Mengikuti
perayaan ekaristi pada hari Minggu merupakan suatu kewajiban bagi umat katolik.
Kewajiban ini tertuang dalam sepuluh perintah Allah (kuduskanlah hari Tuhan)
dan lima perintah Gereja (ikutilah misa pada hari Minggu dan hari raya wajib
lainnya). Memang sebenarnya kata “wajib” kurang tepat dikenakan pada mengikuti
aktivitas ini, karena ekaristi sebenarnya adalah kebutuhan.
Di kebanyakan
gereja di Indonesia, perayaan ekaristi hari Minggu diselenggarakan pada Sabtu
sore. Pelaksanaan misa pada Sabtu sore ini terjadi karena beberapa faktor seperti
keterbatasan tenaga pastoral (imam) dimana jumlah gereja yang dilayani cukup
banyak atau umatnya sangat banyak sehingga gereja tak mampu menampung sekali
untuk satu misa.
Akan
tetapi pelaksanaan misa pada Sabtu sore sering menimbulkan pro – kontra di
tengah umat. Masih ada umat yang berpikir bahwa perayaan ekaristi yang diadakan
pada Sabtu sore tidak sama nilainya dengan ekaristi hari Minggu. Dengan kata
lain, umat yang ikut perayaan ekaristi hari Sabtu sore belum melaksanakan
kewajibannya untuk menguduskan hari Tuhan dan mengindahkan perintah Gereja. Karena
itu, umat yang ikut misa pada Sabtu sore harus mengikuti juga misa atau ibadat
pada Minggu pagi.
Pendasaran Ekaristi Sabtu Sore
Pertama-tama
harus disadari bahwa Gereja Katolik tidak hanya memakai perhitungan penanggalan
berdasarkan pergerakan matahari (solar
system) saja, melainkan juga bulan (lunar
system). Jika solar system menghitung
hari dimulai dari pukul 24.00 atau pukul 00.00, hitungan hari berdasarkan sistem
pergerakan bulan dimulai dari sore hari ketika matahari mulai terbenam.
Adakah
dokumen-dokumen Gereja yang menunjang pendasaran ekaristi pada Sabtu sore ini?