KOMPAS, 14 Maret 2015, menampilkan tulisan Ali Mustafa Yaqub, imam besar
Masjid Istiqlal. Judul tulisannya adalah “NIIS, Khawarij, dan Terorisme”.
Tulisan menarik ini bisa dikatakan sebagai bentuk pembelaan terhadap agama
islam. Sebenarnya pembelaan ini sudah banyak kali muncul, semenjak kehadiran
kelompok teroris Al Qaeda. Jadi, dapatlah dikatakan bahwa tidak ada yang baru
dalam tulisan tersebut.
Akan tetapi, tulisan tersebut, sebagaimana tulisan-tulisan lain yang
sejenis, masih menyisahkan kebingungan. Satu hal yang membuat bingung akhirnya
melahirkan pertanyaan sebagaimana judul tulisan ini. Selain kebingungan, dalam
tulisan Mustafa terdapat satu hal, yang bagi saya, terkesan lucu.
Dikatakan lucu karena, untuk membela agama islam, Mustafa malah semacam
melemparkan persoalan radikalisme ini kepada penganut agama lain. Ali Mustafa
menulis, “Sebab, terorisme dapat datang dari pemeluk agama mana saja…”
Argumentasi ini mirip seperti argumen seorang anak yang kedapatan menyontek
saat ujian. Ketika ditanya gurunya, ia berkata, “Orang lain juga nyontek, koq!”
Pernyataan Mustafa ini terkesan menutupi persoalan utama: kaitan agama
islam dan terorisme. Memang penulis mengatakan bahwa sejatinya terorisme tak
ada kaitannya dengan agama. Tapi, benarkah demikian?
Pernyataan Mustafa di atas perlu dikritisi. Tak bisa dipungkiri bahwa pernyataan itu benar: terorisme bisa muncul dari pemeluk agama mana saja (harap bisa bedakan antara agama dan pemeluk agama). Terorisme bisa dilakukan oleh pemeluk agama Islam, Kristen, Buddha dan lainnya. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa landasan terorismenya berbeda. Aksi teror yang dilakukan oleh kelompok islam dilandasi pada ajaran agamanya. Ada banyak buku yang menyatakan hal ini, seperti Sejarah Teror dan Kudeta Mekkah. Karena itu, sekitar bulan September 2013 lalu, Pemerintah Rusia mengeluarkan perintah untuk membakar Al Quran, karena kitab itu dinilai menciptakan radikalisme yang mengarah pada terorisme. Berbeda dengan pemeluk agama lain. Jika orang Kristen atau Buddha melakukan terorisme, bisa dipastikan mereka melanggar ajaran agamanya, karena tidak ada ajaran untuk melakukan hal itu.