Barangsiapa kafir, maka
(akibat) kekafirannya akan menimpa dirinya sendiri. Dan kekafiran orang-orang
kafir itu hanya akan menambah kemurkaan di sisi Tuhan mereka. Dan kekafiran
orang-orang kafir itu hanya akan menambah kerugian mereka belaka. (QS 35: 39)
Umat islam yakin bahwa Al-Qur’an merupakan firman Allah yang disampaikan
langsung kepada nabi Muhammad SAW (570 – 632 M). Apa yang tertulis dalam kitab
itu, mulai dari surah al-Fatihah hingga surah an-Nas, diyakini sebagai
perkataan Allah sendiri. Keyakinan ini didasarkan pada firman Allah sendiri
yang banyak terdapat dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Karena itu, umat islam akan
marah jika ada yang melecehkan Al-Qur’an. Pelecehan terhadap Al-Qur’an sama
artinya pelecehan terhadap Allah, dan umat islam wajib bangkit untuk melawan.
Allah sudah memberi perintah agar umat islam membela Allahnya yang mahakuat dan
maha perkasa. Dan terhadap pelaku pelecehan, Allah sudah menentukan hukumannya.
Dalam
QS al-Maidah: 33 ditegaskan bahwa hukuman bagi orang-orang yang memerangi
Allah hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka
secara silang.
Oleh karena itu, haruslah dikatakan bahwa kutipan ayat Al-Qur’an di atas
merupakan kata-kata Allah sendiri. Kutipan tersebut diambil dari surah Fatir,
surah ke-35. Berhubung surah Fatir masuk kelompok surah makkiyyah, maka bisa
dipastikan kutipan wahyu di atas disampaikan Allah saat Muhammad masih berada
di Mekkah. Kepada siapa wahyu ini ditujukan dan apa maksud tujuan wahyu ini
diturunkan? Tujuan dari wahyu ini dapat diketahui dari kepada siapa wahyu ini
ditujukan. Hanya menjadi persoalan, sasaran wahyu ini tidak jelas. Sekalipun
membaca ayat sebelumnya maupun sesudahnya tetap saja tidak jelas kepada siapa
wahyu ini ditujukan. Akan tetapi, sekedar perkiraan, ada dua kemungkinan
sasaran wahyu ini.
Pertama, wahyu ini ditujukan buat para pengikut Muhammad yang sudah beragama islam. Sebagaimana diketahui, masuk islam merupakan suatu keistimewaan. Ada banyak keistimewaan yang ditawarkan Muhammad bagi orang yang masuk islam. Bahasa-bahasa keuntungan, pahala, serta surga dengan segala kenikmatannya, termasuk kenikmatan seksual, merupakan bentuk keistimewaan tersebut. Keistimewaan itu merupakan daya tarik orang untuk masuk islam, dan sekaligus pengikat orang untuk tidak meninggalkan islam. Keistimewaan itu langsung dipertentangkan dengan kekafiran. Karena itu, kemungkinan kedua dari sasaran wahyu adalah orang kafir. Siapa yang dimaksud orang kafir di sini? Tidak jelas. Berhubung surah ini masuk kelompok surah makkiyyah, maka orang kafir di sini adalah orang kafir yang ada di Mekkah. Mereka adalah orang Arab, orang Yahudi, orang Kristen Nestorian, yang pada waktu itu sudah resmi dinyatakan sebagai aliran sesat. Masih ada banyak lagi orang kafir selain 3 kelompok tadi. Kutipan wahyu Allah di atas ditujukan kepada mereka ini dengan tujuan agar mereka memeluk islam. Alasan meninggalkan kekafiran adalah kerugian (apa bentuk ruginya, sangatlah tidak jelas). Pada prinsipnya, menjadi kafir adalah rugi.