Babi
adalah binatang yang diharamkan dalam islam. Umat islam dewasa ini hanya tahu
bahwa yang namanya babi itu haram hukumnya, tapi mereka tidak tahu (tidak mau
tahu) persoalan pengharaman babi ini. Artinya, masih ada ruang untuk
mempertanyakan soal pengharaman babi. Ini hanya berlaku bagi mereka yang masih
punya nalar, sehingga mau berpikir. Tentang topik ini, kami pernah menulisnya
di “Pengharaman Babi”.
Selain
babi, masih ada binatang lain lagi yang masuk kategori haram atau najis. Hewan
itu adalah anjing. Sama seperti babi, pengharaman anjing juga masih bisa
dipersoalkan. Jika kita merujuk pada Al-Qur’an, hanya ada tiga kata anjing
ditemui dalam dua surah, yaitu Al-Araaf
dan Al-Kahfi. Tiga teks dalam dua
surah tersebut tidak berisi larangan atau pengharaman terhadap anjing. Artinya,
tidak ada perintah dari Allah yang mengharamkan anjing atau melarang umat islam
untuk bersentuhan dengan anjing.
Lalu,
dari mana perintah pengharaman itu?
Pengharaman
atau penajisan anjing dalam islam datang dari perintah nabi Muhammad. Hal ini dapat
ditemui dalam dua hadis yang paling dipercaya, yaitu Hadis Bukhari dan Hadis
Muslim. Masalah ini tidak jauh beda dengan soal pengharaman babi. Allah
tidak mengharamkan atau menajiskan, tapi manusia (nabi Muhammad) yang
mengharamkan. atau menajiskan Jadi, kenapa umat islam lebih taat kepada Muhammad daripada Allah?
Mungkin umat islam berpikir bahwa taat kepada nabi Muhammad sama artinya taat
kepada Allah.
Namun
tulisan ini bukan mau mempertentangkan perbedaan antara Al-Qur’an dan Hadis
tentang pengharaman anjing. Tulisan ini akan lebih fokus pada persoalan
pengharaman tersebut yang ada dalam hadis. Di sini kita akan melihat kenapa
anjing diharamkan atau dinajiskan.
Seperti
sudah dikatakan di atas, sumber pengharaman atas anjing ini ada pada dua hadis
terpercaya, yaitu Hadis Muslim dan Hadis Bukhari. Untuk sumber teksnya, kami
mengambil dari spokane islamic center.
Soal
penajisan anjing dalam islam didasarkan pada perkataan nabi Muhammad sendiri.
Dalam HS Muslim 24: 5249, 5250, dan 5254 dikatakan bahwa Muhammad telah
berkata, “Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah jika di sana ada seekor
anjing.” Islam meyakini bahwa malaikat merupakan utusan Tuhan, yang datang
menyampaikan pesan Allah. Jika gara-gara anjing pesan Allah itu tidak sampai,
tentulah umat akan mengalami kerugian. Karena itulah, anjing dilihat sebagai
sesuatu yang negatif. Tapi, bagaimana bisa dikatakan bahwa anjing menghalangi
kedatangan malaikat?