Masalah
pindah keyakinan atau agama itu adalah hal yang biasa. Hal itu merupakan hak
azasi setiap manusia. Tidak ada yang melarang. Akan tetapi, ada hukuman bagi
orang yang murtad. Bagaimana jika orang islam yang murtad. Selain hukuman di
masa depan, hukuman langsung pun dapat dikenakan. Yang terkenal adalah dibunuh.
Hal ini didasarkan pada sabda Nabi Muhammad, “Siapa saja yang mengganti
agamanya, maka hendaklah kalian bunuh dia.” (HR al-Bukhari, no. 6922). Jadi,
umat islam lainnya diperbolehkan membunuh umat islam yang telah murtad. Selain
itu, tempat bagi orang murtad adalah neraka (QS Al-Baqarah: 217).
Akan
tetapi, kita tidak akan mengusik persoalan itu. Masalah membunuh orang murtad
adalah keyakinan orang, yang tidak akan dicampuri. Kita hanya melihat fenomena
mualaf, orang kafir yang menjadi islam.
Jika
kita perhatikan di media sosial, baik media cetak maupun media elektronik,
adalah suatu kebiasaan menjelang Hari Raya Idul Fitri beberapa media
menampilkan sharing beberapa tokoh mualaf. Ada tokoh mualaf yang bersharing
dari hati, namun tak sedikit juga yang menyampaikan kebohongan. Sekedar
menyebut nama:
(a) Ustadz
Bangun Samudra, yang konon mengaku sebagai lulusan terbaik Vatikan.
(b) Steven
Indra Wibowo, yang mengaku mantan frater anak petinggi PGI, yang berhasil mengislamkan 126 orang
(c) Hj
Irene, yang mengaku mantan biarawati