Selasa, 05 Juli 2022

HOLYWINGS, PENISTAAN AGAMA DAN HILANGNYA KEWARASAN

 


Belum lama ini publik Indonesia dihebohkan dengan kasus penutupan gerai Holywings. Memang penutupan itu dikaitkan dengan kesalahan administrasi, namun ada kasus yang mengawalinya. Kasus awal inilah yang akan dibahas dalam tulisan ini. Dalam tulisan ini kami sama sekali tidak bermaksud membela Holywings. Kami hanya hendak mengungkapkan bahwa dalam kasus Holywings ini terlihat jelas kewarasan atau akal sehat telah hilang. Karena itulah, melalui tulisan ini kami mau mengajak pembaca untuk berpikir waras.

Konon kasus awal Holywings bermula dari protes dari GP Ansor atas promosi Holywings atas minuman keras (miras/mikol) yang memakai kata “muhammad”. Waktu itu Holywings mengadakan promosi bahwa siapa saja yang bernama “muhammad” dan “maria” bila datang ke Holywings pada hari Kamis akan mendapatkan minuman gratis. GP Ansor protes karena pencantuman nama “muhammad” pada minuman keras. Sebagaimana diketahui, dalam islam miras dan mikol adalah haram. Protes dari GP Ansor ini ibarat gelindingan bola salju. Sekelompok umat islam melakukan aksi, menuntut pihak Holywings dengan tuduhan penistaan agama. Dua orang dengan nama “muhammad” mengajukan gugatan ke pengadilan dengan tuntutan 100 miliar. Agar mendapat simpati dan dukungan dari umat islam, dikatakan bahwa uang itu kelak akan disumbangkan ke Badan Zakat Nasional.

Memang siapa pun mempunyai hak untuk protes. Akan tetapi, protes terhadap promosi yang dilakukan Holywings hendak menunjukkan matinya akal sehat. Protes tersebut memperlihatkan kepicikan dalam bernalar. Dan parahnya itu dilakukan oleh GP Ansor, sebuah anak organisasi NU, yang dikenal sebagai moderat. Tindakan GP Ansor justru membuat dirinya tidak terlihat sebagai islam moderat. GP Ansor tak jauh beda dengan kelompok islam lainnya. Karena itu, slogan “islam moderat” hanyalah retorika belaka.

Kenapa protes terhadap promosi Holywings menunjukkan kepicikan berpikir? Jawaban atas pertanyaan ini akan terlihat dalam jawaban atas pertanyaan benarkah Holywings melakukan penistaan agama? Dalam kasus Holywings, penistaan agama tampak dalam kaitan nama “muhammad” yang dimaknai dengan nabi Muhammad SAW dengan miras, yang diharamkan dalam islam. Promosi Holywings ditafsirkan sebagai nabi Muhammad suka miras, padahal miras dilarang. Penghinaan terhadap nabi Muhammad adalah penghinaan terhadap islam.

Harus ditegaskan bahwa Holywings sama sekali tidak melakukan penistaan agama islam, atau juga mencemarkan nama baik bagi mereka yang mempunyai nama “muhammad”. Tudingan penistaan agama dan pencemaran nama baik sangat terasa terlalu mengada-ada. Setidaknya ada beberapa poin untuk direnungkan:

1.    Dalam promosinya, Holywings sama sekali tidak pernah menyebut nama Nabi Muhammad SAW apalagi memaksudkannya. Yang disebut hanya “muhammad” saja. Ada ratusan ribu bahkan lebih orang dengan nama demikian. Justru GP Ansor dan umat islam lainnya yang mengaitkan nama dalam promosi itu dengan nabinya. Jadi, yang sebenarnya menistakan agama adalah GP Ansor dan umat islam, bukan Holywings.

2.    Umat islam mengaitkan promosi tersebut dengan miras yang diharamkan oleh agama islam. Tapi apakah Holywings salah? Mari kita lihat soal miras atau mikol dalam ajaran islam. Dalam islam, umat dilarang mengkonsumsi miras atau mikol. Ini didasarkan pada wahyu Allah dalam Al-Qur’an, yang bisa dibaca dalam QS al-Baqarah: 219 dan QS al-Maidah: 90-91. Akan tetapi, dalam QS an-Nahl: 67 Allah mengizinkan orang untuk membuat dan menjual miras atau mikol. Secara tidak langsung Holywings melakukan kehendak Allah SWT.

3.    Terkait penistaan agama, pernahkan umat islam merasa agamanya dinistakan ketika ada orang dengan nama “muhammad” melakukan tindakan buruk? Misalnya, ketika Muhammad Nazaruddin melakukan korupsi, apakah umat islam merasa agamanya dinistakan, dan pernahkan mereka menuntut Nazaruddin atas penistaan agama? Adakah orang dengan nama “muhammad” menggugat Nazaruddin karena telah mencemarkan nama baiknya?

4.    Kasus Holywings ini dikaitkan dengan miras yang dilarang dalam islam. Allah telah mengharamkan miras bagi umat islam. Karena itu, ketika ada nama “muhammad” dalam promosi miras, dirasakan menghina agama islam. Akan tetapi, kenapa umat islam hanya fokus pada perintah larangan Allah akan miras ini saja, dan tidak pada perintah lainnya. Allah SWT memerintahkan agar umat islam memerangi dan membunuh orang kafir. Dengan cara pandang akan miras seperti kasus Holywings, harusnya umat islam juga merasa agamanya dihina ketika ada umat islam bersahabat dengan orang kafir.

5.    Harus dipahami apa yang dilakukan Holywings dalam promosinya hanya sekedar gimmick marketing. Di sini secara implisit terungkap satu fakta bahwa dewasa kini ada banyak orang islam menikmati miras sekalipun miras itu haram. Hal ini mirip dengan babi. Sekalipun haram, namun ada banyak umat islam doyan makan daging babi. Apakah Holywings salah? Sama sekali tidak. Seharusnya fenomena ini menjadi cambuk bagi para ulama untuk mengingatkan umatnya bahwa miras itu haram. Ketika melihat promosi itu, jika masih waras, GP Ansor seharusnya sadar bahwa penyadaran akan ajaran agama masih lemah, karena masih ada umat islam yang melanggarnya.

6.    Lewat kasus Holywings ini haruslah dikatakan bahwa setan tidak tidur. Setan masih terus berkarya menggoda umat manusia untuk menjauhi ajaran dan perintah Tuhannya. Dan di sini tugas tokoh agama untuk menyadarkan umatnya. Jika masih punya akal sehat, GP Ansor harusnya meminta para ulama dan ustadnya untuk menguatkan tausyiah terkait miras ini.

DEMIKIANLAH 6 poin renungan terkait kasus Holywings. Bermula dari protes GP Ansor, kasus ini berakhir pada penutupan semua outlet Holywings di seluruh Indonesia, yang berdampak pada hilangnya mata pencaharian bagi lebih dari 3000 orang tenaga kerja, dimana mayoritasnya adalah muslim. Di sinilah terlihat tindakan GP Ansor dan juga umat islam lainnya sangat tidak bijak. Yang dilakukan mereka menunjukkan matinya akal sehat. Harap diingat, ini bukan soal penutupan, tetapi soal protes atas promosi Holywings yang berbuntut pada penutupan Holywings.

Seperti yang telah kami sampaikan di atas, bukan maksud kami membela Holywings. Sama sekali tidak ada dalam pikiran kami bahwa tindakan Holywings adalah benar. Kami hanya mau mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan ini dengan akal sehat dan bijak. Menutup tulisan ini, kami akan menyampaikan satu kisah perumpamaan “Lalang di Antara Gandum”, yang kami sadur dari Matius 13: 24-30. Kisah ini tentang bagaimana menyikapi keburukan dalam hidup.

Suatu hari seorang petani menaburkan benih gandum yang baik di ladangnya. Tetapi pada waktu malam hari, saat petani itu tidur, datangnya musuhnya menaburkan benih lalang di antara gandum itu. ketika gandum itu tumbuh dan mulai berbulir, tampak jugalah lalang itu. Maka datanglah para pekerja tuan ladang itu dan berkata, “Tuan, bukankah benih gandum yang ditaburkan di ladang tuan. Darimanakah lalang itu?”

Jawab tuan itu, “Seorang musuh yang melakukannya.”

Lalu berkatalah para pekerja itu, “Maukah tuan supaya kami pergi mencabut lalang itu?”

Tetapi ia berkata, “Jangan, sebab mungkin gandum itu ikut tercabut pada saat kamu mencabut lalang itu. biarkanlah keduanya tumbuh besama sampai waktu menuai. Pada waktu itu aku akan berkata kepada para penuai:kumpulkanlah dahulu lalang itu dan ikatlah berberkas-berkas untuk dibakar; kemudian kumpulkanlah gandung itu ke dalam lumbungku.”

Dabo Singkep, 4 Juli 2022

lihat juga di chanel Youtube kami

Tidak ada komentar:

Posting Komentar