Jumat, 21 Oktober 2016

PROBLEMATIKA NIKAH BEDA AGAMA (ISLAM – KATOLIK)

Bumi kita satu, tapi dihuni oleh manusia yang beraneka ragam, baik ras, suku, status sosial-ekonomi maupun agama. Ini membuktikan bahwa manusia hidup di alam pluralisme. Sebagai makhluk sosial pertemuan antar manusia dengan perbedaan ini tak dapat dihindari. Dan pertemuan ini terkadang berakhir dengan pernikahan. Pernikahan dua anak manusia dengan beda suku atau ras tidak terlalu menimbulkan masalah.
Yang sering menjadi persoalan adalah pernikahan beda agama. Banyak agama menolak umatnya melakukan nikah beda agama. Islam dengan tegas menyatakan bahwa nikah beda agama adalah haram. Dalam islam, pernikahan itu harus seagama atau seiman. Maka, ketika umat islam menikah dengan yang non islam, menggunakan tata cara islam (menikah secara islam), maka yang non islam harus masuk islam dulu. Dan kebetulan, dalam ritusnya ada kewajiban mengucapkan kalimat syahadatin. Dengan mengucapkan kalimat itu, seseorang telah menjadi islam.
Sementara Gereja Katolik melihat nikah beda agama sebagai suatu halangan, namun halangan ini dapat dihapus dengan izin atau dispensasi. Jadi, secara tak langsung Gereja Katolik membolehkan menikah beda agama. Dan kebetulan dalam Gereja Katolik ada ritus perkawinan campur. Dengan nikah beda agama di Gereja Katolik, yang non katolik tetap dengan agama atau imannya.
Akan tetapi, pernikahan beda agama bukannya tanpa masalah. Memang banyak orang mengatakan bahwa nikah yang seagama juga tak luput dari masalah. Namun perlu disadari bahwa yang seagama saja sudah rawan masalah, apalagi yang tidak. Masalah apa saja yang biasa muncul pada pernikahan beda agama, khususnya antara orang islam dan katolik?
Perbedaan Konsep Keagamaan
Ada banyak perbedaan mengenai konsep keagamaan. Karena iman akan keallahan Yesus dan juga iman akan Tritunggal Mahakudus, orang Kristen pada umumnya dicap sebagai orang kafir. Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam Al Quran surah al-Maidah ayat 72 dan 73. Paham tentang keselamatan juga berbeda. Memang perjalanan akhir adalah sama, yaitu masuk sorga. Namun untuk ke sananya berbeda. Dengan mengislamkan orang kafir, seorang islam pasti masuk sorga. Ini didasarkan pada sabda Nabi Muhammad dalam hadits al-Thabrani.
Sebagai sebuah contoh pasangan Fery Mulyana (islam) dan Devi P Fery (katolik). Beberapa bulan setelah hidup bersama, Fery mulai usil mengkritisi dan mempertanyakan iman akan trinitas dan isi alkitab. Kebetulan Fery suka membaca buku tentang islam dan tentang perbandingan agama karya Ahmad Deedat dan Irene Handono. Aksi usil Fery ini membuat hubungan mereka diwarnai dengan cek-cok. Devi tidak terima iman dan alkitabnya dihina dan dilecehkan. Tapi sayangnya, Devi tidak memiliki modal kuat untuk “membalas” serangan suaminya. Maklum, umumnya umat katolik hanya menerima saja konsep trinitas, keallahan Yesus atau alkitab tanpa pernah berusaha memahaminya. Akhirnya, Devi “kalah” dan kemudian menjadi seorang muslimah. (Kado Cinta bagi Pasangan Nikah Beda Agama, 2009, 233).
Dalam contoh di atas, dapatlah dikatakan kenapa Fery mulai mengusik iman istrinya. Dia ingin mengislamkan istrinya supaya bisa masuk sorga. Dan kebetulan pemahaman iman katolik Devi lemah, maka berhasillah Fery mengislamkan istrinya. Sementara Devi sama sekali tidak punya pikiran untuk mengkatolikkan sang suami, karena selain pemahaman agamanya lemah, dia juga tahu tak punya keharusan mengkatolikkan orang. Orang katolik hanya terpanggil untuk memperkenalkan Yesus dan karya keselamatan-Nya. Soal menjadi katolik atau tidak, itu urusan Roh Kudus.
Nah, bukan tidak mungkin hal ini terjadi juga dalam pasangan beda agama lainnya. Adanya konsep pemahaman iman yang berbeda terkadang menjadi kerikil-kerikil dalam kehidupan rumahtangga. Masalah ini sering tidak dilihat dan disadari oleh pasangan ketika mereka lagi pacaran. Umumnya, saat pacaran hanya romantisme hidup yang dialami.
