Minggu, 20 Januari 2013

Dokumen Konsili Vatikan II: Lumen Gentium (3)

Sambungansebelumnya.....
KONSTITUSI DOGMATIS TENTANG GEREJA
 

BAB DUA
UMAT ALLAH

9. (Perjanjian Baru dan Umat Baru)
Di segala zaman dan pada semua bangsa Allah berkenan akan siapa saja yang menyegani-Nya dan mengamalkan kebenaran (lih. Kis 10:35). Namun Allah bermaksud menguduskan dan menyelamatkan orang-orang bukannya satu per satu, tanpa hubungan satu dengan yang lainnya. Tetapi Ia hendak membentuk mereka menjadi umat, yang mengakui-Nya dalam kebenaran dan mengabdi kepada-Nya dengan suci. Maka Ia memilih bangsa Israel sebagai umat-Nya, mengadakan perjanjian dengan mereka, dan mendidik mereka langkah demi langkah, dengan menampakkan diri-Nya serta rencana kehendak-Nya dalam sejarah, dan dengan menguduskan mereka bagi diri-Nya. Tetapi itu semua telah terjadi untuk menyiapkan dan melambangkan perjanjian baru dan sempurna, yang akan diadakan dalam Kristus, dan demi perwahyuan lebih penuh yang akan disampaikan melalui sabda Allah sendiri yang menjadi daging. “Sesungguhnya akan tiba saatnya – demikianlah firman Tuhan, - Aku akan mengikat perjanjian baru dengan keluarga Israel dan keluarga Yehuda … Aku menaruh Taurat-Ku dalam batin mereka, dan akan menulisnya dalam hati mereka, dan Aku akan menjadi Allah mereka, dan mereka akan menjadi umat-Ku … Sebab semua akan mengenal aku, mulai dari yang terkecil hingga yang terbesar – itulah firman Tuhan” (Yer 31:31-34). Perjanjian baru itu diadakan oleh Kristus, yakni wasiat baru dalam darah-Nya (lih. 1Kor 11:25). Dari bangsa Yahudi maupun kaum kafir Ia memanggil suatu bangsa, yang akan bersatu padu bukan menurut daging, melainkan dalam Roh, dan akan menjadi umat Allah yang baru. Sebab mereka yang beriman akan Kristus, yang dilahirkan kembali bukan dari benih yang punah, melainkan dari yang tak dapat punah karena sabda Allah yang hidup (lih. 1Ptr 1:23), bukan dari daging, melainkan dari air dan Roh Kudus (lih. Yoh 3:5-6), akhirnya dihimpun menjadi “keturunan terpilih, imamat rajawi, bangsa suci, umat pusaka … yang dulu bukan umat, tetapi sekarang umat Allah” (1Ptr 2:9-10).

Kepala umat masehi itu Kristus, “yang telah diserahkan karena pelanggaran kita dan dibangkitkan demi pembenaran kita” (Rom 4:25), dan sekarang setelah memperoleh nama – berdaulat dengan mulia di sorga. Kedudukan umat itu ialah martabat dan kebebasan anak-anak Allah. Roh Kudus diam di hati mereka bagaikan dalam kenisah. Hukumnya perintah baru itu mencintai, seperti Kristus sendiri telah mencintai kita (lih. Yoh 13:34). Tujuannya Kerajaan Allah, yang oleh Allah sendiri telah dimulai di dunia, untuk selanjutnya disebarluaskan, hingga pada akhir zaman diselesaikan oleh-Nya juga, bila Kristus, hidup kita, menampakkan diri (lih. Kol 3:4), dan bila “makhluk sendiri akan dimerdekakan dari perbudakan kebinasaan dan memasuki kemerdekaan kemuliaan anak-anak Allah” (Rom 8:21). Oleh karena itu umat masehi, meskipun kenyataannya tidak merangkum semua orang, dan tak jarang nampak sebagai kawanan kecil, namun bagi seluruh bangsa manusia merupakan benih kesatuan, harapan dan keselamatan yang kuat. Terbentuk oleh Kristus sebagai persekutuan hidup, cinta kasih dan kebenaran, umat itu oleh-Nya diangkat juga menjadi upaya penebusan bagi semua orang, dan diutus ke seluruh bumi sebagai cahaya dan garam dunia (lih. Mat 5:13-16).

Adapun seperti Israel menurut daging, yang mengembara di padang gurun, sudah di sebut Gereja (jemaat) Allah (lih. Neh 13:1; Bil 20:4; Ul 23:1 dst), begitu pula Israel baru, yang berjalan dalam masa sekarang dan mencari kota yang tetap di masa mendatang (lih. Ibr 13:14), juga disebut Gereja Kristus (lih. Mat 16:18). Sebab Ia sendiri telah memperolehnya dengan darah-Nya (lih. Kis 20:28), memenuhinya dengan Roh-Nya, dan melengkapinya dengan sarana-sarana yang tepat untuk mewujudkan persatuan yang nampak dan bersifat sosial. Allah memanggil untuk berhimpun mereka, yang penuh iman mengarahkan pandangan kepada Yesus, pencipta keselamatan serta dasar kesatuan dan perdamaian. Ia membentuk mereka menjadi Gereja, supaya bagi semua dan setiap orang menjadi sakramen kelihatan, yang menandakan kesatuan yang menyelamatkan itu.[15] Gereja, yang harus diperluas ke segala daerah, memasuki sejarah umat manusia, tetapi sekaligus melampaui masa dan batas-batas para bangsa. Dalam perjalanannya menghadapi cobaan-cobaan dan kesulitan-kesulitan Gereja diteguhkan oleh daya rahmat Allah, yang dijanjikan oleh Tuhan kepadanya. Maksudnya supaya jangan menyimpang dari kesetiaan sempurna akibat kelemahan daging, melainkan tetap menjadi mempelai yang pantas bagi Tuhannya, dan tiada hentinya membaharui diri di bawah gerakan Roh Kudus, sehingga kelak melalui salib mencapai cahaya yang tak kunjung terbenam.

10. (Imamat umum)
Kristus Tuhan, Imam Agung yang dipilih dari antara manusia (lih. Ibr 5:1-5), menjadikan umat baru “kerajaan dan imam-imam bagi Allah dan Bapa-Nya” (Why 1:6; lih. 5:9-10). Sebab mereka yang dibabtis karena kelahiran kembali dan pengurapan Roh Kudus disucikan menjadi kediaman rohani dan imamat suci, untuk sebagai orang kristiani, dengan segala perbuatan mereka, mempersembahkan korban rohani, dan untuk mewartakan daya-kekuatan Dia, yang telah memanggil mereka dari kegelapan ke dalam cahaya-Nya yang mengagumkan (lih. 1Ptr 2:4-10). Maka hendaknya seluruh murid Kristus, yang bertekun dalam doa dan memuji Allah (lih. Kis 2:42-47), mempersembahkan diri sebagai korban yang hidup, suci, berkenan kepada Allah (lih. Rom 11:1). Hendaknya mereka di seluruh bumi memberi kesaksian tentang Kristus, dan kepada mereka yang memintanya memberi pertanggung-jawaban tentang harapan akan hidup kekal, yang ada pada mereka (lih. 1Ptr 3:15).

Adapun imamat umum kaum beriman dan imamat jabatan atau hirarkis, kendati berbeda hakekatnya dan bukan hanya tingkatnya, saling terarahkan. Sebab keduanya dengan cara khasnya masing-masing mengambil bagian dalam satu imamat Kristus.[16] Dengan kekuasaan kudus yang ada padanya imam pejabat membentuk dan memimpin umat keimaman. Ia menyelenggarakan korban Ekaristi atas nama Kristus, dan mempersembahkannya kepada Allah atas nama segenap umat. Sedangkan umat beriman berkat imamat rajawi mereka ikut serta dalam persembahan Ekaristi.[17] Imamat itu mereka laksanakan dalam menyambut sakramen-sakramen, dalam berdoa dan bersyukur, dengan memberi kesaksian hidup suci, dengan pengingkaran diri serta cinta kasih yang aktif.

11. (Pelaksanaan imamat umum dalam sakramen-sakramen)
Sifat suci persekutuan keimanan yang tersusun secara organis itu diwujudkan baik dengan menerima sakramen-sakramen maupun dengan mengamalkan keutamaan-keutamaan. Dengan baptis kaum beriman dimasukkan ke dalam tubuh Gereja; dengan menerima meterai mereka ditugaskan untuk menyelenggarakan ibadat agama kristiani; karena sudah dilahirkan kembali menjadi anak-anak Allah, mereka wajib mengakui di muka orang-orang iman, yang telah mereka terima dari Allah melalui Gereja.[18] Berkat sakramen penguatan mereka terikat pada Gereja secara lebih sempurna, dan diperkaya dengan daya kekuatan Roh Kudus yang istimewa; dengan demikian mereka semakin diwajibkan untuk menyebarluaskan dan membela iman sebagai saksi Kristus yang sejati, dengan perkataan maupun perbuatan.[19] Dengan ikut serta dalam korban Ekaristi, sumber dan puncak seluruh hidup kristiani, mereka mempersembahkan Anak Domba ilahi dan diri sendiri bersama dengan-Nya kepada Allah[20]; demikianlah semua menjalankan peranannya sendiri dalam perayaan liturgis, baik dalam persembahan maupun dalam komuni suci, bukan dengan campur baur, melainkan masing-masing dengan caranya sendiri. Kemudian, sesudah memperoleh kekuatan dari Tubuh Kristus dalam perjamuan suci, mereka secara konkrit menampilkan kesatuan Umat Allah, yang oleh sakramen mahaluhur itu dilambangkan dengan tepat dan diwujudkan secara mengagumkan.

