KONSTITUSI DOGMATIS TENTANG GEREJA
36. (Keikut-sertaan kaum awam dalam
pengabdian rajawi Kristus)
Kristus, yang
taat sampai mati dan karena itu dimuliakan oleh Bapa (lih. Flp 2:8-9), telah
memasuki kemuliaan kerajaan-Nya. Segala-sesuatu ditaklukkan kepada-Nya, sampai
Ia menaklukkan diri dan segenap alam tercipta kepada Bapa supaya Allah menjadi
semua dalam segalanya (lih. 1Kor 15:27-28). Kuasa itu disalurkan-Nya kepada
para murid supaya merekapun diangkat ke dalam kebebasan rajawi dan dengan
mengingkari diri serta hidup suci mengalahkan kerajaan dosa dalam diri mereka
sendiri (lih. Rom 6:12); bahkan supaya mereka melayani Kristus juga dalam
sesama dan dengan demikian dengan rendah hati dan kesabaran mengantarkan
saudara-saudaranya kepada Sang Raja: mengabdi kepada-Nya berarti memerintah.
Sebab Tuhan ingin memperluas kerajaan-Nya juga melalui kaum beriman awam, yakni
kerajaan kebenaran dan kehidupan, kerajaan kesucian dan rahmat, kerajaan
keadilan, cinta kasih dan damai.[116] Dalam kerajaan
itu makhluk akan dibebaskan dari perbudakan kebinasaan dan memasuki kebebasan
kemuliaan anak-anak Allah (lih. Rom 8:21). Sungguh agunglah janji, agung pula
perintah yang diberikan kepada para murid: “Sebab segala-sesuatu itu milikmu
tetapi kamu milik Kristus dan Kristus milik Allah” (1Kor 3:23).
Jadi kaum
beriman wajib mengakui makna sedalam-dalamnya nilai serta tujuan segenap alam
tercipta, yakni: demi kemuliaan Allah. Lagi pula mereka wajib saling membantu
juga melalui kegiatan duniawi untuk hidup dengan lebih suci supaya dunia
diresapi semangat Kristus dan dengan lebih tepat mencapai tujuannya dalam
keadilan, cinta kasih dan damai. Dalam menunaikan tugas umum itu para awam
memainkan peran utama. Maka dengan kompetisinya di bidang profan serta dengan
kegiatannya, yang dari dalam diangkat oleh rahmat Kristus, hendaklah mereka
memberi sumbangan yang andal supaya hal-hal tercipta dikelola dengan kerja
manusia, keahlian teknis, serta kebudayaan yang bermutu menurut penetapan Sang
Pencipta dan dalam cahaya Sabda-Nya sehingga bermanfaat bagi semua orang tanpa
kecuali dan dengan caranya sendiri mengantar kepada kemajuan umum dalam
kebebasan manusiawi dan kristiani. Demikianlah Kristus melalui para anggota
Gereja akan semakin menyinari segenap masyarakat manusia dengan cahaya-Nya yang
menyelamatkan.
Selain itu
hendaklah kaum awam dengan kerja sama yang erat menyehatkan lembaga-lembaga dan
kondisi-kondisi masyarakat bila ada yang merangsang untuk berdosa. Maksudnya
yakni supaya itu semua disesuaikan dengan norma-norma keadilan dan menunjang
pengamalan keutamaan-keutamaan, bukan malahan merintanginya. Dengan demikian
mereka meresapi kebudayaan dan kegiatan manusia dengan nilai moral. Begitu pula
ladang dunia disiapkan lebih baik untuk menampung benih sabda ilahi; pun pintu
gerbang Gereja terbuka lebih lebar supaya pewartaan perdamaian dapat memasuki
dunia.
Demi
terlaksananya tata-keselamatan hendaklah kaum beriman belajar membedakan dengan
cermat antara hak-hak dan kewajiban-kewajiban mereka selaku anggota Gereja dan
hak-hak serta kewajiban-kewajiban mereka sebagai anggota masyarakat manusia.
Hendaklah mereka berusaha memperpadukan keduanya secara selaras dengan
mengingat bahwa dalam perkara duniawi manapun mereka wajib menganut suara hati
kristiani. Sebab tindakan manusia satu pun, juga dalam urusan-urusan duniawi,
yang dapat dilepaskan dari kedaulatan Allah. Tetapi pada zaman kita sekarang
sangat perlu bahwa dalam cara bertindak kaum beriman pembedaan dan sekaligus
keselarasan itu menjadi sejelas mungkin supaya perutusan Gereja dapat lebih
penuh menanggapi situasi-situasi khas dunia masa kini. Sebab memang harus
diakui bahwa masyarakat duniawi, yang dengan tepat menyelenggarakan
urusan-urusan duniawi, mempunyai azas-azasnya sendiri. Begitu pula sudah
sepantasnya ditolak ajaran sesat, yang memperjuangkan pembangunan masyarakat
tanpa mengindahkan agama sedikitpun dan bermaksud memerangi serta menghapus
kebebasan beragama para warga negara.[117]
37.(Hubungan kaum awam dengan Hirarki)
Dari
harta-kekayaan rohani Gereja kaum awam, seperti semua orang beriman kristiani,
berhak menerima secara melimpah melalui pelayanan para Gembala hirarkis,
terutama bantuan sabda Allah dan sakramen-sakramen.[118] Hendaklah para
awam mengemukakan kebutuhan-kebutuhan dan keinginan-keinginan mereka kepada
para imam, dengan kebebasan dan kepercayaan, seperti layaknya bagi anak-anak
Allah dan saudara-saudara dalam Kristus. Sekadar ilmu pengetahuan, kompetensi
dan kecakapan mereka para awam mempunyai kesempatan, bahkan kadang-kadang juga
kewajiban untuk menyatakan pandangan mereka tentang hal-hal yang menyangkut
kesejahteraan Gereja.[119] Bila itu
terjadi, hendaklah itu dijalankan melalui lembaga-lembaga yang didirikan Gereja
untuk itu dan selalu dengan jujur, tegas dan bijaksana, dengan hormat dan cinta
kasih terhadap mereka, yang karena tugas suci bertindak atas nama Kristus.
Hendaklah
para awam, seperti semua orang beriman kristiani, mengikuti teladan Kristus,
yang dengan ketaatan-Nya sampai mati, membuka jalan yang membahagiakan bagi
semua orang, jalan kebebasan anak-anak Allah. Hendaklah mereka dengan ketaatan
kristiani bersedia menerima apa yang ditetapkan oleh para Gembala hirarkis
sejauh menghadirkan Kristus, sebagai guru dan pemimpin dalam Gereja. Dan
janganlah mereka lupa mendoakan di hadirat Allah para Pemimpin mereka, - sebab
para Pemimpin itu berjaga karena akan memberi pertanggungjawaban atas jiwa-jiwa
kita, - supaya itu mereka jalankan dengan gembira tanpa keluh-kesah (lih. Ibr
13:1).
Sebaliknya
hendaklah para Gembala hirarkis mengakui dan memajukan martabat serta tanggung
jawab kaum awam dalam Gereja. Dan hendaklah mereka diberi kebebasan dan
keleluasaan untuk bertindak; bahkan mereka pantas diberi hati supaya secara
spontan memulai kegiatan-kegiatan juga. Hendaklah para Gembala dengan kasih
kebapaan, penuh perhatian dalam Kristus, mempertimbangkan prakarsa-prakarsa,
usul-usul serta keinginan-keinginan yang diajukan oleh kaum awam.[120] Hendaklah
para Gembala dengan saksama mengakui kebebasan sewajarnya yang ada pada semua
warga masyarakat duniawi.
Dari
pergaulan persaudaraan antara kaum awam dan para Gembala itu boleh diharapkan
banyak manfaat bagi Gereja. Sebab dengan demikian dalam para awam diteguhkan
kesadaran bertanggung jawab dan ditingkatkan semangat. Lagi pula tenaga kaum
awam lebih mudah digabungkan dengan karya para Gembala. Sebaliknya, dibantu
oleh pengalaman para awam, para Gembala dapat mengadakan penegasan yang lebih
jelas dan tepat dalam perkara-perkara rohani maupun jasmani. Dengan demikian
seluruh Gereja dikukuhkan oleh semua anggotanya akan menunaikan secara lebih tepat
guna perutusannya demi kehidupan dunia.
38.(Penutup)
Setiap orang
awam wajib menjadi saksi kebangkitan dan kehidupan Tuhan Yesus serta menjadi
tanda Allah yang hidup di hadapan dunia. Semua serentak dan masing-masing untuk
bagiannya sendiri wajib memperkaya dunia dengan buah-buah rohani (lih. Gal
5:22) dan menyebarkan di dalamnya semangat, yang menjiwai mereka yang miskin,
lemah lembut dan cinta damai, yang dalam Injil dinyatakan bahagia oleh Tuhan
(lih. Mat 5:3-9). Pendek kata: “Seperti jiwa dalam tubuh, begitulah umat
kristiani dalam dunia”.[121]
[116] Dari Prefasi hari raya Kristus
Raja.
[117]
Lih. LEO
XIII, Ensiklik Immortale Dei, 1 November 1885: AAS 18 (1885) hlm. 166
dsl. IDEM, Ensiklik
Sapientiae
Christiance, 10
Januari 1890: AAS 22 (1889-90) hlm. 397 dsl. PIUS XII, Amanat Alla vostra
filiale,
23 Maret 1958: AAS 50 (1958) hlm. 220: “sifat
keawaman yang sah dan sehat pada negara”.
[118] Kitab Hukum Kanonik (lama), kanon
682.
[119]
Lih. PIUS XII, Amanat De
quelleconsolation, 14 oktober 1951: AAS 43 (1951) hlm. 789: “Dalam
pertempuran-pertempuran yang menentukan ada kalanya dari baris depanlah muncul
prakarsa-prakarsa yang paling mengena …” IDEM, Amanat L’importance de la
presse catholique, 17 Februari 1950: AAS 42 (1950) hlm. 256.
[120] Lih. 1Tes 5:19 dan 1Yoh 4:1
[121]
Surat
kepada Diognetus, 6: terb. FUNK, I, hlm. 400. Lihat S. YOH. KRISOSTOMUS,
Tentang Mat, Homili 46 (47) 2: PG 58,478, Tentang ragi dalam adonan