Ketika Paus Benediktus XVI menyatakan pengunduran dirinya pada tanggal 28
Februari 2013, sontak dunia merasa terkejut. Ada perasaan aneh dan tak percaya
pada berita dan keputusan itu. Orang merasa aneh karena mereka jarang menemukan
peristiwa seperti itu. Dalam catatan sejarah memang jarang sekali Pimpinan
Tertinggi Gereja Katolik ini mengundurkan diri. Tercatat ada tiga Paus yang
mengundurkan diri atas kemauan sendiri. Pertama sekali adalah Paus Selestinus V
(1294) diikuti Paus Gregorius XII (1415) dan yang terakhir adalah Benediktus
XVI. Umumnya pergantian pimpinan ini terjadi karena kematian. Contoh terakhir
adalah peralihan dari Yohanes Paulus II ke Benediktus XVI. Terpilihnya Paus
Benediktus XVI karena takhta kosong setelah kepergian Yohanes Paulus II, yang
meninggal dunia pada 2 April 2005.
Hal ini juga yang membuat orang merasa tak percaya. Orang melihat bagaimana
Yohanes Paulus II “mempertahankan” jabatan kepausannya hingga akhir hayatnya.
Sekalipun berbagai penyakit menderanya, tatap saja beliau bertahan di Takhta
Santo Petrus. Hanya kematian saja yang menghentikannya. Kebanyakan orang
berpikir bahwa Paus Benediktus XVI akan mengikuti langkah beliau dalam
mempertahankan jabatan. Ternyata keputusannya lain.
Mundur dari jabatan, khusus pimpinan tinggi, juga bukan menjadi sesuatu
yang baru dalam sejarah Gereja Keuskupan Pangkalpinang. Sejak berstatus
Prefektur Apostolik Bangka Belitung hingga berstatus Keuskupan Pangkalpinang,
dominasi mundur sangat dominan. Berawal dari Mgr. Theodorus Herkenrath, sebagai
Prefektur Apostolik yang pertama. Dialah pimpinan tinggi Gereja Keuskupan
Pangkalpinang yang mengundurkan diri dari jabatannya (tahun 1926 mengajukan
permohonan, 1928 permohonan mundur dikabulkan). Posisi beliau diganti Mgr.
Vitus Bouma, yang meninggal dunia sebagai tawanan perang. Masa jabatan Mgr.
Bouma sebenarnya masih panjang, namun dihentikan oleh kematian.
Untuk mengisi kekosongan jabatan ini, Vatikan memilih Mgr. Marcellinus van Soest sebagai Administrator Apostolik. Jabatan Administrator Apostolik hanyalah bersifat sementara hingga muncul pejabat resminya. Artinya, jika suatu saat Gereja Keuskupan Pangkalpinang sudah mempunyai pimpinan barunya, maka Mgr. van Soest mundur secara otomatis. Itulah yang terjadi ketika Vatikan memilih Gabriel van der Westen sebagai Vikaris Apostolik Pangkalpinang. Ini sebagai konsekuensi atas perubahan status dari Prefektur Apostolik ke Vikaris Apostolik.