Tanggal
22 September merupakan hari jadi Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik
Indonesia yang ke-61. Acara syukuran ulangtahun ini diadakan di JCC Jakarta
Pusat. Hadir dalam acara ini Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian. Akan
tetapi, berita tentang acara ulangtahun Korlantas ini seakan tenggelam oleh
pemberitaan DKI1 dan juga Kopi Bersianida.
Dalam
acara syukuran itu Bapak Kapolri memberikan penghargaan kepada lima anggota
polisi lalu lintas yang berjasa dalam menjalankan tugasnya. Sangat menarik
untuk mencermati kata sambutan Kapolri. Dalam kata sambutan itu Kapolri menyampaikan
dua harapan besar terhadap polisi, khususnya Korlantas. Pertama, agar polisi, dalam hal ini Korlantas, harus bekerja lebih baik lagi. Kedua, supaya tidak ada oknum polisi yang bermain dalam pembuatan SIM.
Tentulah
kita sudah tahu apa yang dimaksud dengan permainan dalam pembuatan SIM.
Semuanya ujung-ujungnya adalah duit. Ada praktek percaloan atau juga penipuan
terkait urusan SIM. Berhubung dengan hal ini, saya mau berbagi pengalaman.
Mungkin Bapak Kapolri dan Kakorlantas Mabes Polri berkenan membacanya. Pengalaman
ini terkait juga dengan dua harapan Bapak Kapolri di atas.
Pada
12 Juli lalu, sekitar pukul 09.00 WIB saya mengurus mutasi keluar SIM A dan C
di Polres Karimun. Semua berkas administrasi sudah lengkap. Petugas yang
menarima bernama Cendy. Setelah menerima berkas tersebut, beliau mengatakan
bahwa kemungkinan selesai sekitar pukul 15.00. Beliau akan menghubungi saya
pada nomor HP yang saya berikan.
Hingga
pukul 16.00 tidak ada telepon yang masuk, sementara pukul 17.00 saya ada acara
di Sei Bati. Saya berangkat ke Sei Bati sekitar pukul 16.30, dan saat itu pun
tidak ada telepon. Pada pukul 22.30 saya baru tiba di rumah, dan menemukan ada
2 kali panggilan dari nomor baru. Saya menduga itu panggilan dari Polres
Karimun, sehingga saya memutuskan kembali ke sana besok.
Berhubung
13 Juli kota Tanjung Balai Karimun diguyur hujan hampir seharian, saya memutuskan
untuk ke Polres pada 14 Juli. Kembali saya menghadap Bapak Cendy. Setelah
menjelaskan perihal surat mutasi keluar SIM saya, beliau menyatakan bahwa biaya mutasi per sim adalah Rp 100.000,-
(seratus ribu rupiah). Karena ada dua SIM (A dan C) maka total semuanya Rp.
200.000,-
Baru
pada 20 September saya tiba di Pangkalpinang. Keesokan harinya saya langsung
mengurus mutasi masuk SIM. Dengan berkas yang ada, sekitar pukul 09.00 WIB saya
menghadap petugas. Beliau langsung menyerahkan dua formulir beserta kwitansi yang
harus saya isi. Sebelumnya petugas ini menjelaskan proses dan apa yang bakal
terjadi dengan dua SIM saya yang lama. Penjelasan beliau sesuai juga dengan
keinginan saya, yaitu bahwa SIM yang baru nanti sudah langsung perpanjangan.
Setelah
menyerahkan formulir, saya dikenakan biaya
Rp 155.000,- (seratus limapuluh lima ribu rupiah) untuk dua SIM. Sontak
saya kaget. Urusan mutasi keluar saya dikenakan biaya Rp. 200.000,-, sementara
mutasi masuk hanya Rp 155.000,-. Tidak hanya itu saja kekagetan saya. Setelah
membayar, saya langsung ke ruang foto. Cuma menunggu sekitar 10 menit, saya
dipanggil, dan 15 menit kemudian saya keluar dengan SIM baru. Saya keluar dari
kantor Korlantas sekitar pukul 10.45.
Jadi,
ada dua hal yang membingungkan saya terkait dengan urusan mutasi SIM ini. Yang pertama soal biaya, kenapa ada
perbedaan. Memang perbedaannya tidaklah terlalu besar, namun anehnya di
Pangkalpinang ada kwitansi sedangkan di Tanjung Balai Karimun tidak ada. Apakah
ini masuk dalam kategori ada oknum polisi bermain dalam pembuatan SIM, seperti
yang disinyalir Bapak Kapolri?
Yang
kedua soal waktu: di Pangkalpinang
cepat sedangkan di Tanjung Balai Karimun lama. Padahal tingkat kesibukan kurang
lebih sama, malah saya bisa katakan yang di Tanjung Balai Karimun masih
terbilang sepi, karena baru selesai liburan Idul Fitri. Tapi kenapa ada
perbedaan waktu yang begitu mencolok? Apakah ini masuk dalam kategori kinerja
oknum polisi kurang baik sehingga Bapak Kapolri berharap agar polisi, dalam hal
ini Korlantas, harus bekerja lebih baik lagi?
Demikianlah
sharing pengalaman saya ketika
mengurus SIM (mutasi keluar dan mutasi masuk). Semoga sharing ini dapat menjadi
pembelajaran bagi polisi, khususnya Korlantas, supaya ke depan bisa memenuhi
apa yang diharapkan oleh Bapak Kapolri dalam kata sambutannya. Saya yakin,
harapan Bapak Kapolri adalah juga harapan warga Indonesia.
Pangkalpinang,
22 September 2016
by:
adrian
Baca
juga tulisan lain:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar