Pernikahan, dalam Gereja Katolik, merupakan suatu tindakan
serius. Pernikahan bukanlah tindakan main-main; hari ini nikah, besok sudah
cerai. Gereja Katolik tidak mengakui adanya perceraian. Menikah sekali seumur
hidup. Untuk itulah, orang yang mau menikah harus benar-benar sudah siap, mau dan
mampu untuk menikah. Untuk maksud ini tiap-tiap pribadi harus mengenal dirinya
sendiri dan juga pasangannya.
Karena merupakan tindakan serius, maka dibutuhkan proses. Ada tiga tahap
untuk persiapan, yaitu Kursus Persiapan Perkawinan (KPP), penyelidikan kanonik dan pengumuman. Dalam KPP tiap
pasangan mencoba mengenal diri dan pasangannya: apakah sudah siap dan mampu
untuk menikah, apakah ada halangan, dll. Ini merupakan tujuan refleksi dari
KPP. Dalam penyelidikan kanonik pastor akan mencoba melihat kedua pasangan ini.
Dan pada pengumuman (3 kali) umat diajak untuk melihatnya.
Selain tujuan refleksi, KPP memiliki tujuan utama, yaitu
mempersiapkan pasangan untuk membangun keluarga bahagia & sejahtera,
menghadirkan generasi unggul dan membangun Kerajaan Allah. Karena itu, selama
KPP pasangan akan dibekali dengan sejumlah informasi, pemahaman, masukan dan sharing yang berkaitan dengan kehidupan
berkeluarga. Semua bekal ini diharapkan dapat menjadi “modal” pembangunan
keluarga kristiani.
Melihat pentingnya, KPP bukanlah sekedar formalitas,
melainkan pembekalan yang berguna bagi pasangan dalam membangun rumah tangga.
Untuk itu, sangat dianjurkan untuk mengikuti KPP dengan serius dan tekun. KPP
akan semakin berdaya-guna jika peserta mau membuka diri dengan mendengarkan dan
bertanya.
by: adrian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar