Minggu, 10 November 2013

Hari Pahlawan

Pemerintah telah menetapkan setiap tanggal 10 November sebagai hari Pahlawan. Ini untuk mengenang jasa para pahlawan yang gugur mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia yang telah diproklamirkan pada 17 Agustus 1945. 10 November merupakan peristiwa bersejarah, di mana pada waktu itu terjadi pertempuran seru ini terjadi di Surabaya. Makanya kota Surabaya dikenal juga sebagai Kota Pahlawan.

Dan seperti biasanya, pada tanggal 10 November itu seluruh warga diwajibkan untuk melakukan hening cipta selama kurang lebih 5 menit. Hening cipta nasional ini berfungsi untuk mengenang jasa para pahlawan itu dan menghormati mereka. Penghormatan para pahlawan pada tanggal 10 November bukan hanya dikhususkan bagi pahlawan yang gugur pada peristiwa itu saja, melainkan semua pahlawan bangsa.

Nah, cukupkah penghormatan itu sebatas pada hening cipta? Selama ini bangsa Indonesia cuma sekedar mengenang, tidak melanjutkan perjuangan mereka. Penghormatan kita masih sebatas ratio dan rasa, belum jatuh pada taraf kehendak dan aksi.

Mengapa perjuangan mereka perlu diteruskan? Alasannya adalah karena kita masih dijajah. Anehnya, penjajah itu adalah putera-puteri bangsa sendiri. Di sinilah semangat menentang penjajah, siapapun orangnya, sangat dibutuhkan untuk mengisi kemerdekaan.
10 Nov 1997
by: adrian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar