Benarkah
islam itu agama rahmatan lil alamin?
Apakah benar islam dikenal sebagai agama kasih dan damai? Jika memang demikian,
tentulah tidak ada kewajiban untuk berperang dan membunuh orang kafir.
Kewajiban dalam agama lahir dari kehendak dan perintah Allah. Apa yang
dikehendaki oleh Allah adalah merupakan kewajiban bagi setiap umat beriman.
Atas pelaksanaan kewajiban itu, umat akan mendapat haknya, yaitu pahala.
Demikian pula halnya dengan umat islam. Dengan melaksanakan kewajibannya
tersebut, mereka akan diganjar pahala.
Menjadi
pertanyaan adalah benarkah kewajiban untuk berperang dan membunuh orang kafir lahir
dari kehendak dan perintah Allah? Kita tak perlu masuk dalam diskusi dan debat
tak berujung. Patokan kita adalah Al-Qur’an yang diyakini berasal langsung dari
Allah SWT (QS
as-Sajdah: 2, dan QS Sad: 1 – 2, 41). Dengan dasar keyakinan
ini, maka apa yang tertulis dalam Al-Qur’an harus dilihat dan dipahami berasal
dari Allah SWT. Karena itu, umat islam harus mengikuti apa yang
tertulis dalam Al-Qur’an (QS al-Qiyamah: 18). Berikut ini beberapa
kutipan ayat yang merupakan perintah Allah untuk membunuh orang kafir.
QS al-Baqarah: 191,
“Bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpai mereka.” Bunuh atau membunuh adalah
tindakan menghilangkan nyawa orang. Caranya bisa macam-macam. Yang dimaksud
dengan mereka dalam kutipan ini adalah
orang kafir. Jadi, kutipan ayat ini sangat jelas, yaitu menghilangkan nyawa
orang kafir dimana saja dijumpai. Dengan kata lain, umat islam wajib membunuh orang kafir setiap kali
bertemu dengan mereka. Kutipan surah al-Baqarah
ini mirip dengan perintah Allah SWT dalam QS
at-Taubah: 5. Di sini Allah SWT memerintahkan, “Bunuhlah orang-orang
musyrikin itu dimana saja kamu jumpa mereka.” Jika dalam surah al-Baqarah sasarannya adalah orang kafir, dalam surah at-Taubah sasarannya ialah orang
musyrikin.