahan, parkir, dll. Setiap petugas ini wajib membuat laporan keuangan. Petugas parkir harus membuat laporan berapa jumlah uang yang didapat dari jasa parkir (umumnya untuk misa hari Minggu). Tentulah jumlah yang didapat tidak terlalu banyak sehingga dapat dengan mudah dan cepat dihitung. Setelah dihitung, sama seperti soal kolekte, petugas parkir membuat laporan. Uang parkir langsung diserahkan ke paroki beserta laporannya. Minggu depan atau pada akhir bulan mereka akan menerima laporan dari paroki, dan mereka harus membandingkan jumlah uang dalam laporannya dengan laporan paroki.

Untuk toko rohani, umumnya sudah punya sistem pembukuan tersendiri. Namun demikian ia tetap menyerahkan laporan rangkap dua kepada petugas pembukuan paroki. Ketika petugas pembukuan memberikan laporan bulanan atau triwulannya, petugas toko rohani harus membandingkan laporannya dengan laporan petugas pembukuan paroki.

Donatur

Selain hal-hal di atas, paroki juga menerima pemasukan dari para donator. Ada banyak tipe donatur dalam gereja. Ada yang pribadi, ada pula yang lembaga atau kelompok. Ada yang tidak mau disebutkan namanya, ada pula yang punya nama. Umumnya sumbangan-sumbangan dari para donatur ini selalu dibuatkan pencatatan dalam kwitansi. Namun ada pula yang unik, dimana ada orang, dengan atas nama pribadi, memberi sumbangan tapi tak mau dibuatkan kwitansi.

Apapun tipenya, pemasukan dari donatur hendaknya diumumkan selain surat ucapan terima kasih, yang mencantumkan juga nominal donasinya. Pengumuman ini sebaiknya dilakukan setiap bulan. Pengumuman yang dimaksud bukan pengumuman pemasukan dari donatur saja, melainkan pengumuman laporan keuangan bulanan, yang di dalamnya ada pemasukan dari donatur, kolekte dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar