Pernikahan, dalam Gereja
Katolik, merupakan suatu tindakan serius. Pernikahan bukanlah tindakan
main-main; hari ini nikah, besok sudah cerai. Gereja Katolik tidak mengakui
adanya perceraian. Menikah sekali seumur hidup. Untuk itulah, orang yang mau
menikah harus benar-benar sudah siap, mau dan mampu untuk menikah. Untuk maksud
ini tiap-tiap pribadi harus mengenal dirinya sendiri dan juga pasangannya.
Karena merupakan tindakan
serius, maka dibutuhkan proses. Ada tiga tahap untuk persiapan, yaitu Kursus
Persiapan Perkawinan (KPP), penyelidikan kanonik dan pengumuman. Dalam KPP tiap
pasangan mencoba mengenal diri dan pasangannya: apakah sudah siap dan mampu
untuk menikah, apakah ada halangan, dll. Ini merupakan tujuan refleksi dari
KPP. Dalam penyelidikan kanonik pastor akan mencoba melihat kedua pasangan ini.
Dan pada pengumuman (3 kali) umat diajak untuk melihatnya.
Selain tujuan refleksi, KPP
memiliki tujuan utama, yaitu mempersiapkan pasangan untuk membangun keluarga
bahagia & sejahtera, menghadirkan generasi unggul dan membangun Kerajaan
Allah. Karena itu, selama KPP pasangan akan dibekali dengan sejumlah informasi,
pemahaman, masukan dan sharing yang berkaitan dengan kehidupan
berkeluarga. Semua bekal ini diharapkan dapat menjadi “modal” pembangunan
keluarga kristiani.
Melihat pentingnya, KPP bukanlah
sekedar formalitas, melainkan pembekalan yang berguna bagi pasangan dalam
membangun rumah tangga. Untuk itu, sangat dianjurkan untuk mengikuti KPP dengan
serius dan tekun. KPP akan semakin berdaya-guna jika peserta mau membuka diri
dengan mendengarkan dan bertanya.
diambil dari tulisan 6 tahun lalu