Kamis, 30 Mei 2013

Manfaat Baking Soda

Layaknya melakukan perawatan tubuh, mobil kesayangan juga berhak tampil cantik alami dengan menggunakan bahan-bahan nonkimia, misalnya saja baking soda. Ya, barangkali banyak orang yang tak menyadari bahwa baking soda dapat berguna untuk keperluan otomotif. Berikut ini manfaat yang bisa Anda peroleh.

Mengusir Bau Tak Sedap
Seperti pada perabot lainnya, baking soda dapat dimanfaatkan untuk mengusir bau tak sedap. Umumnya, ketidaknyamanan bagian dalam mobil berasal dari asap rokok atau sisa-sisa makanan yang meninggalkan bau menyengat. Untuk menyiasatinya, letakkanlah baking soda di atas asbak dan taburkanlah di jok dan karpet. Setelah itu, tunggu hingga 15 menit dan vakum seperti biasa.

Menghilangkan Noda
Kini Anda tidak perlu khawatir lagi jika menjumpai noda minyak di karpet mobil karena noda akan hilang dengan baking soda yang ditaburkan pada noda tersebut. Kemudian, bersihkan dengan sikat basah.

Pemanfaatan baking soda lainnya adalah membantu membersihkan lampu mobil, krom, jendela dan ban mobil. Caranya, gunakanlah larutan satu liter air hangat yang telah dicampurkan dengan seperempat cangkir baking soda. Gunakan spon atau kain lembut untuk menghilangkan kotoran. Untuk noda yang membandel, Anda dapat menggunakan baking soda yang telah ditaburkan pada spon basah atau sikat lembut.

Jika musim hujan tiba, air hujan maupun cipratan lumpur acap kali melekat pada kaca mobil. Untuk membersihkannya, Anda cukup membuat larutan dari baking soda, mencelupkan kain pada larutan tersebut, lalu menggosok pada bagian bernoda hingga noda terangkat. Dengan demikian, cairan pembersih khusus pun tak perlu digunakan lagi.

Mencegah Rembesan
Tetesan air hujan yang merembes masuk ke dalam kaca mobil dapat diantisipasi dengan baking soda. Taburkan bahan tersebut di atas kain basah dan usapkanlah ke permukaan kaca hingga merata. Dengan menggunakan bahan perawatan yang alami, kendaraan Anda tetap dapat tampil cantik tanpa harus mengeluarkan kocek berlebih. (GPW).


sumber: KOMPAS, 21 Mei 2013, hlm 40

Tidak ada komentar:

Posting Komentar