PERNIKAHAN DINI BERDAMPAK BANYAK HAL NEGATIF
Menikah di usia
muda atau pernikahan dini menyebabkan banyak hal negatif, di antaranya rentan
terhadap perceraian karena tanggung jawab yang kurang dan bagi perempuan
beresiko tinggi terhadap kematian saat melahirkan.
“Perempuan usia
15-19 tahun memiliki kemungkinan dua kali lebih besar meninggal saat melahirkan
ketimbang yang berusia 20-25 tahun, sedangkan usia di bawah 15 tahun
kemungkinan meninggal bisa lima kali,” ujar Plh Kepala BKKBN Kaltim, Yenrizal
Makmur, di Samarinda, Sabtu, seperti dilansir antaranews.com.
Perempuan muda
yang sedang hamil, berdasarkan penelitian akan mengalami beberapa hal, seperti
akan mengalami pendarahan, keguguran, dan persalinan yang lama atau sulit.
Kondisi inilah yang menyebabkan ibu yang akan melahirkan bisa meninggal.
Sedangkan dampak
bagi bayi, kemungkinannya adalah akan lahir prematur, berat badan kurang dari
2.500 gram, dan kemungkinan cacat bawaan akibat asupan gizi yang kurang karena
ibu muda belum mengetahui kecukupan gizi bagi janin, di samping ibu muda juga
cenderung stres.
Selain itu, dampak
psikologis mereka yang menikah pada usia muda atau di bawah 20 tahun, secara
mental belum siap menghadapi perubahan pada saat kehamilan.
Terutama adanya
perubahan peran, yakni belum siap menjalankan peran sebagai ibu dan menghadapi
masalah rumah tangga yang seringkali melanda kalangan keluarga yang baru
menikah.
Pernikahan dini
juga berdampak buruk ditinjau dari sisi sosial, yaitu mengurangi harmonisasi
keluarga serta meningkatnya kasus perceraian.
Hal ini disebabkan
emosi yang masih labil, gejolak darah muda dan cara pola pikir yang belum
matang. Di samping ego yang tinggi dan kurangnya tanggung jawab dalam kehidupan
rumah tangga sebagai suami-istri.
Dia juga
mengatakan bahwa pernikahan dini di lingkungan remaja cenderung berdampak
negatif terhadap alat reproduksi, mental, dan perubahan fisik.
Di sisi kesehatan,
pernikahan dini akan merugikan alat reproduksi perempuan karena makin muda
menikah, semakin panjang rentang waktu bereproduksi.
Sementara itu,
berdasarkan survei riset kesehatan dasar yang dilakukan pada 2013, permasalahan
kesehatan reproduksi dimulai dengan adanya perkawinan dini.
Survei dilakukan
pada perempuan usia 10-54 tahun. Hasilnya adalah sebanyak 2,6 persen menikah
pertama pada usia kurang dari 15 tahun, kemudian 23,9 persen menikah pada umur
15-19 tahun.
Sedangkan provinsi
dengan usia perkawinan kurang dari 15 tahun tertinggi berada di Kalimantan
Selatan yang mencapai 9 persen, Jawa Barat 7,5 persen, Kalimantan Timur dan
Kalimantan Tengah masing-masing 7 persen, dan Banten 6,5 persen.
Sedangkan untuk
usia 15-19 tahun, Kalimantan Tengah memiliki angka 52,1 persen, Jawa Barat 50,2
persen, Kalimantan Selatan 48,4 persen, Bangka Belitung 47,9 persen, dan
Sulawesi Tengah 46,3 persen.
--------------------#*#---------------------
Terkait hal
ini baca juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar