Senin, 11 Maret 2013

Sekilas tentang Konklaf

PROSEDUR PEMILIHAN PAUS BARU

Kamis 28 Februari, tepat pukul 17.07 helikopter yang membawa Paus Benediktus XVI meninggalkan Vatikan dan mendarat di Castel Gandolfo pukul 17.23. Sejak itu terjadi “sede vacante” atau kekosongan jabatan. Selama masa kekosongan jabatan, semua jabatan di berbagai Departemen/Lembaga Kepausan di dalam pemerintahan juga berakhir. Kekuasaan berada di bawah kendali seorang Kardinal yang disebut Camerlengo. Camerlengo kini dijabat Kardinal Tarcisio Bertone. Dia dibantu tiga Kardinal yang dipilih dari antara Kardinal untuk tugas selama tiga hari. Setelah tiga hari dipilih tiga Kardinal lain.

Sejak Senin, 4 Maret telah dimulai Sidang Umum para Kardinal untuk mempersiapkan Konklaf (sidang para Kardinal untuk memilih Paus). Sidang melibatkan semua Kardinal (142 Kardinal). Kendati Kardinal yang menghadiri Konklaf terbatas pada yang berusia di bawah 80 tahun, tahap persiapan melibatkan semua Kardinal.

Dalam dokumen De Aliquibus Mutationibus (2007), Paus Benediktus XVI tidak mengubah aturan pemilihan yang dibuat Yohanes Paulus II, tetapi menyempurnakannya. Ia menegaskan perlunya jumlah suara dua pertiga suara untuk terpilihnya Paus yang baru, bukan hanya mayoritas mutlak. Perubahan dilakukan pula Paus Benediktus tanggal 22 Februari 2013 dalam motu proprio Normas nonnullas, menyangkut penentuan tanggal dimulainya Konklaf.

Siapa yang berhak memilih? Hukum Gereja memberi hak hanya kepada para Kardinal yang berusia di bawah 80 tahun untuk mengikuti sidang Konklaf. Saat ini seharusnya ada 117 Kardinal yang akan hadir, namun ada tiga Kardinal yang berhalangan hadir, termasuk Kardinal Julius Darmaatmadja dari Indonesia, yang kesehatannya menurun. Para Kardinal akan ditempatkan di rumah Santa Marta di dalam lingkungan Vatikan dan tidak diizinkan mengadakan kontak dalam bentuk apapun dengan dunia luar. Sidang Konklaf diawali dengan ritus penutupan pintu Kapela Sistina dengan seruan “extra omnes”. Artinya, semua yang bukan Kardinal pemilih harus berada di luar Konklaf.

Pemilihan diadakan dalam suasana rohani. Setelah perayaan misa yang disebut Missa pro eligendo Romano Pontifice, setiap Kardinal bersumpah di hadapan Tuhan untuk memilih secara bertanggung jawab.

Metode Pemilihan
Dalam sejarah, Paus dapat dipilih dengan tiga metode, melalui aklamasi, melalui sebuah Komisi Kardinal dan melalui pemilihan secara tertulis. Aturan yang kini berlaku tidak mengizinkan lagi pemilihan dengan cara aklamasi dan Komisi Kardinal karena rawan menghasilkan keributan dan ketidakpuasan. Cara aklamasi digunakan terakhir kali pada tahun 1621, dengan terpilihnya Paus Gregorius XV.

Kini Paus hanya terpilih jika mendapat suara dua pertiga dari seluruh jumlah Kardinal pemilih. Setiap hari diadakan empat kali pemilihan. Dua kali di pagi hari dan dua di sore hari. Jika pemilihan berlangsung lama maka hari keempat diselingi sebagai hari doa dan refleksi. Jika dalam pemilihan yang ke 34 atau ke-35 tetap belum diperoleh suara dua pertiga maka dalam pemilihan selanjutnya hanya dipilih dua nama yang mendapat suara terbanyak agar salah satunya nanti mendapat suara dua pertiga. Kedua Kardinal yang mendapat suara terbanyak tidak mempunyai hak memilih.

Pada sore hari jika belum ada Paus yang terpilih maka semua surat suara dan kertas-kertas catatan para Kardinal akan dibakar dengan campuran zat kimia untuk menghasilkan asap hitam sebagai tanda bahwa Paus belum terpilih. Sedangkan jika Paus telah terpilih maka kertas-kertas itu langsung dibakar bersama campuran zat kimia untuk menghasilkan warna putih. Pada saat itu semua warga Roma akan berlari ke lapangan Santo Petrus karena Paus yang baru akan segera ditampilkan di hadapan massa dari balkon Basilika.

Siapa yang dapat dipilih sebagai Paus? Secara teoritis setiap pria Katolik yang telah dibaptis dapat dipilih. Paus yang terpilih dan belum Kardinal adalah Urbanus VI, 1378. Adapun umat awam biasa yang terpilih sebagai Paus terjadi terakhir kali tahun 1294, dengan terpilihnya Celestine V. Dalam sejarah Gereja, sejak abad ke-15 semua Paus dipilih dari antara para Kardinal.

Tata cara suksesi melarang kampanye, bersifat rahasia dan tertutup. Ungkapan Italia “Chi entra Papa nel conclave, ne esce cardinale” (Siapa yang masuk dalam sidang Konklaf sebagai unggulan menjadi Paus, akan keluar sebagai Kardinal), mengungkapkan sulitnya pihak luar meramalkan siapa yang bakal terpilih. Di Roma pada hari-hari terakhir muncul para pendukung calon Paus dari Afrika. Namun dalam sejarah figur Paus yang baru sangat ditentukan oleh tugas-tugas penting dan mendesak yang harus dihadapi Gereja masa kini. Aturan pemilihan Paus menutup celah bahwa seorang Paus terpilih karena kampanye pers, dukungan massa atau karena berasal dari suku dan nasionalitas tertentu. Selamat datang Paus yang baru!

by: Paulinus Yan Ola

Tidak ada komentar:

Posting Komentar