Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah
ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang
baik) untuk dirimu. (QS 2: 223)
Kutipan kalimat di atas diambil dari Al-Qur’an surah
al-Baqarah ayat 223. Jadi, kutipan di atas merupakan ayat suci Al-Qur’an.
Umumnya orang memahami bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci umat islam, yang
terdiri dari 114 surah, mulai surah al-Fatihah hingga an-Nas.. Umat islam
meyakini bahwa Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang langsung disampaikan kepada
nabi Muhammad. Apa yang tertulis di dalamnya merupakan perkataan Allah sendiri.
Dengan demikian, kutipan ayat di atas, kecuali yang berada dalam tanda kurung
(yang baik) harus dipahami sebagai perkataan Allah. Waktu itu Allah berkata
kepada Muhammad, “Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu
itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk
dirimu.”
Wahyu Allah ini hendak mengungkapkan relasi suami
istri, khususnya dalam konteks seksual. Wahyu Allah di atas terdiri dari 3
kalimat, yaitu (1) “Istri-istrimu adalah ladang bagimu”; (2) “Datangilah
ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai”; (3) “Utamakanlah untuk
dirimu.” Kalimat pertama merupakan pengandaian istri sebagai ladang. Pengandaian
ini menyiratkan posisi istri yang rendah, yang tak punya kuasa. Hal ini
terungkap jelas dalam kalimat-kalimat berikutnya. Suami bisa datang kapan saja
dengan cara apa saja, yang penting untuk suami.
Ada banyak tokoh islam menafsirkan kata “datang” pada
kalimat kedua sebagai simbolisasi dari tindakan persetubuhan. Ibarat petani
yang datang ke kebunnya untuk menggarapnya, demikian pula suami datang ke
istrinya untuk bersetubuh dengannya. Dalam konteks persetubuhan, ada dua hal
penting dari kalimat kedua ini, yaitu kapan
saja dan dengan cara yang kamu suka.
Pada hal yang pertama, wahyu Allah ini hendak menyatakan bahwa seorang
suami boleh bersetubuh dengan istrinya kapan saja. Tidak ada batasan. Titik
tolaknya adalah diri suami, bukan istri (terlihat dari kalimat ketiga). Jadi,
sekalipun istri sedang tidak mood
atau sedang haid, atau ada kesibukan lainnya, istri wajib melayani syahwat
suami. Istri sama sekali tidak punya hak atas tubuhnya. Tubuh istri adalah
milik suami, yang bebas dieksploitasi demi kepentingan suami. Hadis Tirmidzi
mengutip kata-kata nabi Muhammad, “Jika seorang lelaki mengajak istrinya untuk
memenuhi hasratnya, maka hendaknya dia mendatanginya walau dia sedang berada di
dapur.” Sesibuk apapun istri, kalau sudah diminta suami untuk bersetubuh, dia
wajib memenuhi syahwat suaminya. Ada dua efek jika istri menolak ajakan suami
untuk bersetubuh, yaitu dipukul (QS an-Nisa: 34), dan malaikat akan
mengutukinya hingga pagi (HS Bukhari Vol 4. Bk. 54, No 460; HS Muslim Bk. 8, No 366, 367).