Sabtu, 09 Agustus 2025

MEMAHAMI DOGMA AJARAN IMAN MARIA DIANGKAT KE SURGA


Orang protestan seringkali mengkritik ajaran iman katolik tentang Maria diangkat ke surga. Mereka mengatakan bahwa ajaran itu tidak alkitabiah dan ciptaan Gereja Katolik saja. Untuk memahami dogma ajaran iman ini, pertama-tama kita harus tahu dulu 3 pilar ajaran iman Gereja Katolik. Ketiga pilar itu adalah tradisi suci, kitab suci dan magisterium. Ketiga pilar ini saling kait mengkait.

Kita tahu bahwa kitab suci baru dikanon secara resmi pada Konsili Kartago III pada tahun 397. Memang di abad kedua sudah ada keempat Injil (Markus, Lukas, Matius dan Yohanes) dan surat-surat katolik lainnya, namun semua itu bukan dalam satu kesatuan kitab. Sebagai satu kesatuan kitab baru resmi ada pada tahun 397. Ada 73 kitab yang diakui sebagai kitab suci. Nah, apa yang terjadi sebelum tahun 397 itu dikenal sebagai tradisi suci. Segala tulisan, ajaran, kebiasaan yang hidup di dalam jemaat perdana disebut sebagai tradisi suci. Semua itu masuk dalam ajaran iman Gereja Katolik. Magisterium adalah pengajaran dari otoritas resmi Gereja. Surat-surat dan tulisan para paus, dokumen-dokumen konsili masuk ke dalam kategori ini.

Dogma ajaran iman Maria diangkat ke surga ditemukan dalam konstitusi apostolik Munificientisimus Deus, yang dikeluarkan oleh Paus Pius XII pada 1 November 1950. Dalam konstitusi apostolik itu dinyatakan “… oleh otoritas Tuhan kita Yesus Kristus, para rasul Petrus dan Paulus, dan dengan otoritas kami sendiri, kami menyatakan dan mengumumkan bahwa merupakan dogma yang diwahyukan oleh Allah bahwa Maria, Bunda Allah yang tak bernoda, setelah menyelesaikan perjalanan hidupnya di dunia, diangkat tubuh dan jiwanya ke dalam kemuliaan surga.”

Apakah ajaran ini lahir dari pemikiran Paus Pius XII yang muncul tiba-tiba tanpa pendasaran? Jawabannya TIDAK. Dogma ini lahir dari refleksi panjang Gereja. Dari tahun 1849 hingga 1950 Vatikan banyak dikirimi surat permohonan dari segala penjuru dunia agar kepercayaan Maria diangkat ke surga diumumkan secara resmi sebagai dogma. Akan tetapi, bukan surat permohonan ini saja yang menjadi dasar lahirnya dogma ini.

Refleksi Paus Pius XII tidak bisa dilepaskan juga dari tradisi suci. Terekam dalam sejarah Gereja bahwa sejak abad-abad awal umat kristiani telah percaya bahwa Maria diangkat ke surga, baik secara jiwa maupun tubuh. Tradisi ini hidup dalam liturgi, tulisan para Bapa Gereja dan devosi umat. Dalam tulisan-tulisan kuno seperti Transitus Mariae (abad V) tercermin kepercayaan bahwa Maria tidak mengalami kerusakan tubuh setelah kematiannya. Konsili Efesus (431) menegaskan Maria sebagai Bunda Allah.

Bukan tidak mustahil refleksi Paus Pius XII dikaitkan juga dengan teks-teks kitab suci. Kitab Kejadian 3: 15 dipakai dimana di dalamnya perempuan yang mengalahkan ular dikaitkan dengan Bunda Maria. Hal yang sama dengan kitab Wahyu 12: 1, dimana wanita yang berselebung matahari sering ditafsirkan secara simbolis sebagai Bunda Maria dalam kemuliaan surga. Kitab Mazmur 132: 8 mengaitkan Tabut Perjanjian yang ikut dengan Tuhan ke tempat peristirahatan-Nya (baca: surga). Bunda Maria adalah Tabut Perjanjian Baru.

Dengan dasar inilah Paus Pius XII akhirnya mengumumkan secara resmi dogma ajaran iman Maria diangkat ke surga.

by: adrian 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar