Selasa, 10 September 2019

ADA JIN KAFIR DI KANTOR MUI

Dalam ceramah keagamaan di salah satu masjid di Pekanbaru, yang membuat heboh, Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa malaikat tidak masuk ke dalam rumah jika di dalamnya ada simbol patung. Lebih lanjut UAS mengatakan ada jin kafir di patung. Pernyataan ini dikatakan sebagai aqidah islam. Apa dasarnya?
Aqidah itu ada dalam hadis sahih Muslim. Sebenarnya bukan hanya patung yang menghalangi malaikat masuk ke dalam rumah, tetapi juga gambar atau foto. Berikut ini kita tampilkan kutipan hadis tersebut (diambil dari spoken Islamic center).
HS Muslim 24: 5246, “…. for we (angels) do not enter a house in which there is a dog or a picture.” Perkataan ini berasal dari Malaikat Gabriel dan ditujukan kepada Nabi Muhammad.
HS Muslim 24: 5248“He said: Yes, but we do not enter a house in which there is a dog or a picture.” Kata “He” di sini merujuk pada malaikat Gabriel.
HS Muslim 24: 5249, “Angels do not enter a house in which there is a dog or a picture.” Ini merupakan kutipan kata-kata Nabi Muhammad yang dilaporkan Abu Talha.
HS Muslim 24: 5250, “Angels do not enter a house in which there is a dog or a statue.” Ini merupakan perkataan Nabi Muhammad yang dilaporkan oleh Abu Talha. Mungkin inilah yang dijadikan dasar aqidah islam dalam ceramah keagamaan UAS.
HS Muslim 24: 5254, “Angel do not enter a house in which there is a picture or a portraits.” Ini merupakan perkataan Nabi Muhammad sebagaimana dilaporkan Abu Talha Ansari.
HS Muslim 24: 5266, “He then said: Angels do not enter a house in which there is a picture.” Kata “He” di sini merujuk pada Nabi Muhammad.
Dari kutipan hadis di atas, kita dapat melihat ada 4 elemen yang menghalangi malaikat Tuhan masuk ke dalam rumah. Malaikat adalah utusan Allah yang membawa pesan Allah kepada umat manusia. Keempat elemen itu adalah anjing (dari 6 kutipan itu, anjing 4 kali disebut); gambar (dari 6 kutipan, gambar disebut sebanyak 5 kali); patung dan potret (masing-masing hanya sekali saja disebut).
Mari kita fokus pada 3 elemen, yaitu patung, foto dan gambar. Hadis memang tidak menjelaskan patung, gambar dan potret seperti apa yang menghalangi malaikat masuk ke dalam rumah. Akan tetapi, secara umum orang tentu sudah paham apa itu patung dan apa yang dimaksud dengan gambar. Soal potret, umumnya orang memahaminya dengan foto. Kamus Besar Bahasa Indonesia memberi definisi potret: (1) gambar yang dibuat dengan kamera; foto; (2) gambar, lukisan.
Jika di dalam patung ada jin kafir, maka harus pula dikatakan dalam gambar dan foto juga ada jin kafir. Jika pelarangan patung merupakan aqidah islam, maka logis jika dikatakan bahwa gambar dan foto juga dilarang. Dasarnya karena berasal dari sumber yang sama, yaitu hadis, yang mengutip perkataan Nabi Muhammad. Bagaimana mungkin perkataan nabi yang satu dijadikan aqidah sementara yang lain dihilangkan.
Ketika dihadapkan pada tuntutan penistaan agama, Ustadz Abdul Somad membela diri bahwa dirinya hanya mengajarkan aqidah islam. Ceramah keagamaan yang dilakukan semata-mata untuk menegakkan aqidah islam. Dengan kata lain, lewat penegakkan aqidah itu, umat islam tidak menyimpan patung di rumahnya. Hal yang sama juga, umat diajak untuk tidak menyimpan gambar atau foto di rumahnya. Menjadi persoalan, apakah umat islam sudah menegakkan aqidah islam?
Jangankan umat awam, yang ahli saja belum tentu melaksanakan aqidah islam. Mari kita masuk ke kantor MUI. Gambar-gambar berikut ini memberikan bukti.
Dari foto-foto di atas terlihat jelas ada foto presiden dan wakil presiden (potret) dan juga patung Garuda Pancasila. Karena itu, dapatlah kita katakana ada jin kafir di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia. Bagaimana mungkin UAS berteriak menegakkan aqidah agar umat tidak menyimpan patung (dan juga foto) sementara di kantor MUI ada benda-benda dilarang itu.
Dabo, 28 Agustus 2019
by: adrian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar