Selasa, 29 Agustus 2023

ORANG KATOLIK HARUS BERANI TOLAK KOMPUL KEBO

 

Hampir semua agama sepakat bahwa kumpul kebo itu dosa. Dalam Gereja Katolik, mereka yang kumpul kebo dikenakan sanksi Gereja, yaitu dihalangi hak-haknya atas sakramen, khususnya komuni (tapi yang bersangkutan masih boleh ikut ekaristi). Sekalipun sudah melarang, Gereja tidak punya kekuatan untuk memaksa umatnya tidak melakukan kumpul kebo. Karena itu, umat perlu juga melihat kumpul kebo ini dari sisi lain.

Dari aspek hukum. Kumpul kebo merupakan pelanggaran hukum sipil sehingga pelakunya bisa disanksi dengan hukuman penjara dan/atau denda. Selain itu pelaku kumpul kebo bisa dijerat dengan pasal perzinahan, karena tidak mungkin mereka yang kumpul kebo tidak melakukan hubungan seksual. Karena itu, warga bisa melapor jika di lingkungannya ada praktek kumpul kebo.

Dari sisi hukum, kumpul kebo merugikan kaum wanita dan anak yang lahir dari hubungan tersebut. Ibu dan anak tidak dianggap sebagai istri sah, sehingga tak berhak atas nafkah dan warisan dari “suami” jika ia meninggal, dan tak berhak atas harta gono-gini jika terjadi perpisahan. Anak tidak punya hubungan hukum dengan ayah. Hal ini berdampak pada perkembangan psikologis dan sosialnya.

Dari sisi psikologis. Studi oleh Robin dan Feigers membuktikan bahwa mereka yang menikah memiliki kebahagiaan 5 kali lipat daripada mereka yang kumpul kebo. Hal senada dengan studi oleh Kurdek dan Schmitt yang menyatakan bahwa pelaku kumpul kebo memiliki derajat kepuasan lebih rendah dibandingkan dengan pasangan menikah. Dari hasil studi ini terlihat bahwa kumpul kebo bertentangan dengan niat orang untuk hidup bersama, yaitu bahagia bersama.

Dari dua aspek ini, bisa disimpulkan bahwa kumpul kebo itu merugikan, khususnya bagi wanita dan anak. Karena itu, hentikanlah kumpul kebo mulai sekarang. Kaum wanita harus berani mengambil sikap untuk menolak kumpul kebo.

diambil dari tulisan 6 tahun lalu

Jumat, 25 Agustus 2023

DIALOG IMAGINATIF#5


 Dialog dalam video ini bersifat fiktif. Dapat dipastikan dialog ini tak pernah ada dalam kehidupan nyata. Akan tetapi, ada makna dan pesan yang hendak disampaikan lewat dialog ini. Karena itu, sekalipun fiktif, ia masih memiliki nilai, sehingga sayang bila diabaikan.

Kamis, 24 Agustus 2023

INILAH PANDANGAN GEREJA KATOLIK TENTANG KUMPUL KEBO

 

Menikah merupakan sebuah tindakan hukum. Artinya, orang yang menikah harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku agar dengan demikian pernikahannya menjadi sah. Dalam Gereja Katolik orang katolik yang menikah diatur oleh tiga hukum sekaligus, yaitu hukum ilahi/kodrat, hukum gereja dan hukum sipil. Semua ini demi legalitas hasil dari tindak menikah itu. Di Indonesia, pernikahan itu sah jika sudah diresmikan oleh agama (bdk. UU Perkawinan No 1 Thn 1974, pasal 2 ayat 1). Di luar itu, pernikahan yang dilangsungkan adalah tidak sah.

Akan tetapi, masih ada orang yang bertindak di luar hukum, khususnya dalam hidup bersama. Mereka hidup bersama di luar pernikahan, atau tanpa menikah. Ini dikenal dengan istilah kumpul kebo. Jadi, kumpul kebo adalah orang yang hidup bersama sebagai suami istri tanpa ikatan resmi pernikahan. Hampir semua agama melarang umatnya untuk kumpul kebo. Bagaimana sikap Gereja Katolik?

Bagi Gereja Katolik, tindakan kumpul kebo merendahkan martabat pernikahan, karena mereka merusak konsep keluarga, melemahkan nilai kesetiaan dan demikian melawan hukum moral. Umumnya orang mengerti bahwa keluarga itu terdiri dari ayah, ibu dan anak dengan segala efeknya. Kumpul kebo mengacaunya karena anak yang lahir tidak mendapat pengakuan resmi. Kumpul kebo tidak punya ikatan yang kuat sehingga merusak nilai kesetiaan di antara mereka sendiri serta berpeluang punya simpanan lain. KGK 2390 menegaskan bahwa kumpul kebo melanggar hukum moral, karena persetubuhan hanya boleh dilakukan di dalam pernikahan; di luar itu persetubuhan merupakan dosa berat dan mengucilkan dari penerimaan komuni kudus. Kumpul kebo merupakan sebuah dosa, yaitu dosa perzinahan.

diambil dari tulisan 6 tahun lalu

Selasa, 22 Agustus 2023

KAUM MUDA WAJIB HINDARI NIKAH MUDA

 

Hukum Gereja membolehkan pria yang sudah genap 16 tahun atau wanita yang sudah genap 14 tahun untuk menikah (bdk. Kan. 1083). Namun perlu disadari bahwa penentuan usia ini semata-mata dari sudut biologis-seksual saja. Kematangan psikologis jauh lebih penting dan esensial daripada kematangan fisik-biologis. Karena ini, pada kanon 1072 para pastor diminta untuk menjauhkan kaum muda dari pernikahan dini. Dengan kata lain, Gereja menghendaki agar kaum remaja dan kaum muda katolik tidak terjebak dalam pernikahan usia muda.

Ada banyak alasan kenapa pernikahan dini harus dihindari. Pertama-tama mental dan kepribadian pasangan muda belum siap untuk menjalani hidup rumah tangga. Umumnya pasangan muda ini terbuai dengan indahnya romantisme pacaran sehingga berpikir seperti itulah kehidupan rumah tangga kelak.

Karena ketidak-siapan mental dan kepribadian itu, maka pernikahan dini sangat rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Cepat atau lambat indahnya romantisme masa pacaran akan sirna dan berubah menjadi pahitnya prahara. Biasanya korbannya selalu kaum wanita (istri) dan anak.

Pernikahan dini berdampak pada kesehatan, khususnya kaum wanita. Sebuah studi mengungkapkan bahwa wanita yang menikah pada usia 10 – 14 tahun memiliki kemungkinan meninggal 5 kali lebih besar selama kehamilan atau melahirkan dibandingkan dengan yang menikah di usia 20 – 25 tahun. Sementara itu, yang menikah pada usia 15 – 19 tahun memiliki kemungkinan 2 kali lebih besar. Penelitian lain, wanita yang menikah di usia muda rentan terhadap kanker serviks.

Alasan lain adalah terputusanya akses pendidikan. Pernikahan dini mengakibatkan anak tidak mampu mencapai pendidikan yang lebih tinggi. Hal ini bisa berdampak juga pada kehidupan rumah tangga dan pola asuh anak.

Karena itu, hindarilah niat menikah di usia muda. Siapkanlah diri matang-matang sebelum memasuki hidup rumah tangga.

diambil dari tulisan 6 tahun lalu

Jumat, 18 Agustus 2023

MEMBACA QS 6: 104 DENGAN NALAR AKAL SEHAT


QS 6: 104 berbunyi sbb: "Sungguh, telah datang kepadamu bukti-bukti yang nyata dari Tuhanmu. Siapa yang melihat (bukti-bukti itu), maka (manfaatnya) bagi dirinya sendiri dan siapa yang buta (tidak melihat bukti-bukti itu), maka (akibat buruknya) bagi dirinya sendiri, sedangkan aku (Nabi Muhammad) bukanlah pengawas(-mu)." 

Kutipan ini dipercaya sebagai kata-kata allah swt, kecuali yang ada dalam tanda kurung. Dapat dipastikan kata-kata itu berasal dari tangan-tangan manusia. Allah tak pernah mengucapkannya. 

Jika kata-kata dalam tanda kurung itu dihilangkan, apakah kalimat allah ini jelas dan mudah dipahami? 

Kamis, 17 Agustus 2023

TIPS MENGASAH MINAT DAN BAKAT ANAK SEJAK DINI

 

Ada alasan kenapa pakar psikologi dan pendidikan anak selalu menekankan pentingnya pemberian stimulus pada anak-anak sejak usia dini. Bahkan ada pula yang mengatakan stimulus tersebut bisa diberikan sejak anak masih berada dalam rahim ibu. Semuanya ini dikarenakan pemberian stimulus berpengaruh terhadap masa depan anak.

Jovita Maria Ferlina, MPsi, psikolog dari Little Shine Daycare, mengatakan anak wajib mendapatkan berbagai macam stimulus sejak dini untuk mengasah bakat dan minatnya. Jika bakat dan minat tidak diasah, anak bisa kehilangan arah hidup hingga tak memiliki tujuan.

“Kalau anak tidak tahu bakatnya apa, dia akan kesulitan menentukan goals dan kebingungan saat beranjak dewasa. Makanya, kita lihat ada anak sudah lulus SMA tetapi bingung menentukan jurusan dan pilihan kuliah.” Ungkap Jovita, dalam sebuah acara di Jakarta Selatan.

Hal inilah yang membuat Jovita mengambil tema creativpreneur saat menjalankan daycare di kantor produsen pocari sweat ini. Creativpreneur mengenalkan anak kepada bermacam-macam jenis kecerdasan, yang diharapkan mampu membuat anak bersaing di masa depan. Dengan creativpreneur, anak akan mampu menemukan dan mengungkapkan ide dan gagasan yang dimilikinya. Ide dan gagasan tersebut muncul sesuai dengan bakat dan minat serta jenis kecerdasan yang menonjol pada diri anak.

Satu nasehat bagi orangtua adalah agar orangtua menerapkan sistem demokrasi dalam mendidik anaknya. Pemberian stimulus kepada anak bisa sejalan dengan gaya demokrasi dalam pola asuh anak. Orangtua jangan terlalu mengekang atau menentukan bahwa anak harus ini atau itu.

diambil dari tulisan 6 tahun lalu

Selasa, 15 Agustus 2023

MENIKAH ITU MIRIP SEPERTI SEKOLAH: BELAJAR

 

Orang selalu bilang bahwa tidak ada sekolah khusus yang mengajar atau mendidik orang untuk menjadi suami istri atau ayah ibu. Hal ini disebabkan karena orang melihat sekolah secara harafia, yaitu adanya gedung, kurikulum, guru dan proses belajar mengajar. Akan tetapi, dalam pengertian umum, sebenarnya menikah itu sama artinya dengan bersekolah. Keluarga adalah sekolahnya.

Memang pada sekolah khusus ada guru yang mengajar, dan murid belajar. Namun ada kesamaan mendasar, yaitu setiap pesertanya (murid di sekolah, dan suami istri di keluarga) dituntut untuk BELAJAR. Dengan belajar orang akan mendapatkan tujuannya. Seorang murid menjadi pintar dengan mendapat nilai bagus atau lulus ujian; suami istri mendapatkan kesejahteraan bersama.

Proses belajar dalam pernikahan dilakukan sendiri. Ini bisa dilakukan dengan tiga cara, yaitu membaca, baik buku-buku tentang kehidupan keluarga, yang bisa ditemukan di toko buku, maupun kitab suci. Ada banyak buku yang akan menuntun pada terciptanya kebahagiaan rumah tangga, bagaimana merawat dan mendidik anak, bagaimana mengatur ekonomi rumah tangga, dan masih banyak lainnya. Kitab suci juga memuat pedoman bagi suami istri. Semuanya tergantung pada kemauan untuk membaca.

Bisa juga ditempuh dengan bertanya kepada mereka yang sudah berpengalaman. Pepatah mengatakan, ‘malu bertanya sesat di jalan’. Ketika menikah orang hanya diliputi oleh romantisme pacaran dan idealisme. Masih ada banyak hal yang belum diketahui. Karena itu, tidak salah jika bertanya kepada yang berpengalaman. Hal ini bisa dilakukan secara gratis, bisa juga berbayar (misalnya, konsultasi pada ahli keluarga).

Cara ketiga adalah refleksi diri. Refleksi itu ibarat bercermin. Ketika menemukan ada kekurangan dalam diri kita di cermin, kita segera membenahinya. Kita sendirilah yang membenahinya. Demikian pula dalam hidup keluarga. Jika ada yang kurang, langsung diberesi.

diambil dari tulisan 6 tahun lalu

Jumat, 11 Agustus 2023

MEMBACA QS 6: 102 DENGAN NALAR AKAL SEHAT


Alquran adalah wahyu Allah. Apa yang tertulis di dalamnya diyakini sebagai kata-kata allah swt sendiri. QS 6: 102 berbunyi sbb: "Itulah Allah Tuhanmu. Tidak ada tuhan selain Dia, pencipta segala sesuatu. Maka, sembahlah Dia. Dialah pemelihara segala sesuatu." Kutipan ini diucapkan oleh allah swt.

Kamis, 10 Agustus 2023

INILAH HUKUMAN YANG PAS BUKAN KORUPTOR

 

Beberapa hari lalu publik kembali disajikan perdebatan soal remisi bagi para pelaku korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi dan Muhammadiyah menolak adanya remisi, sementara Wakil Presiden, Jusuf Kalla, setuju. Banyak elemen masyarakat menolak pemberian remisi tersebut, mengingat korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Malah ada yang mengusulkan agar para koruptor ini dijatuhi hukuman mati, sama seperti terpidana narkoba dan teroris, supaya menimbulkan efek jera. Dasarnya adalah ketiga kejahatan itu (korupsi, narkoba dan teroris) merupakan kejahatan luar biasa.

Jika hanya untuk menimbulkan efek jera, saya pikir tidak perlu sanksi hukuman mati. Efek jera di sini pertama-tama ditujukan kepada pelaku. Jika pelakunya sudah meninggal, bagaimana bisa jera. Paling sebagai pembelajaran bagi orang lain. Artinya, hukuman mati gagal untuk menimbulkan efek jera.

Tidak adanya efek jera dalam diri koruptor disebabkan karena hukuman yang dikenakan kepada mereka masih terbilang amat sangat ringan, malah menyenangkan. Selama ini kita sering saksikan bahwa para pelaku korupsi mendapat hukuman yang ringan. Selain hukumannya yang ringan, mereka juga mendapat perlakuan-perlakuan khusus selama di penjara (misalnya kasus Atalyta Suryani) serta hak istimewa seperti remisi  atau keluar dari tahanan tanpa pengawalan.

Karena itu, untuk menimbulkan efek jera, para pelaku harus diberi sanksi sangat berat. Beratnya hukuman itu bukan hanya dilihat dari lamanya waktu atau masa tahanan. Hukuman yang berat itu bukan cuma menyentuh fisiknya melainkan juga psikis, karena efek jera itu berkaitan dengan masalah psikologi.

Seperti apa hukuman berat itu?

Saya memberikan satu jenis hukuman dengan tiga tindakan yang berbeda. Ketiga tindakan harus menjadi satu kesatuan. Istilahnya three in one law. Setiap pelaku tindak kejahatan yang sudah divonis bersalah oleh hakim, wajib dikenakan tiga sanksi ini dalam satu waktu.

Tindakan pertama adalah hukuman kurungan. Hukuman penjara kepada para koruptor ini haruslah lama, minimal 75 tahun dan maksimal 200 tahun. Boleh saja dia mendapat remisi setiap tahun (potongan 1 bulan), karena remisi itu adalah hak setiap tahanan. Hak istimewa para tahanan korupsi hanyalah remisi dan grasi. Mereka tidak diperkenankan mendapat fasilitas mewah di penjara atau kemudahan keluar dari tahanan.

Selasa, 08 Agustus 2023

UANG BISA MENJEBAK DALAM DOSA

 

Pada waktu kaki Yesus diminyaki Maria dengan minyak narwastu, Yudas Iskariot berkomentar, “Mengapa minyak narwastu ini tidak dijual tiga ratus dinardan uangnya diberikan kepada orang-orang miskin?” Dikatakan bahwa pernyataan Yudas itu bukan karena ia memperhatikan nasib orang-orang miskin, melainkan karena ia adalah seorang pencuri; ia sering mengambil uang yang disimpan dalam kas yang dipegangnya (Yoh 12: 1 – 6)

Uang itu memang menggoda, karena ia adalah salah satu bentuk godaan. Uang, sebagai godaan, masuk dalam kelompok harta kekayaan. Oleh karena itu, orang yang selalu dan sering bersentuhan dengan uang, seperti kasir, bendahara, dll, adalah orang pertama yang digoda atau tergoda.

Contoh di atas sudah membuktikan. Yudas Iskariot adalah pemegang kas kelompok para murid. Dia memegang uang. Dan uang itu juga yang menggoda dia. Makanya dikatakan ia sering mengambil uang dalam kas. Bahkan karena godaan uang ia rela menjual Yesus.

Kita juga tentu masih ingat Muhammad Nazaruddin, mantan bendahara Partai Demokrat, atau Gayus HP Tambunan. Mereka-mereka ini selalu bersentuhan dengan uang. Karenanya, uang itu juga yang menggoda mereka untuk korupsi.

Apakah korupsi ini terjadi karena iman yang lemah? Bisa ya, bisa juga tidak. Namun harus diingat bahwa sekuat apapun iman seseorang, jika terus menerus digedor dengan godaan tadi, pastilah lemah juga. Bayangkan, setiap hari bersentuhan dengan godaan itu. Yesus sendiri pernah mengatakan bahwa sekalipun roh itu memang penurut, namun daging lemah, sehingga kita harus waspada supaya tidak jatuh dalam godaan (Mat 26: 41).

Bukan lantas berarti iman itu tidak ada gunanya. Iman tetap dibutuhkan. Akan tetapi, iman yang kuat ini harus ditunjang dengan sikap rendah hati dan penuh syukur. Orang yang memiliki sikap syukur akan dijauhi keinginan untuk korupsi, karena ia senantiasa mensyukuri apa yang ada pada dirinya. Ia tida mudah jauh kepada sikap iri hati atau serakah, yang menjadi benih korupsi.

Di samping itu, diperlukan juga sistem transparansi laporan keuangan. Iman yang dibantu dengan transparansi akan membuat orang tahan akan godaan uang. Transparansi merupakan salah satu langkah pencegahan agar orang tidak larut dalam godaan uang dalam tindakan korupsi. Dengan transparansi, kita melibatkan orang lain sebagai pengontrol, sehingga bukan kita sendiri yang menghadapi godaan korupsi. Karena korupsi itu tumbuh dalam suasana ketertutupan.

diambil dari tulisan 7 tahun lalu

Jumat, 04 Agustus 2023

MEMBACA QS 6: 101 DENGAN NALAR AKAL SEHAT


 QS 6: 101 berbunyi sbb: "Dia (Allah) pencipta langit dan bumi. Bagaimana (mungkin) Dia mempunyai anak, padahal Dia tidak mempunyai istri? Dia menciptakan segala sesuatu dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu." Kutipan ini keluar dari mulut allah swt, dan didengar oleh muhammad.

Rabu, 02 Agustus 2023

SPIRIT TERORISME DALAM TOA ADZAN

 

TOA bagi umat islam adalah simbol agama. Toa sudah diidentikkan dengan bagian penting dari shalat, sementara shalat sendiri merupakan salah satu kewajiban dari 5 rukun islam. Akan tetapi, bagi umat non muslim TOA adalah terror. Ada kasus kerusuhan. Ada orang dipenjara dengan dakwaan penghinaan agama islam. Semuanya berawal dari TOA. Ada apa dengan TOA? Tentulah semua orang sudah tahu jawabannya. Suara TOA sangat membisingkan. Umat non-muslim merasa terganggu dengan suara-suara yang keluar dari TOA itu.

Saya melihat keberadaan TOA ini tak jauh bedanya dengan teroris. Malah, dalam satu titik, keduanya bisa disamakan. Sebagaimana teroris menganggu ketenangan, demikian pula TOA. Ia sungguh menggangu orang yang membutuhkan ketenangan. Suara yang keluar dari TOA sungguh sangat membisingkan. Karena itu, pada bulan Juni 2015 lalu Jusuf Kalla, yang kala itu menjabat sebagai wakil presiden, pernah melarang masjid memutar kaset mengaji karena menyebabkan “polusi suara”. Jelas, yang dimaksud polusi itu adalah kebisingan yang dilahirkan dari TOA. Hingga kini pun masalah TOA itu masih ada.

Saya pribadi sering mengalami gangguan dari TOA ini. Di banyak tempat sering ketenangan istirahat pagi saya terganggu dengan suara TOA. Biasanya pada pukul 04.00 sudah mulai terdengar suara lagu irama Arab atau pembacaan ayat-ayat al-qur’an. Beberapa orang mengatakan bahwa mereka pernah mendatangi masjid itu, dan ternyata sepi. Jadi, pengurus masjid datang, menghidupkan tape recorder lalu “hilang” entah kemana. Pertanyaan, apakah mereka sadar kalau sekitar masjid itu tidak semuanya umat islam, yang tidak membutuhkan suara TOA itu? Ataukah ini mental mayoritas sehingga bisa berbuat seenaknya saja?

Pernah juga saya mendengar kelompok ibu-ibu sedang pengajian. Semua ada di dalam masjid. Akan tetapi terasa aneh, kenapa segala pembicaraan mereka harus disiarkan ke luar masjid melalui TOA? Malah ada anak-anak bermain dan rebutan mic dan ngobrol, yang semuanya itu tersiar ke luar masjid. Ini pernah saya alami, dan ini menggangu ketenangan istirahat siang saya.

Ini belum lagi soal kotbah Jumat yang tersiarkan juga lewat TOA. Bukan hanya sekedar menimbulkan kebisingan, tetapi juga terkadang isi kotbahnya membuat telinga umat agama lain menjadi merah. Mungkin karena mental minoritas atau tahu sifat galak mayoritas membuat semua itu dipendam saja. Atau karena mengikuti ajaran agamanya, mendoakan orang yang membenci atau memusuhinya.