Rabu, 15 Juni 2016

Orang Kudus 15 Juni: St. Vladimir

SANTO VLADIMIR, PENGAKU IMAN
Vladimir adalah pangeran Kristen pertama dari Negara Kiev, Rusia Selatan (Slavia Timur). Ia adalah raja dengan gelar Vladimir I. ia memerintah dari tahun 980 – 1015. Cucu Santa Olga ini dihormati sebagai santo pelindung Rusia. Ia lahir di Kiev kira-kira pada tahun 956. Semenjak masa kecilnya, ia dididik dan dibesarkan dalam lingkungan dan adat istiadat kafir. Olga, neneknya, terus menerus mempengaruhi dia agar menjadi Kristen.
Sepeninggal ayahnya, Pangeran Sviatoslav dari Kiev (964 – 972), Vladimir terlibat dalam pertikaian hebat dengan kedua adiknya laki-laki untuk memperebutkan hak kepemimpinan atas Negara Kiev. Pada tahun 980 ia mengambil alih ibukota Kiev, dan memaksakan kekuasaannya pada kedua saudaranya. Pada waktu itu ia tampil sebagai seorang penantang keras misionaris-misionaris Kristen pertama yang menyusup masuk ke dalam wilayah Kiev dari Bulgaria, sebuah Negara Kristen Slavia lainnya. Namun perlakuannya yang kejam terhadap para misionaris itu beakhir tatkala pada tahun 988 ia menikah dengan Anna yang beragama Kristen. Anna adalah puteri Raja Basilius II dari Kekaisaran Romawi Timur atau Byzantium. Atas tuntutan Anna, Vladimir bersedia dipermandikan menjadi Kristen.
Semenjak itu ia memusatkan perhatiannya pada usaha mengkristenkan seluruh rakyat dan mendirikan gereja-gereja, antara lain Katedral Tiches di Kiev. Untuk maksud luhur ini ia mendatangkan banyak rahib dari Yunani. Di atas semuanya itu ia berusaha mempertemukan kebiasaan-kebiasaan dan hukum-hukum Negara Kiev, Rusia. Ia menciptakan kesatuan politis di seluruh negeri dengan mengangkat 12 puteranya menjadi gubernur di berbagai wilayah kerajaan.
Vladimir meninggal dunia pada 15 Juli 1015 di Berestovoe, Rusia. Dua orang puteranya, yaitu Boris (atau Romanus) dan Gleb (atau David) dibunuh sebagai martir pada waktu terjadi pemberontakan dari orang-orang kafir.
sumber: Iman Katolik
Baca juga orang kudus hari ini:

Senin, 13 Juni 2016

Yang Perlu Diketahui tentang Syariat Islam

“Adalah melalui Syariah, yang umumnya diterjemahkan sebagai “Hukum Islam”, (agama) Islam diekspresikan dalam masyarakat Muslim… Syariah telah menerjemahkan Islam dengan tepat. Jika Islam berarti tunduk kepada Kehendak Allah, maka Syariah adalah jalan yang menunjukkan bagaimana sikap tunduk itu diwujudkan, peta rute yang sesungguhnya mengenai agama sebagai sebuah cara hidup. Oleh karena itu bagi banyak orang Muslim, Islam adalah Syariah dan Syariah adalah Islam”. (Ziauddin Sardar, Desperately Seeking Paradise, London, Granta Books, 2004, h. 216-217)
Introduksi
Pada abad 21 ada himbauan yang semakin besar untuk menerapkan Syariah di Barat, terutama di Inggris Raya, dan agar Syariah diterapkan dengan seutuhnya di banyak negara dengan mayoritas penduduk yang adalah orang Muslim. Syariah adalah sebuah kata Arab yang berarti “jalan”. Pada masa kini kata itu digunakan dalam pengertian “Hukum Islam”, yaitu sebuah sistem yang terperinci dari hukum religius yang dikembangkan oleh para sarjana Muslim dalam tiga abad permulaan Islam. Hukum ini mengekspresikan cara hidup Islam – lebih banyak daripada Qur’an – dan merupakan kunci untuk memahami Islam.
Syariah meliputi semua aspek kehidupan dan tidak memisahkan antara wilayah sekuler dari wilayah religius. Syariah memberikan kerangka kerja yang mencakup hal-hal yang boleh dilakukan dan hal-hal yang dilarang, ritual-ritual dan perintah-perintah yang menjadi panduan bagi seorang Muslim untuk menjalani kehidupannya. Banyak orang Muslim yang percaya bahwa Syariah menjaga mereka dari (berbuat) dosa seperti pagar atau sebuah penghalang di jalan. Syariah juga merupakan sebuah penanda identitas yang memisahkan orang Muslim dari orang non-Muslim. Syariah sangat mempengaruhi tingkah-laku dan cara pandang banyak orang Muslim, bahkan di negara-negara sekuler dimana Syariah tidak mempunyai peranan dalam pembentukan hukum disana.
Norma Ilahi yang Sempurna

Sabtu, 11 Juni 2016

Jangan Tutup Google dan Youtube

MENUTUP GOOGLE DAN YOUTUBE: NILA SETITIK RUSAK SUSU SEBELANGA
Beberapa hari yang lalu publik Indonesia dikejutkan dengan berita tuntutan kepada pemerintah Indonesia untuk menutup Google dan Youtube. Keterkejutan ini bukan hanya karena isi beritanya, melainkan juga sumber beritanya. Tuntutan penutupan Google dan Youtube berasal dari kalangan cendekiawan islam. Cendekiawan adalah orang yang menggunakan kecerdasan inteleknya untuk bekerja, belajar, membayangkan, menggagas atau menyoal dan menjawab persoalan tentang berbagai gagasan. Jadi, mereka bukan orang bodoh tak berpendidikan, melainkan memiliki gelar sarjana, yang diperolehnya baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Tuntutan para cendekiawan muslim (ICMI) terhadap layanan Google dan Youtube disuarakan karena melihat fenomena kejahatan seksual yang marak beberapa bulan terakhir ini. Para cendekiawan ini menyimpulkan bahwa penyebab semuanya ini adalah Google dan Youtube. Karena itu, keduanya harus ditutup.
Keputusan para cendekiawan muslim ini dirasakan terlalu berlebihan. Mereka seakan tidak bisa melihat ada sisi positif dari kedua layanan dunia maya ini. Menutup keduanya, hanya karena didasarkan satu sisi saja, berarti juga menutup segala kebaikan yang ada pada keduanya. Pada titik inilah banyak pihak menilai keputusan ICMI kurang bijaksana. Memang mereka pintar, tapi tidak bijaksana. Dari sini orang dapat mengetahui bahwa ternyata tidak semua orang pintar itu bijaksana.
Apakah mungkin menutup layanan Google dan Youtube? Semuanya serba mungkin. Jika dilihat dua dekade terakhir ini, ada beberapa negara yang mengambil kebijakan menutup Google dan Youtube. Negara-negara tersebut adalah negara-negara islam, seperti Negara Iran, Pakistan, Bangladesh dan Tajikistan, dan negara-negara komunis, seperti Negara China dan Korea Utara.
Akan tetapi, kita dapat memahami keputusan yang diambil kaum cendekiawan muslim tersebut. Keputusan itu lahir dari keputus-asaan dan kekalutan menghadapi fenomena kejahatan seksual yang marak akhir-akhir ini. Dan biasanya, dalam situasi kalut dan putus asa, siapapun akan sulit untuk berfikir jernih. Situasi kalut dan putus asa ini membuat ICMI mengambil sikap instan: membasmi tikus dengan cara membom lumbung padi. Padahal masih banyak cara lain untuk mengatasi masalah di atas.