Mereka yang menerima sakramen tobat memperoleh pengampunan dari belaskasihan Allah atas penghinaan mereka terhadap-Nya; sekaligus mereka didamaikan oleh Gereja, yang telah mereka lukai dengan berdosa, dan yang membantu pertobatan mereka dengan cinta kasih, teladan serta doa-doanya. Melalui perminyakan suci orang sakit dan doa para imam seluruh Gereja menyerahkan mereka yang sakit kepada Tuhan yang bersengsara dan telah dimuliakan, supaya Ia menyembuhkan dan menyelamatkan mereka (lih. Yak 5:14-16); bahkan Gereja mendorong mereka untuk secara bebas menggabungkan diri dengan sengsara dan wafat Kristus (lih. Rom 8:17; Kol 1:24; 2Tim 2:11-12; 1Ptr 4:13), dan dengan demikian mereka memberi sumbangan bagi kesejahteraan Umat Allah. Lagi pula, mereka di antara umat beriman yang ditandai dengan tahbisan suci, diangkat untuk atas nama Kristus menggembalakan Gereja dengan sabda dan rahmat Allah. Akhirnya para suami-isteri Kristiani dengan sakramen perkawinan menandakan misteri kesatuan dan cinta kasih yang subur antara Kristus dan gereja, dan ikut serta menghayati misteri itu (lih. Ef 5:32); atas kekuatan sakramen mereka itu dalam hidup berkeluarga maupun dalam menerima serta mendidik anak saling membantu untuk menjadi suci; dengan demikian dalam status hidup dan kedudukannya mereka mempunyai kurnia yang khas di tengah Umat Allah (lih. 1Kor 7:7).[21] Sebab dari persatuan suami-isteri itu tumbuhlah keluarga, tempat lahirnya warga-warga baru masyarakat manusia, yang berkat rahmat Roh Kudus karena baptis diangkat menjadi anak-anak Allah dari abad ke abad. Dalam Gereja-keluarga itu hendaknya orang tua dengan perkataan maupun teladan menjadi pewarta iman pertama bagi anak-anak mereka; orang tua wajib memelihara panggilan mereka masing-masing, secara istimewa panggilan rohani.

Diteguhkan dengan upaya-upaya keselamatan sebanyak dan sebesar itu, semua orang beriman, dalam keadaan dan status manapun juga, dipanggil oleh Tuhan untuk menuju kesucian yang sempurna seperti Bapa sendiri sempurna, masing-masing melalui jalannya sendiri.


[15] Lih. S. SIPRIANUS, Surat 69,6: PL 3,1142; HARTEL 3B, hlm. 754; “Sakramen kesatuan yang tak terceraikan”.
[16] Lih. PIUS VII, Amanat Magnificate Dominum, 2 November 1954; AAS 46 (1954) hlm 669; Ensiklik Mediator Dei, 20 November 1947: AAS 39 (1947) hlm. 555
[17] Lih. PIUS XI, Ensiklik Miserentissimus Redemptor, 8 Mei 1928: AAS 20 (1928) hlm. 17 dsl. PIUS XII, Amanat nous avez, 22 September 1956: AAS 48 (1956) hlm. 714.
[18] Lih. S. TOMAS, Summa Theol. III. Soal 63, art. 2.
[19] Lih. S. SIRILUS dari Yerusalem, katekese 17 tentang Roh Kudus, II, 35-37: PG 33, 1009-1012. NIK. KABASILAS, Tentang hidup dalam kristus, buku III, tentang manfaat krisma: PG 150,569-580. S. TOMAS, Summa Theol. III, soal 65 art. 3, dan soal 72 art. 1 dan 5.
[20] Lih. PIUS XII, Ensiklik Mediator Dei, 20 November 1947; AAS 39 (1947) khususnya hlm. 552 dsl.
[21] 1Kor 7:7: “Setiap orang menerima dari Allah kurnianya yang khas, yang seorang kurnia ini, yang lain kurnia itu.” Lih. S. AGUSTINUS, Tentang kurnia ketabahan 14, 37: PL 45,1015 dsl.: “Bukan pengendalian diri saja kurnia Allah, melainkan juga kemurnian suami-isteri.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar