
Masalah pindah keyakinan
atau agama itu adalah hal yang biasa. Hal itu merupakan hak azasi setiap
manusia. Tidak ada yang melarang. Akan tetapi, ada hukuman bagi orang yang
murtad. Bagaimana jika orang islam yang murtad. Selain hukuman di masa depan,
hukuman langsung pun dapat dikenakan. Yang terkenal adalah dibunuh. Hal ini
didasarkan pada sabda Nabi Muhammad, “Siapa saja yang mengganti agamanya, maka
hendaklah kalian bunuh dia.” (HR al-Bukhari). Jadi, umat islam lainnya diperbolehkan membunuh umat islam yang telah murtad. Selain itu, tempat bagi
orang murtad adalah neraka (QS Al-Baqarah: 217).
Akan tetapi, kita tidak
akan mengusik persoalan itu. Masalah membunuh orang murtad adalah keyakinan
orang, yang tidak akan dicampuri. Kita hanya melihat fenomena mualaf, orang
kafir yang menjadi islam.
Jika kita perhatikan di
media sosial, baik media cetak maupun media elektronik, adalah suatu kebiasaan
menjelang Hari Raya Idul Fitri beberapa media menampilkan sharing beberapa
tokoh mualaf. Ada tokoh mualaf yang bersharing dari hati, namun tak sedikit
juga yang menyampaikan kebohongan. Sekedar menyebut nama:
(a) Ustadz Bangun Samudra,
yang konon mengaku sebagai lulusan terbaik Vatikan.
(b) Steven Indra Wibowo,
yang mengaku mantan frater anak petinggi PGI, yang berhasil mengislamkan 126
orang
(c) Hj Irene, yang mengaku
mantan biarawati
(d) Sinansius Kayimter (Umar
Abdullah Kayimter), yang mengaku kepala suku Asmat