Khusus
di Indonesia, hanya umat islam saja yang selalu mengkafir-kafirkan umat agama
lain. Dalam budaya Timur Tengah, kata ‘kafir’ merupakan bentuk penghinaan yang
paling hina. Karena itu, Yesus Kristus meminta para murid-Nya untuk tidak menggunakan
kata itu kepada orang lain (bdk. Mat 5: 22). Seperti apa umat islam memahami
kata ‘kafir’ tersebut?
Dapatlah
dikatakan bahwa kaum kafir terbagi dalam 4 golongan. Pertama, kafir harbi, yaitu kafir yang memusuhi Islam. Mereka senantiasa
ingin memecah belah orang-orang mukmin dan bekerja sama dengan orang-orang
yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Berdasarkan makna ini, orang
islam bisa masuk dalam kelompok kafir harbi ini, sejauh mereka tidak berjuang demi
umat dan agama islam. Dasar dari kafir harbi ini ada dalam QS. at-Taubah: 107. Ayat
ini sering dipakai umat islam untuk mencurigai itikad baik umat agama lain.
Segala itikad baik orang selalu dinilai dusta, karena Allah sudah mengatakan demikian.
Karena itu, ketika ada orang kafir mengulurkan tangan, selalu ditolak, karena itu
hanyalah dusta. Ada udang di balik batu.
Kedua, Kafir ’Inad, yaitu kafir yang mengenal Tuhan dengan hati dan mengakui-Nya
dengan lidah, tetapi tidak mau menjadikannya sebagai suatu keyakinan karena ada
rasa permusuhan, dengki dan semacamnya. Dasarnya ada dalam QS. Hud: 59. Dalam Al-Qur’an
mereka digambarkan seperti orang-orang yang mengingkari tanda-tanda kekuasaan
Allah, mendurhakai rasul-rasul Allah Swt, dan menuruti perintah semua penguasa
yang sewenang-wenang menentang kebenaran. Konsep kebenaran di sini haruslah kebenaran
menurut islam. Berangkat dari paham ini, umat islam sendiri dapat digolongkan ke
dalam kelompok kafir ‘Inad, yaitu ketika mereka mendukung dan setia pada penguasa
yang “menzolimi” islam.
Ketiga, Kafir inkar, yaitu yang mengingkari Tuhan secara lahir dan batin, mengingkari para rasul-Nya serta ajaran yang dibawanya, serta mengingkari hari kemudian. Mereka menolak hal-hal yang bersifat ghaib dan mengingkari eksistensi Tuhan sebagi pencipta, pemelihara dan pengatur alam ini. Ada dua dasarnya, yaitu QS. al-Baqarah: 212 dan QS. an-Nahl: 107. Dapat dikatakan bahwa orang kafir yang masuk golongan ini diidentifikasi sebagai penganut ateisme. Orang ateis adalah orang yang menyangkal semua hal tersebut. Bagaimana jika sebagian hal saja yang disangkal? Apakah masuk kelompok kafir?
Keempat, Kafir kitabi, yaitu mereka yang meyakini beberapa kepercayaan pokok Islam, tetapi kepercayaan mereka tidak utuh, cacat dan parsial. Secara sederhana, orang kafir kitabi adalah mereka yang menolak Nabi Muhammad dan Al-Quran. Berangkat dari konsep ini, maka semua umat non muslim masuk kelompok kafir. Umat kristiani sendiri sudah terlebih dahulu dicap kafir karena iman mereka pada Yesus Kristus dan pada Tritunggal Mahakudus. Hal ini didasarkan pada wahyu Allah dalam QS al-Maidah: 17, 72 dan 73.
Bagaimana sikap umat islam terhadap orang kafir? Apa yang harus dilakukan terhadap mereka?
Satu kepastian religius adalah setiap umat beragama wajib melaksanakan perintah Tuhan Allahnya. Apa pun agamanya, umat dipanggil untuk taat pada perintah Tuhannya. Dalam islam, perintah Tuhan merupakan aqidah. Aqidah islam tidak hanya sebatas diwartakan, tetapi juga harus dijalankan. Perintah Allah itu dapat dibaca dalam Al-Qur’an, karena agama islam mengajarkan bahwa Al-Qur’an itu berasal langsung dari Allah (QS as-Sajdah: 2, dan QS Sad: 1 – 2, 41), sehingga umat islam harus mengikuti apa yang tertulis dalam Al-Qur’an (QS al-Qiyamah: 18).
Nah, apa perintah Allah kepada umat-Nya dalam menghadapi orang kafir? Berikut ini beberapa kutipan Al-Qur’an:
QS al-Baqarah: 191:
Dan bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpai mereka.... Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.
QS al-Anfal: 12
Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka.
QS at-Taubah: 5
Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpa mereka, dan tangkaplah mereka.
QS at-Taubah: 73
Hai nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik, dan bersikap keraslah terhadap mereka.
QS at-Taubah: 123
Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu.
QS at-Tahrim: 9
Hai nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.
Jadi, terhadap orang kafir, umat islam diperintahkan untuk bersikap keras sehingga menimbulkan ketakutan. Umat islam dipanggil untuk memerangi orang kafir. Dan dalam upaya perang ini, umat islam dapat membunuh, memenggal kepala dan memotong ujung-ujung jari orang kafir. Ini adalah perintah Allah yang wajib diikuti umat islam. Dan karena ini merupakan kewajiban, maka ini adalah juga aqidah islam.
Demikianlah pemahaman kafir menurut umat islam. Tentulah tidak semua umat islam memahami seperti ini. Terhadap perintah Allah, ada kelompok yang memahami perintah Allah itu dengan cara baru, namun tak sedikit juga setia dengan apa yang tertulis.
by: adrian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar