Rabu, 19 Februari 2014

Renungan Hari Rabu Biasa VI - Thn II

Renungan Hari Rabu Biasa VI, Thn A/II
Bac I   : Yak 1: 19 – 27; Injil         : Mrk 8: 22 – 26

Dalam Injil hari ini Markus menceritakan kisah penyembuhan orang buta di Betsaida. Diceritakan bahwa ketika Yesus dan para rasul-Nya tiba di sana, orang membawa kepada-Nya seorang buta. Yesus lalu membawa orang itu ke luar kampung dan menyembuhkannya. Setelah sembuh Yesus menyuruh orang itu kembali ke rumahnya dan berkata, “Jangan masuk ke kampung!” Sepintas kita merasa aneh, kenapa dilarang masuk ke kampung. Padahal Yesus menyuruhnya pulang ke rumahnya, dan rumahnya ada di kampung. Yang perlu disadari adalah kata “kampung” di sini memiliki makna sumber dosa. Karena itulah, nasehat Yesus itu dapat dimengerti sebagai nasehat untuk tidak kembali berbuat dosa.

Nasehat Yesus dalam Injil sejalan dengan nasehat Rasul Yakobus dalam bacaan pertama. Dalam suratnya, Yakobus menasehati kita untuk membuang “segala sesuatu yang kotor dan kejahatan” (ay. 21), dan menjaga diri agar “tidak dicemarkan oleh dunia.” (ay. 27) Salah satu wujudnya adalah dengan mengendalikan amarah. Bagi Yakobus, dengan mengendalikan amarah, kita sudah mengekang lidah kita dari hal-hal buruk.

Sabda Tuhan, dalam bacaan-bacaan liturgi hari ini, mau mengajak kita untuk senantiasa melakukan kebaikan dalam kehidupan. Tuhan ingin agar kita menghindari tindak kejahatan dan hal-hal jahat lainnya. Tuhan tidak mau kita berbuat dosa, karena dosa mendatangkan derita dan maut. Salah satu cara melakukan kebaikan adalah dengan melaksanakan sabda Tuhan. Yakobus mengajak kita untuk tidak hanya menjadi pendengar firman, melainkan juga pelaku firman (ay. 22). Firman Allah adalah sumber kebaikan. Jadi, dengan melakukan firman Allah, kita sudah melakukan kebaikan karena firman Allah mengajarkan kebaikan.

by: adrian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar