MEMAHAMI KEKHASAN AGAMA-AGAMA DI
INDONESIA
Salah
satu keragaman bangsa Indonesia adalah agama. Fakta sejarah sudah membuktikan
bahwa agama bisa menjadi masalah, salah satunya adalah konflik antar warga. Karena itu, salah satu
tuntutannya adalah bersikap terbuka, yang ditandai dengan mengenal dam memahami
kekhasan agama lain. Hal ini akan mewujudkan dialog.
Memahami
dan mengenal agama lain membutuhkan ketulusan, kearifan dan keterbukaan hati
yang tinggi. Bukan tujuannya untuk membandingkan, tetapi menghormati dan
menghargai. Sikap membandingkan akan menjerumus pada perendahan atau pelecehan
iman orang lain.
1.
Berbagai
Agama di Indonesia dan Kekhasannya
Kata
“agama” berasal dari bahasa Sansekerta, yang berarti peraturan tradisi, ajaran.
Jadi, agama diartikan sebagai kumpulan aturan atau ajaran. Selain agama, ada
istilah lain, yaitu “religi” (Latin: religio, re-ligare), yang berarti mengikat
kembali. Maksudnya, ikatan manusia dengan Tuhan. Indonesia mengakui 6 agama.
(a) Agama Islam
Kata
“islam” berasal dari bahasa Arab, Aslama, yang artinya “untuk menerima,
menyerah atau tunduk.” Kata ini kemudian diturunkan dari akar kata salam yang berarti “damai”. Jadi, islam
dapat diartikan “orang yang berserah diri kepada Allah.” Kepercayaan dasar
islam terdapat pada 2 kalimat shahadat: “Laa
ilaha illallah, Muahammadur Rasulullah” (artinya: Tiada Tuhan selain Allah,
Muhammad adalah utusan Allah).
Ada 5 rukun islam, yaitu
lima pilar yang menyatukan muslim sebagai sebuah komunitas. Kelima rukun islam
itu adalah: mengucapkan dua kalimat syahadat, shalat 5 waktu, puasa pada bulan
ramadhan, zakat dan menunaikan ibadah haji.
Kitab Suci islam adalah Al
Quran, yang diwahyukan Allah kepada Muhammad melalui perantaraan Malaikat
Jibril. Muhammad merupakan nabi terakhir. Selain Al Quran, umat islam juga
mengakui hadits, yakni kumpulan
perkataan, perbuatan, ketetapan maupun persetujuan Muhammad.
(b) Agama Hindu