SANTA PERAWAN MARIA RATU
Pada 11 Oktober 1954, Paus Pius XII menerbitkan Ad Caeli Reginam yang kembali
mempertegas ajaran St. Perawan Maria Ratu, serta mulai merayakannya. Dalam
dokumen tersebut, Paus Pius XII mengatakan bahwa ajaran ini bukanlah ajaran
baru, tetapi sebuah ajaran yang sudah berkembang sejak lama. Berbagai macam
julukan diberikan kepada St. Perawan Maria, di antaranya adalah Ratu surga,
Ratu dunia, Ratu semua orang hidup, Ratu semua makhluk, Ratu semua umat
Kristen, Ratu para imam, dan lain-lain. Sebutan-sebutan itu berasal dari para
kudus, Pujangga Gereja, dan teolog-teolog Gereja ketika mereka memberikan
pengajaran.
Hal ini tampak sempurna ketika Gereja mengimani St. Perawan
Maria diangkat ke surga, dan ketika di surga, Maria dimahkotai oleh Yesus, yang
adalah Raja Semesta Alam, menjadi Ratu. Dalam penampakan kepada St. Antonius dari Padua, St. Maria mengatakan bahwa ia telah diangkat ke surga dan
memerintah sebagai Ratu. "Akhirnya Perawan tak bernoda, yang tidak pernah
terkena oleh segala cemar dosa asal, sesudah menyelesaikan perjalanan hidupnya
di dunia, telah diangkat memasuki kemuliaan di surga beserta badan dan jiwanya.
Ia telah ditinggikan oleh Tuhan sebagai Ratu alam semesta, supaya secara lebih
penuh menyerupai Puteranya, Tuan di atas segala tuan, yang telah mengalahkan
dosa dan maut." (LG 59).
Peringatan wajib ini sebelumnya dirayakan setiap tanggal 31
Mei, sebelum Paus Paulus VI memindahkannya ke tanggal 22 Agustus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar