Secara umum, kata “kafir” disematkan oleh umat islam kepada semua umat
non islam. Dasar penyematan ini adalah karena umat lain itu tidak mengakui
Muhammad sebagai nabi, tidak terima Al-Qur’an sebagai kitab suci, tidak terima
Allah swt sebagai Tuhan dan tidak memeluk islam.
Akan tetapi, dalam islam juga dikenal beberapa istilah kafir. Setidaknya
berdasarkan wahyu Allah ada 4 jenis atau bentuk kafir. Keempat bentu itu
adalah:
1.
Kafir Harbi, yaitu kafir yang memusuhi islam. Dasarnya adalah QS At-Taubah: 107,
“Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid
untuk menimbulkan bencana (pada orang-orang yang beriman), untuk kekafiran dan
untuk memecah belah antara orang-orang yang beriman, serta untuk menunggu
kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu.
Mereka dengan pasti bersumpah, “Kami hanya menghendaki kebaikan.” Dan Allah
menjadi saksi bahwa mereka itu pendusta (dalam sumpahnya).”
Ayat ini sering dipakai umat islam untuk mencurigai itikad baik orang
lain. Segala itikad baik orang selalu dinilai dusta, karena Allah sudah
mengatakan demikian. Karena itu, ketika ada orang kafir mengulurkan tangan,
selalu ditolak, karena itu hanyalah dusta. Ada udang di balik batu.
2.
Kafir ‘Inad, yaitu kafir yang mengenal Tuhan dengan hati dan mengakui-Nya dengan
lidah, tetapi tidak mau menjadikannya sebagai suatu keyakinan karena ada rasa
permusuhan, dengki dan semacamnya. Dasarnya adalah QS Hud: 59, “Dan itulah
peristiwa kaum Aad mereka mengingkari ayat-ayat keterangan Tuhan mereka, serta
mereka menderhaka kepada Rasul-rasulnya; dan mereka menurut perintah tiap-tiap
penguasa yang sewenang-wenang menentang kebenaran.”
3.
Kafir Ingkar, yaitu yang mengingkari Tuhan secara lahir dan batin, rasul-rasulnya
serta ajarannya. Ada dua dasarnya. QS Al-Baqarah: 212, “Kehidupan dunia dijadikan
indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang
yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu berada di atas mereka pada
hari kiamat. Dan Allah memberi rezki kepada orang-orang yang Dia kehendaki
tanpa batas.” QS An Nahl: 107, “Yang demikian itu disebabkan karena mereka
lebih mencintai kehidupan di dunia daripada akhirat, dan Allah tidak memberi
petunjuk kepada kaum yang kafir.”
4.
Kafir Kitabi, yaitu mereka yang yakin beberapa kepercayaan pokok islam, tapi kepercayaan
mereka tidak utuh, cacat dan parsial. Sederhananya, mereka yang menolak Nabi
Muhammad dan Al-Quran. Iqmal tidak memberikan dasar biblis untuk kategori kafir
ini.
Apapun bentuk dan jenisnya, Allah swt menuntut sikap yang sama terhadap kaum kafir ini. Dengan kata lain, sikap umat islam terhadap kaum kafir ini merupakan kehendak Allah. Berikut ini beberapa sikap islami terhadap orang kafir.
1.
Tidak menjadikan orang kafir sebagai
pemimpin. Larangan ini bisa dijumpai dalam QS Ali Imran: 28,
QS an-Nisa 144, QS al-Maidah: 57, QS at-Taubah: 23, dan QS al-Mujadillah: 22
2.
Tidak menjadikan orang kafir sebagai
teman setia. Larangan ini dapat ditemui dalam QS Ali
Imran: 118, QS at-Taubah: 16
3.
Tidak saling menolong dengan kafir. Larangan Allah ini bisa dijumpai dalam QS al-Qashash: 86 dan QS
al-Mumtahanah: 13
4.
Tidak menaati orang kafir. Umat islam dilarang mentaati perkataan atau nasehat dari orang kafir,
sekalipun itu baik dan berguna. Larangan ini bisa dibaca dalam QS Ali Imran:
149-150.
5.
Tidak beri peluang kepada orang kafir. Dalam surah an-Nisa ayat 141 Allah melarang umat islam untuk memberi
peluang kepada orang kafir. Wahyu Allah ini bisa dibaca juga sebagai larangan
untuk menolong orang kafir.
Bagaimana jika ada umat islam yang tidak mengindahkan larangan Allah
ini? Artinya, umat islam tetap memilih orang kafir sebagai pemimpin, menaati
orang kafir atau bertemanan dengan orang kafir. Adakah wahyu Allah yang bisa
dijadikan pedoman bagi umat islam untuk bersikap terhadap orang-orang seperti
ini? Ada beberapa hal penting yang dapat dijadikan pedoman.
a.
Umat muslim yang jadikan orang kafir
sebagai pemimpin akan disebut sebagai kaum munafiq atau kaum fasiq atau zalim. Dasar
penyebutan sebagai kaum munafiq dapat dibaca dalam QS an-Nisa 138-139, dan
sebagai kaum fasik dalam QS al-Maidah: 80-81, sementara zalim dalam QS
al-Maidah: 51.
b.
Selain tiga istilah di atas, umat
muslim yang menjadikan orang kafir sebagai pemimpin adalah sesat. Dasar dari
pernyataan ini ada dalam QS al-Mumtahanah: 1
c.
Dalam QS al-Mujadillah: 14-15, Allah akan
memberi azab bagi yang jadikan kafir sebagai pemimpin/teman setia
Demikianlah poin-poin penting yang menjadi sikap umat islam terhadap
kaum kafir. Semua itu bersumber dari wahyu Allah. Dengan demikian, Allah umat
islam menghendakinya. Umat islam wajib melaksanakan kehendak Allah.
Satu pertanyaan, setelah memahami bagaimana umat islam menyikapi umat
non islam, adalah dapatkan toleransi dibangun dengan umat islam di semua negara
yang plural? Rasanya sangat mustahil, karena salah satu dasar terwujudnya
toleransi adalah kesamaan kedudukan dan adanya sikap saling menghargai. Dari
uraian di atas terlihat begitu jelas bahwa di mata umat islam, orang non islam
berkedudukan lebih rendah. Tidak ada sikap menghargai perbedaan dalam diri
orang islam. Di samping itu, Tuhan juga sudah melarang umat-Nya untuk bergaul
dengan orang non islam. Kalau sudah begini, bagaimana bisa terwujud toleransi?
disarikan kembali dari tulisan 7 tahun lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar