Jumat, 13 November 2020

MENGENAL KEWAJIBAN-KEWAJIBAN UMAT ISLAM

Segala sesuatu yang harus dilakukan oleh seseorang dengan tanggung jawab dipahami sebagai kewajiban. Ada dua sumber kewajiban, yaitu dari dalam (internal) dan dari luar (eksternal). Kewajiban internal sengaja ditumbuhkan oleh diri sendiri karena ada sesuatu yang hendak diraih, sedangkan kewajiban eksternal dikenakan oleh otoritas yang lebih tinggi. Setiap orang yang telah melaksanakan kewajibannya akan mendapatkan ganjaran. Umumnya orang memahami ganjaran sebagai hak. Karena itulah, hak dipahami sebagai seperangkat hal yang diperoleh seseorang sebagai akibat dari penyelesaian kewajibannya. Hak ini selalu dikaitkan dengan kewajibannya.
Dalam kehidupan beragama, setiap agama mempunyai kewajiban bagi umatnya. Kewajiban dalam agama dapat dibagi ke dalam dua jenis, yaitu kewajiban positif dan kewajiban negatif. Kewajiban positif berarti sesuatu yang mengharuskan untuk dilakukan, sedangkan sesuatu yang mengharuskan untuk tidak dilakukan dikenal sebagai kewajiban negatif. Umumnya kewajiban itu bersifat internal, yaitu berasal dari Tuhan. Selain Tuhan, kewajiban juga dikenakan kepada umat oleh otoritas agama. Dalam agama, umat yang telah menjalankan kewajibannya akan diganjar pahala, yang bisa dipahami sebagai “kredit poin” untuk masuk sorga. Semakin banyak pahala, maka semakin besar peluang untuk dapat masuk sorga. Beberapa agama masih menjanjikan “pahala” lain lagi di sorga.
Umumnya orang mengenal bahwa islam mempunyai 5 kewajiban, yang dikenal sebagai rukun islam. Kelima kewajiban itu adalah mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan sholat, berpuasa pada bulan ramadhan, menunaikan zakat dan pergi haji. Bisa dikatakan bahwa 5 kewajiban ini merupakan jenis kewajiban positif. Akan tetapi, dalam islam di antara 5 kewajiban tersebut ada yang bersifat mutlak, ada juga yang relatif. Kewajiban menunaikan zakat dan pergi haji merupakan kewajiban yang bersifat relatif, artinya umat tidak mutlak melakukannya. Dua kewajiban itu dikenakan hanya kepada yang mampu saja. Demikian pula kewajiban berpuasa dalam bulan ramadhan.
Selain 5 kewajiban tersebut, masih ada beberapa kewajiban lainnya, yang nilainya tak jauh beda dengan 5 kewajiban tadi. Artinya, umat islam terpanggil untuk melaksanakannya. Kewajiban-kewajiban islam lainnya yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

