
Kajian
islam Ustadz Abdul Somad (UAS) tentang salib orang Kristen, secara khusus
katolik, dimana videonya menjadi viral di jagat media sosial, berbuntut
tuntutan dari segelintir umat kristiani, baik katolik maupun protestan.
Orang-orang ini menilai bahwa UAS telah melakukan penistaan agama Kristen.
Karena itu, mereka meminta supaya kasus ini segera diselesaikan di pengadilan,
sama seperti dahulu ketika umat islam memperkarakan Basuki Tjahaya Purnama
(BTP). Namun bukan lantas berarti tuntutan mereka ini sebagai aksi balas dendam
atas apa yang dialami BTP. Aksi tersebut hendak membuktikan apakah benar negara
Indonesia ini adalah negara hukum, dimana semua orang sama di muka hukum.
Tak
sedikit orang memandang aneh terhadap sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang
membela UAS. Bukankah UAS telah mencoreng aib agama islam sebagai agama rahmatan lil alamin? Dengan kasus UAS
ini banyak orang menilai bahwa agama islam membolehkan menghina agama lain. Padahal
semua orang, termasuk umat islam sendiri, sepakat bahwa agama itu mengajarkan
kebaikan. Tentu saja, pandangan ini berdampak buruk pada agama islam sendiri.
Tapi, kenapa malah dibela?
Dengan
mengangkat tema aqidah islam, baik
UAS maupun MUI, berargumen kajian islam tentang salib itu sesuai dengan aqidah
islam. Dan setiap orang islam terpanggil untuk mewartakan dan menjalankan
aqidah islam. Menjadi persoalannya, ketika menjelaskan tentang aqidah islam itu,
justru malah di kantor MUI sendiri ada yang dilarang oleh aqidah, yang menjadi
topik kajian islam UAS 3 tahun lalu. Bukan tidak mustahil, di kantor-kantor MUI
di tingkat provinsi juga ada. Di sinilah orang akhirnya melihat
ketidak-konsistenan ajaran islam itu sendiri; dan ini secara tidak langsung merusak
citra agama islam. Tapi, kenapa masih tetap dibela?