
“Di salib ada jin kafir” dan “di dalam patung
ada jin kafir” merupakan dua pernyataan Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam ceramah
keagamaannya 3 tahun lalu di Pekanbaru. Sempat dipersoalkan oleh segelintir
umat kristiani, UAS membela diri bahwa 2 pernyataannya tersebut sesuai dengan
aqidah islam (karenanya, UAS menolak untuk minta maaf). Setiap orang muslim
dipanggil untuk mewartakan dan melaksanakan aqidah islam. Pembelaan UAS pun
diamini oleh Mejelis Ulama Indonesia (MUI). Intisari dari 2 pernyataan UAS itu,
yang dikatakan sesuai dengan aqidah islam, adalah patung salib.
Apa
aqidah islam tentang patung, dan dari mana dasarnya? Pendasaran aqidah islam
tentang patung terdapat dalam Hadis Sahih Muslim. Beginilah kutipannya, “Angels do not enter a house in which there
is a dog or a statue.” (HS. Muslim 24: 5250). Kutipan kalimat tersebut
berasal dari perkataan Nabi Muhammad, yang dilaporkan oleh Abu Talha. Lewat
hadis ini mau dikatakan bahwa patung itu dilarang dalam agama islam. Atau
dengan perkataan lain, umat islam dilarang memiliki dan menyimpan patung.
Inilah aqidah islam.
Bagaimana
bila berdiri dekat patung atau menyentuh patung? Apakah hal ini juga dilarang?
Memang
bila hanya mendasarkan diri pada hadis di atas orang tidak akan dapat memahami
2 pernyataan UAS yang kontroversial. Dalam hadis tersebut hanya disebutkan patung. Tidak ada penjelasan tentang
jenis, bentuk atau pun model patung itu. Jadi, tidak ada rincian soal patung
seperti apa yang dilarang dalam ajaran islam. Yang jelas dan pasti adalah patung. Selain itu, tidak jelas kaitan
antara patung dan jin kafir. Mungkin karena patung itu dilarang, dan berhubung
juga jin merupakan salah satu sosok halus yang jahat (apalagi dengan tekanan kafir),
maka dihubungkanlah patung dengan jin. Apakah setiap patung itu ada jin kafir,
ataukah disetiap larangan yang sesuai aqidah islam ada jin kafir? Mungkin UAS
bisa menjawabnya.