KONSTITUSI DOGMATIS TENTANG GEREJA
BAB TIGA
SUSUNAN HIRARKIS GEREJA, KHUSUSNYA EPISKOPAT
18.
(Pendahuluan)
Untuk menggembalakan dan senantiasa mengembangkan umat
Allah, Kristus Tuhan mengadakan dalam Gereja-Nya aneka pelayanan, yang
tujuannya kesejahteraan seluruh Tubuh. Sebab para pelayan yang mempunyai
kekuasaan kudus, melayani saudara-saudara mereka supaya semua yang termasuk
Umat Allah dan karena itu mempunyai martabat kristiani sejati dengan bebas dan teratur
bekerja sama untuk mencapai tujuan tadi dan dengan demikian mencapai keselamatan.
Mengikuti jejak Konsili Vatikan I, Konsili suci ini
mengajarkan dan menyatakan bahwa Yesus Kristus Gembala kekal telah mendirikan Gereja
Kudus dengan mengutus para Rasul seperti Ia sendiri diutus oleh Bapa (lih. Yoh
20:21). Para pengganti mereka yakni para Uskup, dikehendaki-Nya untuk menjadi gembala
dalam Gereja-Nya hingga akhir zaman. Namun supaya episkopat itu sendiri tetap
satu dan tak terbagi, Ia mengangkat santo Petrus menjadi ketua para Rasul
lainnya. Dan dalam diri Petrus itu Ia menetapkan adanya azas dan dasar kesatuan
iman serta persekutuan yang tetap dan kelihatan.[37] Ajaran tentang penetapan, kelestarian, kuasa dan arti
Primat Kudus Imam Agung di Roma maupun tentang Wewenang Mengajarnya yang tak
dapat sesat, oleh Konsili suci sekali lagi dikemukakan kepada semua orang
beriman untuk diimani dengan teguh. Dan melanjutkan apa yang sudah dimulai itu
Konsili memutuskan untuk menyatakan dan memaklumkan di hadapan mereka semua
ajaran tentang para uskup, pengganti para Rasul, yang beserta pengganti Petrus,
Wakil Kristus[38] dan Kepala Gereja semesta yang kelihatan, memimpin rumah
Allah yang hidup.
19.
(Dewan para Rasul didirikan oleh Kristus)
Setelah berdoa kepada Bapa, Tuhan Yesus memanggil kepada-Nya
mereka yang dikendaki-Nya sendiri. Diangkat-Nya duabelas orang, untuk ikut
serta dengan-Nya dan untuk diutus mewartakan Kerajaan Allah (lih. Mark 3:13-19;
Mat 10:1-42). Para Rasul itu (lih. Luk 6:13) dibentuk-Nya menjadi semacam dewan
atau badan yang tetap. Sebagai ketua dewan diangkat-Nya Petrus, yang dipilih
dari antara mereka (lih. Yoh 21:15-17). Ia mengutus mereka pertama-tama kepada umat
Israel kemudian kepada semua bangsa (lih. Rom 1:16), supaya mereka, dengan
mengambil bagian dalam kekuasaan-Nya, menjadikan semua bangsa murid-murid-Nya
serta menguduskan dan memimpin mereka (lih. Mat 28:16-20; Mrk 16:15; Luk
24:45-48; Yoh 20:21-23). Demikianlah mereka akan menyebarluaskan Gereja dan di
bawah bimbingan Tuhan menggembalakannya dalam pelayanan, di sepanjang masa
hingga akhir jaman (lih. Mat 28:20). Pada hari Pentekosta mereka diteguhkan
sepenuhnya dalam perutusan itu (lih. Kis 2:1-36) sesuai dengan janji Tuhan:
Kamu akan menerima kuasa kalau Roh Kudus turun ke atas kamu dan kamu akan
menjadi saksi-Ku di Yerusalem dan di seluruh Yudea dan Samaria dan sampai ke
ujung bumi (Kis 1:8). Adapun para Rasul di mana-mana mewartakan Injil (lih. Mrk
16:20), yang berkat karya Roh Kudus diterima baik oleh mereka dan di atas Santo
Petrus, ketua mereka, sedangkan Yesus Kristus sendiri menjadi batu sendinya
(lih. Why 21:14; Mat 16:18; Ef 2:20).[39]
20.
(Para Uskup pengganti para Rasul)
Perutusan ilahi, yang dipercayakan kristus kepada para
rasul itu, akan berlangsung sampai akhir zaman (lih. Mat 28:20). Sebab Injil,
yang harus mereka wartakan bagi Gereja merupakan azas seluruh kehidupan untuk
selamanya. Maka dari itu dalam himpunan yang tersusun secara hirarkis itu para
Rasul telah berusaha mengangkat para pengganti mereka.
Mereka tidak hanya mempunyai berbagai macam pembantu dalam
pelayanan.[40] Melainkan supaya perutusan yang dipercayakan kepada para
Rasul dapat dilanjutkan sesudah mereka meninggal, mereka menyerahkan kepada
para pembantu mereka yang terdekat – seakan-akan sebagai wasiat – tugas untuk menyempurnakan
dan meneguhkan karya yang telah mereka mulai.[41] Kepada mereka itu para Rasul berpesan agar mereka menjaga
seluruh kawanan, tempat Roh Kudus mengangkat mereka untuk menggembalakan jemaat
Allah (lih. Kis 20:28). Jadi para Rasul mengangkat orang-orang seperti itu; dan
kemudian memberi perintah supaya bila mereka sendiri meninggal orang-orang lain
yang terbukti baik mengambil alih pelayanan mereka.[42] Di antara pelbagai pelayanan, yang sejak awal mula
dijalankan dalam Gereja itu menurut tradisi yang mendapat tempat utama ialah
tugas mereka yang diangkat menjadi Uskup dan yang karena pergantian yang
berlangsung sejak permulaan[43] membawa ranting benih rasuli.[44] Demikianlah menurut kesaksian S. Ireneus, melalui mereka
yang oleh para Rasul diangkat menjadi uskup serta para pengganti mereka sampai
akhir zaman kita, tradisi rasuli dinyatakan[45] dan dipelihara[46] di seluruh dunia. Jadi para Uskup menerima tugas melayani
jemaat bersama dengan para pembantu mereka, yakni para imam dan diakon.[47] Sebagai wakil Allah mereka memimpin kawanan[48] yang mereka gembalakan sebagai guru dalam ajaran, imam
dalam ibadat suci, pelayanan dalam bimbingan.[49] Seperti tugas, yang oleh Tuhan secara khas diserahkan
kepada Petrus ketua para rasul dan harus diteruskan kepada para penggantinya,
tetaplah adanya, begitu pula tetaplah tugas para rasul menggembalakan Gereja,
yang tiada hentinya harus dilaksanakan oleh pangkat suci para Uskup.[50] Maka dari itu Konsili suci mengajarkan bahwa atas penetapan
ilahi para Uskup menggantikan para Rasul[51] sebagai gembala Gereja. Barangsiapa mendengarkan mereka,
mendengarkan Kristus; tetapi barangsiapa menolak mereka, menolak Kristus dan
Dia yang mengutus Kristus (lih. Luk 10:16).[52]
[37] Lih. KONSILI VATIKAN I,
Konstitusi dogmatis tentang Gereja Kristus Pastor Aeternus: DENZ. 1821 (3050 DSL.).
[38] Lih. KONSILI FLORENSIA, Dekrit
untuk umat Yunani: DENZ. 694 (1307) dan KONSILI VATIKAN I, di tempat yang sama:
DENZ. 1826 (3059).
[39]
Lih. S. Gregorius, Kitab
sakramen-sakramen, Prefasi pada hari raya S. Matias dan S. Tomas: PL 78,51
dan 152; lih. Kodeks Vatikan latin 3548, hlm. 18. S. HILARIUS, Tentang Mzm 67:10:
PL 9,450; CSEL 22, hlm. 286. S. HIRONIMUS, Melawan Yovin. 1, 26: PL
23,247A. S. AGUSTINUS, Tentang Mzm 86:4: PL 37,1103. S. GREGORIUS AGUNG,
Mor. Tentang Ayub, XXVIII, V:PL 76,455-456. PRIMASIUS, Komentar pada
Why V: PL 68,924BC. PASKASIUS RADBERTUS, Tentang Mat, jil. VIII, bab
16: PL 120,561C. Lih. Leo XIII, Surat Et sane, 17 Desember 1888: AAS
21(1888) hlm. 321.
[40]
Lih. Kis 6:2-6; 11:30;
13:1; 14:23; 20:17; 1Tes 5:12-13; Flp 1:1; Kol 4:11 dan di berbagai tempat.
[41]
Lih. Kis 20:25-27; 2Tim 4:6
dsl. Bdk. 1Tim 5:22; 2Tim 2:2; Tit 1:5; S. KLEMENS dari roma, Surat kepada umat
di Korintus 44,2: terb. FUNK, I, hlm. 156.
[42] Lih. S. KLEMENS dari Roma, Surat
kepada umat di Korintus 44,3: terb. FUNK, I, hlm. 154 dsl.
[43]
Lih. TERTULIANUS, Melawan
kaun bidaah 32: PL 2,52 dsl. S. IGNASIUS Martir, di pelbagai tempat.
[44] Lih. TERTULIANUS, Melawan kaun
bidaah 32: PL 2,53.
[45]
Lih. S. IRENEUS, Melawan
bidaah-bidaah III,3,1: PG 7,848A; HARVEY 2,8; SAGNARD, hlm. 100 dsl.: dinyatakan.
[46]
Lih. S. IRENEUS, Melawan
bidaah-bidaah III,2,2: PG 7,847; HARVEY 2,7; SAGNARD, hlm. 100: dipelihara,
juga IV,26,2: kolom 1053; HARVEY 2,236, juga IV,33,8: kolom 1077; HARVEY 2,262.
[47]
Lih. S. IGNASIUS Martir,
Surat kepada umat di Filadelfia, Pendahuluan: terb. FUNK, I, hlm. 264
[48]
Lih. S.
IGNASIUS Martir, Surat kepada umat di Filadelfia 1,1; kepada umat di Magnesia
6,1: terb. FUNK, I, hlm. 264 dan 234.
[49]
S. KLEMENS
dari roma, Surat kepada umat di Korintus, 42, 3-4; 44,3-4; 57,1-2; terb. FUNK,
I, 152, 156, 171 dsl. S. IGNASIUS Martir, Surat kepada umat di Filadelfia 2;
kepada umat di Smirna 8; kepad umat di Magnesia 3; kepada umat di Tralles 7;
terb. FUNK, I, hlm. 265 dsl.; 282; 232; 256 dsl. Dll.; S. YUSTINUS, Apologia
1,65: PG 6,428; S. SIPRIANUS, seringkali disurat-suratnya.
[50] Lihat LEO XIII, Ensiklik Satis
cognitum, 29 Juni 1896: ASS 28 (1895-96) hlm. 732.
[51]
Lih.
KONSILI TRENTE, Tentang sakramen tahbisan, bab 4: DENZ. 960 (1768);
KONSILI VATIKAN I,
Konstitusi
tentang Gereja Kristus Pastor Aeternus, bab 3: DENZ. 1828 (3061). PIUS XII,
Ensiklik Mystici
Corporis, 29 Juni 1943: AAS 35 (1943)
hlm. 209 dan 212. Kitab Hukum Kanonik (lama), kanon 329 par. 1.
[52] Lih. LEO XIII, Surat Et sane,
17 Desember 1888, ASS 21 (1888) hlm. 321 dsl.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar