Senin, 01 Agustus 2016

Ini Alasan Kenapa Hukuman Mati Harus Ditolak

Dewasa ini publik Indonesia lagi dihebohkan dengan pengakuan terpidana mati, Freddy Budiman, yang telah menyerahkan uang sebesar ratusan miliyar kepada pihak BNN dan petinggi Polri. Bukan hanya itu saja. Freddy juga mengaku pernah membawa narkoba dari suatu tempat ke tempat yang lain dengan menggunakan mobil perwira TNI berpangkat bintang dua. Konon, sang jenderal duduk di sampingnnya.
Bagi saya, pengakuan ini tidaklah mengejutkan, karena salah satu pilar penting dalam bisnis narkoba adalah beking, selain produsen dan konsumen. Beking ini didapat pertama-tama dari aparat kepolisian dan juga hukum (hakim dan jaksa). Coba saja lihat film American Gangster, yang diangkat dari kisah nyata. Terlihat jelas begitu banyak aparat hukum terlibat. Bahkan Frank Lucas, gembong narkobanya, membawa narkoba dari Vietnam ke Amerika dengan menggunakan pesawat militer.
Akan tetapi, bukan hanya soal keterlibatan aparat hukum itu yang diangkat dalam tulisan ini. Tulisan ini mau menyoroti masalah hukuman mati. Ingat, Freddy Budiman sudah menghadapi regu tembak pada Jumat (29/7/2016). Ia juga sudah dimakamkan. Namun kematiannya meninggalkan kehebohan: adanya keterlibatan aparat hukum dalam bisnis narkobanya. Pertanyaan konyolnya: akankah orang akan menggali kuburannya untuk meminta keterangannya?
Inilah salah satu alasan kenapa hukuman mati harus ditolak. Dan inilah tujuan tulisan ini. Lebih lanjut klik di Budak Bangka: Hukum Mati adalah Efek Jera: Logika yang Sesat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar