Kaul kemiskinan merupakan
satu dari tiga kaul yang diucapkan oleh mereka yang ditahbiskan menjadi imam
serta mereka yang mengikatkan dirinya pada suatu Lembaga Hidup Bakti. Istilah
kaul lebih sering digunakan untuk biarawan dan biarawati, yang masuk dalam Lembaga
Hidup Bakti, sedangkan istilah janji dipakai untuk imam non Lembaga Hidup Bakti
atau imam diosesan. Dalam tulisan permenungan ini istilah yang dipakai cuma
“kaul” saja, namun bukan lantas berarti tulisan ini hanya ditujukan pada
anggota Hidup Bakti. Dengan penyebutan atau penulisan kata “kaul” berarti
termaksud juga istilah “janji”.
Di atas sudah dikatakan
bahwa kaul kemiskinan ini merupakan salah satu dari tiga kaul. Ketiga kaul itu
adalah kemiskinan, kemurnian (selibat) dan ketaatan. Ketiga kaul ini termasuk
tiga nasehat Injil, dengan catatan dilakukan demi kerajaan Allah. Tiga nasehat
Injil ini didasarkan pada sabda dan teladan Tuhan dan dianjurkan oleh para
Rasul, para Bapa-bapa Gereja. Maka nasehat-nasehat itu merupakan kurnia ilahi,
yang oleh Gereja diterima dari Tuhan dan selalu dipelihara dengan bantuan
rahmat-Nya demi tercapainya cinta kasih sempurna. (Lumen Gentium no
43, Perfectae
Caritatis no 1).
Memang dewasa ini tiga
nasehat Injil ini identik dengan kaum religius dan para imam (klerikus). Namun
bukan berarti bahwa ketiga nasehat Injil ini hanya khusus untuk mereka. Umat beriman
kristiani juga wajib menghayatinya (bdk. LG, no 44). Malah
bisa dikatakan bahwa penghayatan nasehat-nasehat Injil sebagai wujud mengikuti
Kristus muncul pertama kali dalam diri kaum awam (bdk. PC no 1).
Namun, baik awam maupun bukan, Lumen Gentium menasehati
agar “setiap orang yang dipanggil untuk mengikrarkan nasehat-nasehat Injil
sungguh-sungguh berusaha, supaya ia bertahan dan semakin maju dalam panggilan
yang diterimanya dari Allah, demi makin suburnya kesucian Gereja, supaya makin
dimuliakanlah Tritunggal yang satu tak terbagi, yang dalam Kristus dan dengan
perantaraan Kristus menjadi sumber dan asal segala kesucian.” (no. 47).


