
Belum
lama ini publik Indonesia digemparkan oleh cuitan Andi Arief, wakil sekjen
Partai Demokrat. Beliau mengatakan (atau juga mempertanyakan) bahwa ada 7
kontener berisi surat suara yang sudah dicoblos. Dan surat suara yang sudah
dicoblos itu mengarah pada pasangan calon presiden Jokowi dan Ma’ruf Amin. Dapat
dikatakan bahwa pernyataan (atau mungkin juga pertanyaan) Andi Arief tersebut
membuat orang berpikir bahwa KPU turut melanggengkan kekuasaan Jokowi.
Sontak
saja cuitan wakil sekjen Partai Demokrat tersebut menimbulkan kegaduhan
politik. Sekalipun cuitan itu ditujukan kepada lembaga penyelenggara PEMILU
(KPU), namun serangan ditujukan juga kepada calon presiden, Jokowi. Hal ini
mirip dengan kasus data orang gila yang dikaitkan sebagai peserta pemilu.
Menghadapi
cuitan Andi Arief itu, baik KPU maupun kubu paslon nomor urut 1, segera
memperkarakannya ke polisi. Bagi mereka, cuitan tersebut sudah mengandung unsur
kebohongan. Andi Arief sendiri mengatakan bahwa cuitannya itu bukanlah hoax, namun biar bagaimana pun, Andi
Arief buru-buru menghapus cuitannya itu.
Menjadi
pertanyaan kita adalah, apa yang melatar-belakangi orang sekaliber Andi Arief
membuat pernyataan (atau mungkin juga pertanyaan) yang membuat heboh negeri
ini? Apakah Wakil Sekjend Partai Demokrat itu tidak sadar kalau cuitannya itu
sudah masuk kategori hoax?