Ekstremis
islam mengancam kebebasan beragama di seluruh dunia, terutama di negara-negara
Barat, Timur Tengah, dan Afrika. Demikian laporan yang dirilis oleh sebuah
yayasan Vatikan (Aid to the Church in
Need), yang memberikan bantuan kepada orang-orang di daerah konflik. Laporan
ini mengatakan “kekerasan bermotif agama” telah menimbulkan serangan di satu
dari lima negara di seluruh dunia dalam dua tahun terakhir.
Laporan
itu, yang dirilis secara bersamaan di Vatikan dan Filipina pada 15 November,
mengatakan bahwa “tujuan utama ekstremis islam adalah menghilangkan komunitas
agama lain.” Dari 196 negara, 38 menunjukkan “bukti pelanggaran kebebasan
beragama yang signifikan.”
Studi
ini menunjukkan bahwa kebebasan beragama memburuk di 11 dari 23 negara, yang
dikategorikan sebagai “negara-negara penganiaya”, termasuk Banglades, Tiongkok,
Indonesia dan Pakistan. Setidaknya tujuh negara – Afganistan, Irak, Nigeria,
Korea Utara, Arab Saudi, Somalia dan Suriah – yang digambarkan sebagai “terburuk”.
Laporan
ini menggambarkan ancaman ekstremisme sebagai “mematikan dengan niat genosida.”
Serangan mereka termasuk “pembunuhan massal, pemerkosaan, penyiksaan ekstrem,
seperti membakar orang hidup-hidup, penyaliban, dan melemparkan orang dari
gedung-gedung tinggi.”
Laporan
itu mengatakan bahwa ekstremisme “jelas berkembang dengan baik” dan ada bukti “penyebaran
ideologi militan” di negara-negara dengan gerakan ekstremis seperti Banglades,
Nigeria, Filipina, Indonesia, dan Pakistan.
Krisis Pengungsi