PAUS FRANSISKUS MENOLAK LEGALKAN NARKOBA
Setelah beberapa
pekan absen dari sorotan media, Paus Fransiskus muncul pada Jumat (20/6) saat
ia sebagai pembicara pada International Drug Enforcement Conference di
Roma, dimana ia mengatakan ia menentang keras legalisasi narkoba dan
obat-obatan terlarang, termasuk ganja (marijuana).
“Penggunaan
narkoba terus menyebar tak terelakkan, yang diperdagangkan melampaui
batas-batas nasional dan benua,” kata Paus Fransiskus kepada para peserta
konferensi itu.
Pemimpin Gereja
Katolik itu mengatakan, “Kecanduan narkoba adalah kejahatan. Kejahatan yang
tidak bisa dikompromikan.”
Pada Desember
lalu, Uruguay menjadi negara pertama yang melegalkan obat-obatan terlarang. UU
negara itu termasuk peraturan budidaya, produksi, penyimpanan, penjualan dan
distribusi ganja.
Awal bulan ini,
Jamaika mengatakan akan melegalkan ganja, dan memungkinkan kepemilikan hingga
dua ons ganja untuk digunakan sebagai rekreasi.
Di Amerika Serikat,
dua negara bagian – Colorado dan Washington – telah melegalkan ganja. Alaska
telah melegalkan pada November, dan Oregon juga akan melegalkan akhir tahun
ini.
Sebanyak 22 negara
telah melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan.
Sebelumnya Paus
Fransiskus telah berbicara menentang legalisasi narkoba, dan telah mengunjungi
para pecandu baik sebagai Paus maupun ketika ia sebagai Uskup Agung Buenos
Aires, Argentina.
“Penurunan dalam
penyebaran dan pengaruh kecanduan narkoba tidak akan dicapai melalui liberalisasi
penggunaan narkoba,” katanya, dalam pidato di sebuah rumah sakit di Rio de
Janeiro, Brasil tahun lalu.
“Sebaliknya,
cara-cara untuk mengatasi penggunaan obat-obatan terlarang ini, dengan
mempromosikan keadilan, mendidik orang-orang muda dengan nilai-nilai yang
membangun kehidupan di masyarakat, mendampingi mereka dalam kesulitan dan
memberi mereka harapan untuk masa depan,” tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar