Contoh Kasus
Pastor Eko adalah mantan pastor pembantu Paroki A. Pastor Eko pernah
berkata bahwa di Paroki A telah terjadi kasus korupsi. Yang mencuri uang Gereja
atau yang melakukan korupsi adalah Pastor Paroki; dan kemungkinan juga
bendahara paroki.
Untuk membenarkan pernyataannya, Pastor Eko memberikan beberapa
fakta. Pertama, tidak ada transparansi keuangan di paroki A.
Soal keuangan hanya Pastor Paroki dan bendahara paroki saja yang tahu. Bahkan
Pastor Eko dihalang-halangi untuk mengetahui keuangan. Kedua,
setidaknya dua kali Pastor Eko menemukan ketidakcocokan data kolekte yang
dicatat oleh petugas penghitung uang dengan yang diumumkan di gereja. Pastor
Eko pernah menceritakan hal ini kepada salah seorang umat, dan umat itu
menegaskan bahwa kasus ini pernah juga terjadi sebelum Pastor Eko di Paroki
A. Ketiga, Pastor Paroki selalu menghindar jika diminta
pertanggungjawaban keuangan. Keempat, HP Pastor Paroki
selalu gonta-ganti; dan harganya mahal-mahal.
Pernyataan Pastor Eko dengan segala dasar pembenarannya sampai ke telinga
umat dan beberapa rekan imam lainnya. Mereka semua pada percaya. Mereka percaya
bahwa telah terjadi korupsi di Paroki A; atau setidak-tidaknya Pastor Paroki A
telah melakukan tindak korupsi. Sikap percaya yang tumbuh dalam diri umat dan
beberapa rekan imam membuat pernyataan “Pastor Paroki A melakukan korupsi”
telah menjadi sebuah kebenaran.
Akan tetapi, menjadi persoalan, apakah benar Pastor Paroki A melakukan
korupsi? Atau dengan kata lain, apakah pernyataan “Pastor Paroki A
melakukan korupsi” merupakan suatu kebenaran?
Fakta, Persepsi dan Kebenaran