Sabtu, 31 Januari 2015

Orang Kudus 31 Januari: St. Aidan

SANTO AIDAN, USKUP & PENGAKU IMAN
Aidan tinggal di sebuah biara di pulau Iona yang didirikan oleh Santo Kolumbanus. Biara inilah yang menghasilkan banyak imam misionaris untuk Skotlandia dan Inggris Utara. Aidan terkenal ketika pada tahun 634 ia diutus sebagai misionaris di Kerajaan Umbria Utara atas permintaan Santo Oswaldus, Raja Umbria Utara.

Sebelumnya pernah seorang imam berkarya di daerah itu, namun ia kurang berhasil. Kepada Aidan ia mengutarakan alasan kegagalannya: orang Umbria belum beradab, kepala batu bahkan masih liar. Sangat sulit mempertobatkan mereka. Aidan menjawab, “Menghadapi orang-orang kafir kita hendaknya terlebih dahulu memberikan kesaksian tentang seluruh iman ajaran Kristen dengan tingkah laku dan tutur kata kita yang sesuai dengan ajaran iman itu. Mungkin Anda terlalu tegas terhadap mereka dan menyajikan ajaran iman dengan cara yang sulit dipahami. Seturut nasehat para rasul, seharusnya Anda lebih dahulu menyajikan kepada mereka ajaran-ajaran yang mudah dicerna kemudian apabila mereka sudah dikuatkan oleh Sabda Allah, barulah ajaran-ajaran yang lebih berat untuk dipahami dan dilaksanakan disajikan kepada mereka.”

Aidan kemudian diutus ke Kerajaan Umbria. Dengan cara hidupnya dan tutur katanya yang lemah lembut, ia bersama Raja Oswaldus berhasil mengkristenkan rakyat Umbria. Ia menjadi gembala yang disenangi karena contoh dan teladan hidup. Ia pun tidak segan-segan menegur para petinggi kerajaan jika tingkah laku mereka tidak sesuai dengan tuntutan ajaran Kristen. Oswaldus bersama seluruh rakyat sangat senang kepada Aidan. Setelah ditahbiskan menjadi uskup, Aidan menetap di pulau Lindisfarne yang kelak disebut Pulau Suci karena biara yang didirikannya di sana menghasilkan banyak imam misionaris yang saleh. Aidan meninggal dunia pada tahun 651 dan hingga kini dihormati sebagai rasul bangsa Inggris Utara, sebagaimana Santo Agustinus dari Canterbury untuk Inggris Selatan.

sumber: Iman Katolik
Baca juga riwayat orang kudus 31 Januari:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar