Senin, 04 November 2019

SALAH SATU KEWAJIBAN ISLAM IALAH BERPERANG DAN MEMBUNUH


Benarkah islam itu agama rahmatan lil alamin? Apakah benar islam dikenal sebagai agama kasih dan damai? Jika memang demikian, tentulah tidak ada kewajiban untuk berperang dan membunuh orang kafir. Kewajiban dalam agama lahir dari kehendak dan perintah Allah. Apa yang dikehendaki oleh Allah adalah merupakan kewajiban bagi setiap umat beriman. Atas pelaksanaan kewajiban itu, umat akan mendapat haknya, yaitu pahala. Demikian pula halnya dengan umat islam. Dengan melaksanakan kewajibannya tersebut, mereka akan diganjar pahala.
Menjadi pertanyaan adalah benarkah kewajiban untuk berperang dan membunuh orang kafir lahir dari kehendak dan perintah Allah? Kita tak perlu masuk dalam diskusi dan debat tak berujung. Patokan kita adalah Al-Qur’an yang diyakini berasal langsung dari Allah SWT (QS as-Sajdah: 2, dan QS Sad: 1 – 2, 41). Dengan dasar keyakinan ini, maka apa yang tertulis dalam Al-Qur’an harus dilihat dan dipahami berasal dari Allah SWT. Karena itu, umat islam harus mengikuti apa yang tertulis dalam Al-Qur’an (QS al-Qiyamah: 18). Berikut ini beberapa kutipan ayat yang merupakan perintah Allah untuk membunuh orang kafir.
QS al-Baqarah: 191, “Bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpai mereka.” Bunuh atau membunuh adalah tindakan menghilangkan nyawa orang. Caranya bisa macam-macam. Yang dimaksud dengan mereka dalam kutipan ini adalah orang kafir. Jadi, kutipan ayat ini sangat jelas, yaitu menghilangkan nyawa orang kafir dimana saja dijumpai. Dengan kata lain, umat islam wajib membunuh orang kafir setiap kali bertemu dengan mereka. Kutipan surah al-Baqarah ini mirip dengan perintah Allah SWT dalam QS at-Taubah: 5. Di sini Allah SWT memerintahkan, “Bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpa mereka.” Jika dalam surah al-Baqarah sasarannya adalah orang kafir, dalam surah at-Taubah sasarannya ialah orang musyrikin.

ANCAMAN GADGET SUDAH NYATA, SELAMATKAN ANAK ANDA


Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada 18 Juni 2018, telah menetapkan secara resmi kecanduan bermain game sebagai penyakit gangguan mental, tak jauh beda dengan kecanduan alkohol dan narkoba. Tentulah ketetapan WHO ini bukan tanpa dasar. Sudah sejak tahun 2013 ada banyak suara yang menyatakan bahaya di balik gadget, sebagai media game, secara khusus untuk anak-anak. Blog budak-bangka sendiri, pada tahun 2015, menurunkan tulisan dengan judul GADGET MENGANCAM ANAK KITA.
Sepertinya warning yang telah diberikan dianggap bagai angin lalu. Masih banyak orangtua menganggap sepele masalah ini, sehingga ia tetap saja memberi keleluasaan pada anaknya untuk bermain gadget. Mungkin saat itu orangtua belum melihat seperti apa dampak buruk kecanduan gadget.
Sekarang ini ancaman gadget itu sudah nyata. Tempo Online, pada bulan Oktober menurunkan 2 tulisan fakta orang yang kecanduan gadget. Pada tulisan pertama diberitakan 2 remaja berusia 16 dan 17 tahun mengalami gangguan jiwa karena kecanduan ponsel. Saat berita itu ditulis, kedua remaja itu telah berada setahun di panti rehabilitasi mental di Tambun Selatan, Bekasi. Menurut keterangan orangtua, kedua remaja itu diduga kecanduan bermain game online. Keduanya dilaporkan bermain gadget hingga larut malam, bahkan sampai dini hari.