Setiap orang katolik tentu
mempunyai benda rohani. Yang dimaksud dengan benda rohani adalah benda yang
mempunyai nilai rohani, yang telah diberkati oleh imam. Yang termasuk
benda-benda rohani adalah Alkitab, Rosario, Salib, patung orang kudus,
peralatan ibadat dan ekaristi, dan masih banyak lagi.
Sekalipun disebut benda
rohani, bukan lantas berarti benda-benda tersebut bersifat kekal. Ia masihlah
tetap barang duniawi. Dan karena termasuk barang duniawi, maka ada saatnya ia
rusak. Menjadi persoalan, bagaimana menyikapi benda rohani yang sudah rusak. Apakah
dibiarkan begitu saja sehingga menjadi “semak” di rumah?
Seorang OMK pernah bertanya
soal Alkitabnya yang sudah kusam (pernah terendam karena banjir melanda). Dia merasa
risih membawa dan menggunakan Alkitab tersebut dalam pertemuan kelompok. Memang
dia sudah membeli Alkitab yang baru, namun Alkitab yang lama itu terasa
menggangu “pemandangan”. Dia bingung mau diapakan Alkitab itu, karena dia sadar
itu adalah Kitab Suci.
Seorang ibu rumah tangga
juga pengalaman yang serupa terkait benda rohani. Kali ini masalahnya dengan Rosario.
Ada begitu banyak Rosario rusak di kamarnya. Semua itu ulah anaknya yang masih
balita. Anaknya sering memainkan-mainkan benda itu hingga putus dan rusak. Ibu ini
juga mengalami kebingungan mau diapakan Rosario rusak itu. Dia takut
membuangnya ke tempat sampah.