1.   Membunuh orang kafir. Kewajiban ini lahir dari perintah Allah SWT. Perintah Allah ini banyak ditemui dalam Al-Qur’an, misalnya dalam QS al-Baqarah: 191, 216;  QS at-Tahrim: 9; QS an-Nisa: 89; dan juga QS al-Maidah: 33. Secara sederhana yang dimaksud orang kafir di sini adalah orang yang tidak memeluk agama islam. Ada banyak kemungkinan alasan kenapa orang kafir ini harus dibunuh atau dibinasakan. Di antara kemungkinan itu adalah bahwa orang kafir berbahaya bagi iman umat islam (bdk. QS an-Nisa: 101), dan adanya keinginan agar di dunia ini hanya ada islam (bdk. QS Ali Imran: 19).
2.   Membunuh orang murtad. Kewajiban ini lahir dari perintah Allah SWT dan nabi Muhammad SAW. Perintah untuk membunuh orang islam yang meninggalkan keislamannya (murtad) terdapat dalam hadis Bukhari, salah satu hadis terpercaya dalam islam (HS Bukhari Vol. 9, Bk. 84, no. 57 dan 58).
3.   Membunuh orang yang menghina Allah SWT dan nabi Muhammad SAW. Sama seperti kewajiban membunuh orang kafir, kewajiban ini lahir dari perintah Allah SWT. Karena merupakan perintah Allah SWT, maka perintah tersebut terdapat dalam Al-Qur’an (QS al-Maidah: 33; QS al-Ahzab: 60 – 61). Kewajiban ini menjadi kewajiban membela islam. Umat islam terpanggil untuk membela agamanya. Karena itu, Buya Hamka pernah berkata, “Jika diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu dengan kain kafan.”
4.   Menikahi anak di bawah umur. Kewajiban ini lahir dari keharusan mengikuti teladan nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an sudah mengatakan bahwa nabi Muhammad adalah teladan tingkah laku yang sempurna (QS al-Ahzab: 21 dan QS al-Qalam: 4) sehingga wajib diikuti umat islam. Nah, dalam hadis Bukhari dan Muslim – keduanya merupakan hadis terpercaya – dikatakan bahwa nabi Muhammad pernah menikahi anak usia 6 tahun (HS Bukhari Vol. 7, Bk. 62, no. 64, 65, 88; HS Muslim Bk. 8, no. 3310). Ini adalah teladannya yang boleh diikuti umat islam.
5.   Mandi sekali dalam 7 hari. Kewajiban ini lahir dari perkataan nabi Muhammad SAW. Karena nabi Muhammad sudah dianggap sebagai teladan tingkah laku sempurna, maka tidak hanya sikap dan perbuatannya saja yang harus diikuti tetapi juga perkataannya. Nah, dalam hadis Bukhari – merupakah salah satu hadis terpercaya – nabi Muhammad pernah berkata kalau umat islam diwajibkan mandi hanya sekali dalam 7 hari (HS Bukhari Vol. 2, Bk. 13, no. 21). Perkataan nabi ini wajib diikuti umat islam.
6.   Memusuhi orang kafir. Selain diminta untuk membunuh, umat islam juga diperintahkan untuk memusuhi orang kafir. Kewajiban ini lahir dari perintah Allah SWT, yang tersebar dalam Al-Qur’an. Pada umumnya kewajiban ini masuk kategori kewajiban negatif, yaitu larangan. Ada banyak bentuk atau cara memusuhi orang kafir. Misalnya, tidak memilih orang kafir sebagai pemimpin (QS Ali Imran: 28; QS an-Nisa: 144; QS al-Maidah: 57), tidak menjalin relasi dengan orang kafir (QS QS an-Nisa: 89; QS Ali Imran: 118;  QS al-Mumtahanah: 13; QS al-Gasyiyah: 86), tidak mentaati orang kafir (QS Ali Imran: 149 – 150).
7.   Tidak menshalatkan orang yang bersekutu dengan orang kafir. Kewajiban ini lahir dari perintah Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW (QS at-Taubah: 84). Karena umat islam terpanggil untuk mengikuti teladan nabi, maka perintah tersebut menjadi kewajiban bagi umat islam.
8.   Tidak menyimpan foto, gambar dan/atau patung serta memelihara anjing. Kewajiban ini lahir dari perkataan nabi Muhammad SAW. Karena merupakan larangan, maka kewajiban ini masuk kategori kewajiban negatif. Kewajiban ini tertulis dalam hadis Muslim, salah satu hadis terpercaya dalam islam (HS Muslim Bk 24, no. 5246, 5248 – 5250, 5254, 5256, 5266).
9.    Tidak boleh makan dengan tangan kiri. Umat islam diperintahkan untuk makan dengan menggunakan tangan kanan. Kewajiban ini lahir dari perkataan nabi Muhammad SAW, yang dapat dibaca dalam Hadis Muslim Bk. 24, no. 5234.
DEMIKIANLAH kewajiban-kewajiban umat islam selain 5 kewajiban pokok. Melaksanakan kewajiban-kewajiban tersebut berarti menyenangkan Allah SWT. Seperti yang telah dikatakan di atas, kewajiban selalu berkaitan dengan hak, dimana hak bisa dilihat sebagai bentuk ganjaran karena telah melakukan kewajiban. Apa hak umat islam yang telah melaksanakan kewajibannya? Al-Qur’an mengatakan bahwa Allah akan memberikan pahala yang besar (QS an-Nisa: 74) serta menyediakan sorga (QS Ali Imran: 195 dan QS at-Taubah: 21, 89). Jadi, karena menyenangkan hati Allah, maka Allah memberikan pahala dan menyediakan sorga.
Di atas sudah dikatakan bahwa setelah di sorga pun umat islam masih akan mendapatkan ganjaran lain. Kebanyakan orang mengartikan ganjaran itu lebih bersifat kepuasan seksual. Misalnya, disediakan 72 bidadari cantik (QS ad-Dukhan: 54 dan QS at-Tur: 20) dan gadis montok sebaya (QS an-Naba: 33). Jadi, dengan melaksanakan kewajibannya, umat islam mendapatkan haknya, yaitu pahala, yang bisa dijadikan tiket masuk sorga. Semakin banyak pahalanya, semakin besar peluang masuk sorga. Dan setelah di sorga, ia akan mendapatkan kepuasan seksual bersama 72 bidadari cantik dan gadis montok sebaya.
Bagaimana jika umat islam tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya sebagai umat islam? Apakah dia berdosa? Apakah dia akan masuk ke dalam neraka?

Al-Qur’an mengatakan bahwa orang islam yang tidak menjalankan kewajiban islamnya masuk ke dalam golongan kaum munafik atau kaum fasik. Sebenarnya dua istilah ini (munafik dan fasik) adalah sama saja, karena Allah SWT pernah bersabda, “Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik.” (QS at-Taubah: 67). Mereka ini, menurut Al-Qur’an, akan mendapat siksa yang pedih (QS an-Nisa: 138; QS al-Ahzab: 73; QS al-Fath: 6; QS al-Araf: 165) dan akan dibinasakan (QS al-Ahqaf: 35). Pada akhir zaman, orang munafik/fasik akan dicampakkan ke dalam neraka jahanam (QS as-Sadjah: 20), bahkan akan menempati bagian paling bawah (QS an-Nisa: 145; QS at-Taubah: 63).
Dabo Singkep, 15 Juli 2020
by: adrian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar