
Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO), pada 18 Juni 2018, telah menetapkan secara resmi
kecanduan bermain game sebagai penyakit gangguan mental, tak jauh beda dengan kecanduan alkohol dan narkoba. Tentulah
ketetapan WHO ini bukan tanpa dasar. Sudah sejak tahun 2013 ada banyak suara
yang menyatakan bahaya di balik gadget, sebagai media game, secara khusus untuk anak-anak. Blog budak-bangka sendiri, pada
tahun 2015, menurunkan tulisan dengan judul GADGET MENGANCAM ANAK KITA.
Sepertinya
warning yang telah diberikan dianggap
bagai angin lalu. Masih banyak orangtua menganggap sepele masalah ini, sehingga
ia tetap saja memberi keleluasaan pada anaknya untuk bermain gadget. Mungkin saat
itu orangtua belum melihat seperti apa dampak buruk kecanduan gadget.
Sekarang
ini ancaman gadget itu sudah nyata. Tempo Online, pada bulan Oktober menurunkan
2 tulisan fakta orang yang kecanduan gadget. Pada tulisan pertama diberitakan 2
remaja berusia 16 dan 17 tahun mengalami gangguan jiwa karena kecanduan ponsel.
Saat berita itu ditulis, kedua remaja itu telah berada setahun di panti
rehabilitasi mental di Tambun Selatan, Bekasi. Menurut keterangan orangtua,
kedua remaja itu diduga kecanduan bermain game
online. Keduanya dilaporkan bermain gadget hingga larut malam, bahkan
sampai dini hari.