Perbedaan Konsep Pernikahan
Orang katolik, sejak kecil sudah mengetahui bahwa pernikahan katolik itu tak terceraikan dan monogami. Sementara yang islam mengakui adanya perceraian dan membolehkan umatnya untuk berpoligami. Sekalipun, sudah “dicekoki” lewat KPP tentang perkawinan katolik, tetap saja efeknya tidak kuat (bayangkan, konsep yang sudah diketahuinya sejak kecil dengan sebuah konsep baru yang hanya diterima selama 1 jam).
Dalam contoh pasangan Fery dan Devi di atas, kita bisa bertanya kenapa Devi tidak mau cerai saja? Hal ini disebabkan karena sejak kecil Devi tahunya tidak ada cerai. Karena mempertahankan pernikahannya, Devi akhirnya memilih mengorbankan imannya. Dalam hal ini dapat dipahami, karena pemahaman akan imannya sangatlah lemah.
Menjadi tantangan adalah ketika akibat percek-cokan itu terjadilah perceraian (islam membolehkan hal ini). Tantangan terberat ada pada pihak katolik. Jika pasangannya yang islam meninggalkannya atau menggugat cerai, tentulah dia tidak dapat menikah lagi secara katolik, kecuali status perkawinannya yang pertama dinyatakan batal (nulisitas).
Keterpecahan Kepribadian Anak
Mohammad Monib dan Ahmad Nurcholish, dalam bukunya Kado Cinta bagi Pasangan Nikah Beda Agama, mengungkapkan salah satu bahaya yang muncul dari pernikahan beda agama adalah split of personality anak (hlm 228 – 231). Anak yang lahir dari pasangan nikah beda agama akan dihadapkan dua model tuntunan teologi dan ibadah dua agama. Mereka akan mengalami ketegangan dan tarik menarik keyakinan.
Masalah ini berusaha dipecahkan Gereja Katolik jika pasangan memilih menikah menurut tata cara Gereja Katolik. Kanon 1125 no 1 menyatakan bahwa semua anak dibaptis dan dididik dalam Gereja Katolik. Dengan ini, maka anak tidak lagi menghadapi dualisme keyakinan. Namun, hal ini bukan lantas menghilangkan masalah sama sekali. Tetap saja anak, sekalipun sudah “dikatolikkan” menemukan sesuatu yang asing di rumahnya. Belum lagi, bila suami atau istri yang islam terpanggil untuk mengislamkan anaknya, supaya dia bisa masuk sorga, tentu tak akan berhenti mempengaruhi iman sang anak. Dan jika suatu saat anak beralih ke islam, bukankah ini menimbulkan “masalah” di Gereja Katolik? Anak akan dicap murtad.
Beban Ekonomi Keluarga
Tak bisa dipungkiri bahwa rumahtangga beda agama mempunyai biaya pengeluaran yang tinggi. Pengeluaran terbesar ada pada saat hari raya. Pasangan islam dan katolik tentulah memiliki hari raya idul fitri, idul adha dan natal. Jadi, ketika hari raya idul fitri (yang diawali dengan ramadhan) dan idul adha mereka harus mengeluarkan biaya untuk merayakannya. Demikian pula saat hari raya natal.
Tentulah masalah ini menjadi beban tersendiri. Memang hal ini tidak menjadi persoalan bagi keluarga yang mampu. Namun tidaklah demikian bagi keluarga yang berpenghasilan pas-pasan.
Demikianlah beberapa problema nikah beda agama. Memang pernikahan yang ideal adalah pernikahan seagama atau seiman. Namun, Gereja tak menutup mata akan umatnya yang hidup dalam kemajemukan. Untuk itu, Gereja memberi fasilitas bagi pasangan nikah beda agama. Gereja hanya sebatas memberi fasilitas, bukan berarti dengan fasilitas itu masalah tidak akan muncul.
Masalah dapat terjadi, baik dalam pasangan seagama maupun beda agama. Orang pernah bilang, pasangan seagama pun ada yang “cerai”. Nah, yang seagama saja sudah begitu, apalagi yang tidak seagama, dimana salah satunya membolehkan perceraian. Semua masalah itu dapat dihindari jika pasangan beda agama ini benar-benar sudah saling mengenal pribadi masing-masing pasangannya serta memiliki komitmen yang kuat. Jadi, bukan hanya didasarkan pada indahnya masa pacaran. Karena pada masa pacaran, ada banyak hal, terkait dengan pribadi, disembunyikan.
Selain itu, keutuhan keluarga, baik yang seagama maupun beda agama, dapat dipelihara dengan kekuatan doa. Rawannya keluarga beda agama ini ibarat, mengutip kata-kata Paulus dalam suratnya kepada umat di Korintus, harta yang ada dalam bejana tanah liat, supaya nyata bahwa kekuatan yang melimpah-limpah itu berasal dari Allah, bukan dari manusia (bdk. 2Kor 4: 7).
Pangkalpinang, 29 September 2016
by: adrian
Baca juga tulisan lain:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar